Daftar Olimpiade Sains Internasional, Daftar Pengertian Istilah dan Ketentuan Umum

Daftar olimpiade sains internasional yang dimaksud dalam Bab IV Huruf A Nomor 6 tentang Persyaratan Umum Peserta. 

1.   International Mathematical Olympiad (IMO)
2.   International Physics Olympiad (IPhO)
3.   International Chemistry Olympiad (IChO)
4.   International Olympiad in Informatics (IOI)
5.   International Biology Olympiad (IBO)
6.   International Olympiad on Astronomy and Astrophysics (IOAA)
7.   International Earth Science Olympiad (IESO)
8.   International Geography Olympiad (IGeO)
9.   Asia Physics Olympiad (APhO)
10. Asia Pasific Astronomy Olympiad (APAO)
11. International Astronomy Olympiad (IAO)
12. International Economics Olympiad (IEO)

Daftar Pengertian Istilah dan Ketentuan Umum

Ø Kemdikbud adalah Kementerian yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat, serta pengelolaan kebudayaan.

Ø Ditjen Dikdasmen (Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah) adalah Unit Utama di Kemdikbud yang mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan dasar dan menengah.

Ø Direktorat Pembinaan SMA adalah Unit Eselon II di Kemdikbud yang mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan sekolah menengah atas.

Ø Bidang Sains adalah cabang-cabang sains yang dilombakan dalam olimpiade dan disebutkan dalam pedoman, panduan, POS atau peraturan pelaksanaan OSN lainnya.

Ø Olimpiade Sains adalah sebuah kegiatan kompetisi siswa pendidikan dasar dan menengah di bidang sains, yang diatur dengan seperangkat regulasi dalam kerangka sistem kompetisi untuk menentukan juara-juara
Ø Olimpiade Sains Nasional (OSN) adalah olimpiade sains yang diselenggarakan di tingkat nasional

Ø Olimpiade Sains Provinsi (OSP) adalah olimpiade sains yang diselenggarakan di tingkat provinsi

Ø Olimpiade Sains Kabupaten/Kota (OSK) adalah olimpiade sains yang diselenggarakan di tingkat kabupaten/kota

Ø Olimpiade Sains Sekolah (OSS) adalah olimpiade sains yang diselenggarakan di tingkat satuan pendidikan

Ø Olimpiade Sains Internasional adalah olimpade yang diselenggarakan pada tingkat internasional dalam berbagai bidang sains, dimana masing-masing bidang umumnya diselenggarakan sendiri-sendiri oleh lembaga/institusi pemerintah ataupun non-pemerintah dari suatu negara

Ø Panitia Pusat adalah sebuah tim yang dibentuk oleh Direktorat Pembinaan SMA Kemdikbud yang bertugas melaksanakan rangkaian kegiatan teknis OSN berupa seleksi, dan pelaksanaan teknis lainnya.

Ø Panitia Seleksi Tingkat Kabupaten/Kota adalah sebuah tim yang dibentuk oleh Dinas Pendidikan Provinsi yang memiliki tugas dan tanggungjawab melaksanakan seleksi tingkat kabupaten/kota.

Ø Panitia Seleksi Tingkat Provinsi adalah sebuah tim yang dibentuk oleh Dinas Pendidikan Provinsi yang memiliki tugas dan tanggungjawab melaksanakan seleksi provinsi.

Ø Tim Pembina Pusat adalah sebuah tim ahli yang bertugas melaksanakan pembinaan juara OSN yang ditunjuk dan ditetapkan oleh Direktorat Pembinaan SMA, Kemdikbud.

Ø Tim Pembina Provinsi adalah sebuah tim ahli yang bertugas melaksanakan pembinaan peserta olimpiade di tingkat provinsi yang ditunjuk dan ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi.

Ø Tim Pembina kabupaten/kota adalah sebuah Tim ahli yang bertugas melaksanakan pembinaan peserta olimpiade di tingkat kabupaten/kota yang ditunjuk dan ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi.

Ø Tim Pembina Sekolah adalah sebuah tim guru/ahli yang bertugas melaksanakan pembinaan peserta olimpiade di sekolah yang ditunjuk dan ditetapkan oleh Kepala Sekolah.

Ø Pembinaan OSN adalah pelaksanaan pembinaan yang mencakup fungsi-fungsi pendidikan, pelatihan, pengembangan, evaluasi, penjaminan mutu, dan fungsi-fungsi lainnya yang relevan. Sasaran pembinaan OSN adalah peserta OSN sesuai dengan tingkatannya yaitu sekolah, tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, dan tingkat nasional. Pembinaan OSN mencakup materi Sains dan pengembangan karakter. Pembinaan OSN didasarkan pada sebuah Sistem Pembinaan OSN.

Ø Sistem Pembinaan OSN mencakup filosofi, norma, kode etik, misi, tujuan, metode, mekanisme, indikator, konten, sasaran, target hasil, ketenagaan, dan sumberdaya penunjang pembinaan OSN. Sistem Pembinaan OSN disusun dan ditetapkan oleh Direktorat Pembinaan SMA, Kemdikbud.

Ø Tim Penilai/Juri OSN adalah sebuah tim yang dibentuk sesuai dengan tingkatan yang bertugas melaksanakan fungsi penilaian OSN, seleksi tingkat provinsi, seleksi tingkat kabupaten/kota, serta memiliki kewenangan untuk menentukan dan memutuskan hasil penilaian. Tim Juri bekerja berdasarkan Sistem Penilaian yang telah ditentukan.

Ø Sistem Penilaian OSN berupa kaidah-kaidah penilaian beserta perangkatnya yang disusun dan ditetapkan oleh Direktorat Pembinaan SMA, Kemdikbud.



Sumber https://blogomjhon.blogspot.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel