Tujuan Supervisi Akademik

Berdasarkan beberapa kajian terhadap pengertian supervisi dapat disimpulkan bahwa supervisi bertujuan mengembangkan iklim yang kondusif dan lebih baik dalam kegiatan belajar mengajar, melalui pembinaan dan peningkatan profesi mengajar.

Dengan kata lain tujuan supervisi pengajaran adalah membantu dan memberikan kemudahan kepada para guru untuk belajar bagaimana meningkatkan kemampuan mereka guna mewujudkan tujuan belajar peserta didik.

Secara khusus, Amatembun (dalam Mulyasa, 2002) mengemukakan bahwa tujuan supervisi adalah untuk :

(1)     membina kepala sekolah dan guru-guru untuk lebih memahami tujuan pendidikan yang sebenarnya dan peranan sekolah dalam merealisasikan tujuan tersebut,
(2)     memperbesar kesanggupan kepala sekolah dan guru-guru untuk mempersiapkan peserta didiknva menjadi anggota masyarakat yang lebih efektif,
(3)     membantu kepala sekolah dan guru mengadakan diagnosis secara kritis terhadap aktivitas-aktivitasnya dan kesulitan-kesulitan belajar mengajar, serta menolong mereka merencanakan perbaikan-perbaikan,
(4)     meningkatkan kesadaran kepala sekolah dan guru-guru serta warga sekolah lain terhadap cara kerja yang demokratis dan komprehensi, serta memperbesar kesediaan untuk tolong-menolong,
(5)     memperbesar semangat guru-guru men ingkatkan motivasi berprestasi untuk mengoptimalkan kinerja secara maksimal dalam profesinya,
(6)     membantu kepala sekolah untuk mempopulerkan pengembangan program pendidikan di sekolah kepada masyarakat,
(7)     melindungi orang-orang yang disupervisi terhadap tuntutan-tuntutan yang tidak wajar dan kritik-kritik yang tidak sehat dari masyarakat,
(8)     membantu kepala sekolah dan guru-guru dalam mengevaluasi aktivitasnya untuk mengembangkan aktivitas dan kreativitas peserta didik,
(9)     mengembangkan rasa kesatuan dan persatuan di antara guru-guru.

Sedangkan Sergeovanni (dalam Pidarta, 1992), menyatakan bahwa sehubungan dengan tujuan supervisi adalah:

(1)  tujuan akhir adalah untuk mencapai pertumbuhan dan perkembangan siswa,
(2)  tujuan kedua adalah membantu kepala sekolah dalam menyukseskan program pendidikan dari waktu ke waktu secara kontinu,
(3)  tujuan dekat adalah bekerja sama mengembangkan proses belajar mengajar yang tepat, dan
(4)  tujuan perantara adalah membina guru-guru agar dapat mendidik para siswa dengan baik atau menegakkan disiplin secara manusiawi. 


Sumber https://blogomjhon.blogspot.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel