Menjaga Stabilitas Negara Kewajiban Seluruh ASN
Saturday, February 9, 2019
Menjaga stabilitas negara adalah kewajiban seluruh ASN, khususnya ASN/Pegawai Kementerian Agama sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Untuk itu ASN/Pegawai dilarang keras memperkeruh situasi bangsa dengan menyebarkan ujaran kebencian terkait Pancasila, UUD 1945, Pemerintah, Agama, Pemilu dan lainnya.
Sebagaimana siaran pers BKN Nomor 006/RILIS/BKN/V/2018 tentang Enam Aktivitas Ujaran Kebencian Berkategori Pelanggaran Disiplin ASN.
Sebagaimana siaran pers BKN Nomor 006/RILIS/BKN/V/2018 tentang Enam Aktivitas Ujaran Kebencian Berkategori Pelanggaran Disiplin ASN.
Baca di sini : 6 (Enam) Ujaran Kebencian Yang Berkategori Pelanggaran Disiplin ASN (Aparatur Sipil Negara)