Cara Mencetak dan Mengirim Hasil Isian e-PUPNS Tahun 2015
Wednesday, October 28, 2015
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini berhrjuan sebagai pedoman bagr pejabat yarig bertanggung jawab di bidang informasi kepegawaian untuk memperoleh data yang akurat, terpercaya dan terintegrasi, sebagai dasar kebutuhan dalam mengembangkan sistem informasi kepegawaian Aparatur Sipil Negara yang mendukung pengelolaan manajemen Aparatur Sipil Negara sebagai sumber daya aparatur negara.
Dalam pengerjaan PUPNS ini diharapkan dilakukan secara individu/mandiri oleh Pegawai yang bersangkutan dan tidak dikerjakan oleh Operator. Namun jika kurang mahir dalam mengoperasikan komputer dapat didampingi oleh Operator.
Sahabat PNS, sebelum mengirim data PUPNS, hal yang harus dilakukan adalah memastikan bahwa data yang kita inputkan sudah benar-benar valid. Lakukan pengecekan secara urut pada menu-menu :
1. Data Utama
2. Data Posisi
3. Data Riwayat : Golongan, Pendidikan, Diklat Struktural/Fungsional, Jabatan, Keluarga
4. Data Guru ( bagi Guru )
5. Data Dokter ( bagi Dokter )
6. Stakeholders
Setelah Anda telah yakin bahwasannya seluruh data-data yang telah diinput dalam e-PUPNS tahun 2015 sudah benar dan valid berdasarkan kenyataan yang ada, silakan klik "Kirim" yang menunya terletak di bagian pojok kanan atas
Selanjutnya, silakan cetak PUPNS 2015 dengan cara klik "Cetak".
Berikut contoh format / bentuk formulir rekap data isian PUPNS 2015 berhasil dicetak :
Berikut contoh format / bentuk formulir rekap data isian PUPNS 2015 berhasil dicetak :
Serahkan PUPNS 2015 ke Verifikator level 1 untuk bahan bukti verifikasi beserta lampiran yang diperlukan serta tata sesuai urutan untuk mempermudah verifikator dalam memverifikasi data-data kepegawaian Anda dalam e-PUPNS tahun 2015 ini.
Demikian cara singkat untuk mencetak dan mengirim data PUPNS. Semoga bermanfaat bagi kita semua.
Sumber https://blogomjhon.blogspot.com/