Inbox Helpdesk e-PUPNS Tahun 2015

Menu Helpdesk berfungsi untuk mengelola dan melakukan laporan permasalahan yang masuk ke inbox operator helpdesk baik di Badan Kepegawaian Negara (BKN) di level Kanreg atau Pusat maupun di masing-masing instansi. 

Untuk melakukan tahap penyelesaian laporan permasalahan yang masuk ke inbox helpdesk, lakukan langkah-langkah berikut ini :

1.   Klik menu Helpdesk, kemudian form daftar laporan permasalahan yang telah masuk ke inbox helpdesk akan ditampilkan seperti di bawah ini.

2.  Klik tombol untuk memproses laporan permasalahan. Form untuk menyetujui atau menolak laporan permasalahan akan ditampilkan.

3.   Pilih Jawaban dan Isi Keterangan untuk menjawab permasalah Helpdesk. Kemudian pilih tombol untuk menyimpan jawaban. Jika ingin membatalkan tindakan klik tombol .

Download selengkapnya Buku Petunjuk Admin Instansi Sistem e-PUPNS, silahkan klik di tautan ini. Semoga bermanfaat bagi kita semua.


Sumber https://blogomjhon.blogspot.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel