Struktur dan Uraian Organisasi Penyelenggaraan OSN (Olimpiade Sains Nasional)
Thursday, February 7, 2019
A. STRUKTUR ORGANISASI
Sumber https://blogomjhon.blogspot.com/
Struktur organisasi penyelenggaraan OSN secara keseluruhan adalah sebagai berikut :
B. Uraian Organisasi
1. Komite Olimpiade Sains Nasional
a. Unsur Organisasi
• Ahli yang punya kompetensi yang relevan
• Direktorat Pembinaan SMA
b. Tugas
• Melakukan koordinasi dengan Komite Olimpiade Sains Internasional
• Merumuskan Rencana Strategis dan Rencana Operasional
• Menetapkan Standar Olmpiade Sains Nasional
• Melakukan monitoring dan evaluasi
2. Direktorat Pembinaan SMA
a. Unsur Organisasi
• Direktorat Pembinaan SMA
b. Tugas
• Menyediakan fasilitas pelaksanaan kegiatan Olimpiade Sains
• Menyeleksi dan menetapkan komite Olimpiade Sains Nasional
• Memilih dan menetapkan Kepanitiaan Pusat yang terdiri atas panitia pelaksana, pengarah, dan pengawas di tingkat nasional
• Menyetujui penetapan kepanitiaan Provinsi yang terdiri atas panitia OSK dan panitia OSP
• Menyusun panduan pelaksanaan OSN
• Menentukan tanggal pelaksanaan OSK, OSP, dan OSN Menetapkan Tim Juri OSP dan Tim Juri OSN
• Melakukan sosialisasi kegiatan OSN
• Mengumumkan hasil OSP dan OSN
• Melakukan pemanggilan peserta OSN
3. Kepanitiaan Pusat
a. Kepanitiaan Pusat terdiri atas Pelaksana, Pengarah, dan Pengawas
b. Unsur organisasi
• Direktorat Pembinaan SMA
• Perwakilan Komite Olimpiade Sains Nasional Tim Pembina dan Tim Juri OSN
c. Tugas Pelaksana
• Melakukan koordinasi kepanitiaan pusat dan daerah
• Melaksanakan koordinasi dan kegiatan OSN sesuai dengan peraturan yang berlaku
• Menggandakan, mengemas dan menyegel dalam amplop serta membawa soal OSP ke seluruh provinsiMenggandakan soal OSNMelakukan penilaian OSP dan penilaian OSN
• Menetapkan hasil OSP dan hasil penilaian OSN
• Menjamin keamanan dan kerahasiaan naskah soal dan hasil penilaian Tugas Panitia Pengarah
• Memberikan pertimbangan aspek sains, manajerial, dan aspek lain yang mendukung pelaksanaan OSN
Tugas Panitia Pengawas
• Melakukan evaluasi aspek sains, manajerial, dan aspek lain atas pelaksanaan kegiatan OSK, OSP, dan OSN
4. Dinas Pendidikan Provinsi
a. Unsur Organisasi
• Dinas Pendidikan Provinsi
b. Tugas
• Membentuk dan menetapkan panitia pengawas, panitia pengarah, dan panitia pelaksana di tingkat provinsi
• Menyediakan fasilitas pembinaan dan pelaksanaan kegiatan Olimpiade Sains di provinsi masing-masing
• Melakukan sosialisasi kegiatan OSK, OSP, dan OSN di provinsi masing-masing
• Menetapkan Tim Juri OSK
• Melakukan pemanggilan peserta OSK
• Mengumumkan hasil OSK
• Melakukan pemanggilan peserta OSP
• Melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan OSK dan OSP di provinsi masing-masing
5. Kepanitiaan Provinsi
a. Kepanitiaan Provinsi terdiri atas Panitia OSK dan Panitia OSP
b. Unsur Organisasi
• Dinas Pendidikan Provinsi
c. Tugas Panitia OSK dan Panitia OSP
• Melakukan koordinasi kepanitiaan pusat dan daerah
• Melaksanakan koordinasi dan kegiatan OSK dan OSP sesuai dengan peraturan yang berlaku
• Menggandakan, mengemas dan menyegel dalam amplop serta membawa soal OSK ke seluruh kabupaten/kota
• Melakukan penilaian dan nenetapkan hasil OSK
• Menjamin keamanan dan kerahasiaan naskah soal dan hasil penilaian.
6. Tim Juri
a. Tim juri terdiri atas Tim Juri OSK, Tim Juri OSP, dan Tim Juri OSN
b. Penetapan Tim Juri
• Tim Juri OSK dipilih dan ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi
• Tim Juri OSP dipilih dan ditetapkan oleh Direktorat Pembinaan SMA.
• Tim Juri OSN dipilih dan ditetapkan oleh Direktorat Pembinaan SMA.
c. Tugas dan tanggung jawab Tim Juri adalah:
• Menyiapkan materi olimpiade, Memimpin dan mengawasi pelaksanaan olimpiade, Memeriksa dan menilai hasil ujian peserta olimpiade
• Menentukan peringkat dan memutuskan juara olimpiade
d. Tim Juri memenuhi kriteria sebagai berikut:
• Memiliki kompetensi sesuai dengan bidangnya dan mempunyai minat terhadap olimpiade sains
• Memiliki komitmen yang tinggi (keterlibatan penuh mulai dari persiapan sampai penentuan juara)
• Jujur, obyektif, cermat dan teliti dalam menilai hasil ujian
• Bertanggung jawab terhadap tugas yang diberikan
• Memiliki integritas yang tinggi dan menghindari konflik kepentingan, antara lain tidak terlibat langsung dalam pembinaan siswa yang mengikuti olimpiade di seluruh wilayah
• Kriteria anggota Tim Juri yang spesifik mengacu kepada pedoman masing-masing Bidang Sains
Sumber : Pedoman OSN SMA Tahun 2019
Sumber https://blogomjhon.blogspot.com/