SKP dan Prestasi Kerja PNS Kementerian Agama

Berikut adalah dasar hukum dari Penilaian Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan Prestasi Kerja PNS Kementerian Agama.

Penilaian Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan Prestasi Kerja PNS Kementerian Agama saat ini berdasarkan pada Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor : SJ/B.II/2/Kp.02.3/488/2015, Tahun : 2015 selengkapnya dapat dibaca sekaligus didownload/unduh langsung melalui tautan yang tersedia di bawah ini:






Sumber https://blogomjhon.blogspot.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel