Menu Turun Status e-PUPNS
Friday, August 28, 2015
Menu Turun Status berfungsi untuk mengembalikan (rollback) atau menurunkan status data PNS yang telah mengisi formulir e-PUPNS dan dikirim ke SKPD atau BKD.
Menu ini khusus untuk BKN Kanreg dan BKN Pusat. Untuk melakukan turun status data, lakukan langkah-langkah berikut ini :
Menu ini khusus untuk BKN Kanreg dan BKN Pusat. Untuk melakukan turun status data, lakukan langkah-langkah berikut ini :
1. Ketik NIP Baru data PNS yang akan diproses turun status pada kolom pencarian NIP, kemudian klik tombol
2. Setelah data ditampilkan pada daftar tabel, klik tombol untuk memproses pengembalian data PNS.
3. Konfirmasi untuk memproses turun status data akan ditampilkan seperti gambar di bawah ini. Klik tombol untuk melanjutkan proses.
Download selengkapnya Buku Petunjuk Admin Instansi Sistem e-PUPNS, silahkan klik di tautan ini. Semoga bermanfaat bagi kita semua.
Sumber https://blogomjhon.blogspot.com/