Konsep Supervisi Akademik
Friday, May 27, 2016
Supervisi secara etimologi berasal dari kata "super" dan "visi" yang mengandung arti melihat dan meninjau dari atas atau menilik dan menilai dari atas yang dilakukan oleh pihak atasan terhadap aktifitas, kreativitas, dan kinerja bawahan.
Terdapat beberapa istilah yang hampir sama dengan supervisi, bahkan dalam pelaksanaannya istilah-istilah tersebut sering digunakan secara bergantian.
Istilah-istilah tersebut antara lain: pengawasan, pemeriksaan, dan inspeksi. Pengawasan mengandung arti suatu kegiatan untuk melakukan pengamatan agar pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan.
Pemeriksaan dimaksudkan untuk melihat bagaimana kegiatan yang dilaksanakan telah mencapai tujuan. Inspeksi dimaksudkan untuk mengetahui kekurangan-kekurangan atau kesalahan yang perlu diperbaiki dalam suatu pekerjaan.
Untuk memperoleh pemahaman dan wawasan tentang supervisi, berikut dikemukakan beberapa pengertian supervisi dari para ahli. Charter Good's Dictionary of Education (dalam Mulyasa, 2002), mendefinisikan supervisi sebagai segala usaha pejabat sekolah dalam memimpin guru-guru dan tenaga kependidikan lainnya, untuk memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulasi, menyeleksi pertumbuhan dan perkembangan jabatan guru-guru, menyeleksi dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan pengajaran, dan metode-metode mengajar serta evaluasi pengajaran.
Sementara dalam Petunjuk Pelaksanaan Supervisi Pendidikan di Sekolah, supervisi diartikan sebagai bantuan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik (Depdikbud, 1994). Sedangkan Pidarta memandang supervisi sebagai kegiatan membina atau membimbing guru agar bekerja dengan betul dalam mendidik dan mengajar siswanya (Pidarta 1992.)
Di antara beberapa definisi supervisi diatas terdapat beberapa kesamaan yaitu: (1) merupakan suatu proses pemberian bantuan, pengarahan, dan pembinaan, (2) pengajaran ditujukan kepada guru-guru, (3) bukan mencari kesalahan bawahan, (4) diberikan untuk membantu meningkatkan dan memperbaiki kemampuan guru dalam pengajaran, (5) meningkatkan prestasi belajar siswa.
Sumber https://blogomjhon.blogspot.com/