Yang Menjadi Supervisor di Lembaga Pendidikan Sekolah Dasar

Pada lembaga pendidikan sekolah dasar yang menjadi supervisor adalah kepala sekolah. Kepala sekolah mengarahkan dan membimbing guru dalam sekolah atau mensupervisi guru. Supervisi merupakan bantuan yang diberikan kepada seluruh staf dan guru untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang baik.

Tujuan supervisi ialah membantu memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan sekolah sehingga tercapai kondisi belajar mengajar yang baik. Berlandaskan tujuan supervisi tersebut diharapkan guru dapat bekerja keras, demokratis, ramah, sabar, luas pandangan, sopan santun, jujur, suka humor, konsisten, fleksibel, dan lain-lain.

Agar supervisi mendapatkan hasil yang baik, hendaknya supervisor bersikap bersahabat, mendengarkan pembicaraan, berusaha meningkatkan partisipasi, ikut menyumbang teknik menganalisis permasalahan, memberi saran-saran, mencatat rencana, membuat ringkasan dan membuat penilaian.

Supervisor dalam melakukan supervisi, perlu membuat instrumen yang meliputi: instrumen penerimaan dan orientasi siswa baru, instrumen pengendali jadwal pelajaran, instrumen pemantauan ulangan umum, instrumen pemantauan ujian akhir, instrumen supervisi administrasi sekolah dan kelas, dan instrumen observasi kelas. 


Sumber https://blogomjhon.blogspot.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel