Struktur dan Uraian Organisasi Penyelenggaraan OSN (Olimpiade Sains Nasional)

A. STRUKTUR ORGANISASI

Struktur organisasi penyelenggaraan OSN secara keseluruhan adalah sebagai berikut :

B. Uraian Organisasi

1. Komite Olimpiade Sains Nasional

a. Unsur Organisasi
     Ahli yang punya kompetensi yang relevan
     Direktorat Pembinaan SMA

b. Tugas
     Melakukan koordinasi dengan Komite Olimpiade Sains Internasional
     Merumuskan Rencana Strategis dan Rencana Operasional
     Menetapkan Standar Olmpiade Sains Nasional
     Melakukan monitoring dan evaluasi

2. Direktorat Pembinaan SMA

a. Unsur Organisasi
     Direktorat Pembinaan SMA

b. Tugas
     Menyediakan fasilitas pelaksanaan kegiatan Olimpiade Sains
     Menyeleksi dan menetapkan komite Olimpiade Sains Nasional
     Memilih dan menetapkan Kepanitiaan Pusat yang terdiri atas panitia pelaksana, pengarah, dan pengawas di tingkat nasional
     Menyetujui penetapan kepanitiaan Provinsi yang terdiri atas panitia OSK dan panitia OSP
     Menyusun panduan pelaksanaan OSN
     Menentukan tanggal pelaksanaan OSK, OSP, dan OSN Menetapkan Tim Juri OSP dan Tim Juri OSN
     Melakukan sosialisasi kegiatan OSN
     Mengumumkan hasil OSP dan OSN
     Melakukan pemanggilan peserta OSN

3. Kepanitiaan Pusat

a. Kepanitiaan Pusat terdiri atas Pelaksana, Pengarah, dan Pengawas
b. Unsur organisasi

  Direktorat Pembinaan SMA
  Perwakilan Komite Olimpiade Sains Nasional Tim Pembina dan Tim Juri OSN

c. Tugas Pelaksana

     Melakukan koordinasi kepanitiaan pusat dan daerah
     Melaksanakan koordinasi dan kegiatan OSN sesuai dengan peraturan yang berlaku
     Menggandakan, mengemas dan menyegel dalam amplop serta membawa soal OSP ke seluruh provinsiMenggandakan soal OSNMelakukan penilaian OSP dan penilaian OSN
     Menetapkan hasil OSP dan hasil penilaian OSN
     Menjamin keamanan dan kerahasiaan naskah soal dan hasil penilaian Tugas Panitia Pengarah
     Memberikan pertimbangan aspek sains, manajerial, dan aspek lain yang mendukung pelaksanaan OSN

Tugas Panitia Pengawas
     Melakukan evaluasi aspek sains, manajerial, dan aspek lain atas pelaksanaan kegiatan OSK, OSP, dan OSN
4. Dinas Pendidikan Provinsi

a. Unsur Organisasi

     Dinas Pendidikan Provinsi

b. Tugas

     Membentuk dan menetapkan panitia pengawas, panitia pengarah, dan panitia pelaksana di tingkat provinsi
     Menyediakan fasilitas pembinaan dan pelaksanaan kegiatan Olimpiade Sains di provinsi masing-masing
     Melakukan sosialisasi kegiatan OSK, OSP, dan OSN di provinsi masing-masing
     Menetapkan Tim Juri OSK
     Melakukan pemanggilan peserta OSK
     Mengumumkan hasil OSK
     Melakukan pemanggilan peserta OSP
     Melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan OSK dan OSP di provinsi masing-masing

5. Kepanitiaan Provinsi

a. Kepanitiaan Provinsi terdiri atas Panitia OSK dan Panitia OSP
b. Unsur Organisasi

     Dinas Pendidikan Provinsi

c. Tugas Panitia OSK dan Panitia OSP

     Melakukan koordinasi kepanitiaan pusat dan daerah
     Melaksanakan koordinasi dan kegiatan OSK dan OSP sesuai dengan peraturan yang berlaku
     Menggandakan, mengemas dan menyegel dalam amplop serta membawa soal OSK ke seluruh kabupaten/kota
     Melakukan penilaian dan nenetapkan hasil OSK
     Menjamin keamanan dan kerahasiaan naskah soal dan hasil penilaian.

6. Tim Juri

a. Tim juri terdiri atas Tim Juri OSK, Tim Juri OSP, dan Tim Juri OSN
b. Penetapan Tim Juri

     Tim Juri OSK dipilih dan ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi
     Tim Juri OSP dipilih dan ditetapkan oleh Direktorat Pembinaan SMA.
     Tim Juri OSN dipilih dan ditetapkan oleh Direktorat Pembinaan SMA.

c. Tugas dan tanggung jawab Tim Juri adalah:

     Menyiapkan materi olimpiade, Memimpin dan mengawasi pelaksanaan olimpiade, Memeriksa dan menilai hasil ujian peserta olimpiade
     Menentukan peringkat dan memutuskan juara olimpiade

d. Tim Juri memenuhi kriteria sebagai berikut:

     Memiliki kompetensi sesuai dengan bidangnya dan mempunyai minat terhadap olimpiade sains
     Memiliki komitmen yang tinggi (keterlibatan penuh mulai dari persiapan sampai penentuan juara)
     Jujur, obyektif, cermat dan teliti dalam menilai hasil ujian
     Bertanggung jawab terhadap tugas yang diberikan
     Memiliki integritas yang tinggi dan menghindari konflik kepentingan, antara lain tidak terlibat langsung dalam pembinaan siswa yang mengikuti olimpiade di seluruh wilayah
     Kriteria anggota Tim Juri yang spesifik mengacu kepada pedoman masing-masing Bidang Sains



Sumber https://blogomjhon.blogspot.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel