Budaya Politik di Indonesia
Saturday, December 26, 2015
Budaya politik (political culture) merupakan salah satu elemen penting dalam sistem politik, karena elemen ini mencerminkan faktor-faktor yang sifatnya subjektif dibandingkan dengan elemenelemen yang lain. Dalam hal ini, budaya politik lebih dimaksudkan sebagai keseluruhan pandangan politik, seperti nilai-nilai, pola-pola orientasi terhadap politik, dan pandangan hidup manusia pada umumnya.
Dalam hubungannya dengan sistem politik, budaya politik dalam suatu masyarakat lebih mengutamakan dimensi psikologis, seperti sikap, sistem kepercayaan, ataupun simbol-simbol yang dimiliki dan diterapkan oleh individu-individu dalam suatu masyarakat. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa budaya politik merupakan pola tingkah laku seseorang beserta orientasinya mengenai kehidupan politik dalam suatu sistem politik.
Budaya politik merupakan pendekatan yang cukup akhir di dalam ilmu politik. Pendekatan ini lahir setelah tuntasnya penelitian yang dilakukan oleh dua peneliti Amerika Serikat, yaitu Gabriel A. Almond dan Sidney Verba.
Hasil penelitian tersebut dituangkan di dalam buku mereka yang berjudul Budaya Politik, yang merupakan hasil kajian antara tahun 1969 sampai dengan 1970 atas 5.000 responden yang tersebar di lima negara, yaitu Amerika Serikat, Inggris, Italia, Meksiko, dan Jerman Barat.
Budaya politik merupakan perwujudan nilai-nilai politik yang dianut oleh sekelompok masyarakat, bangsa, atau negara yang diyakini sebagai pedoman dalam melaksanakan aktivitas-aktivitas politik kenegaraan. Beberapa pendapat ahli tentang budaya politik adalah sebagai berikut :
1. Gabriel A. Almond dan Sidney Verba
Kedua ahli ini mendefinisikan budaya politik sebagai suatu sikap orientasi yang khas dari warga negara terhadap sistem politik dengan aneka ragam bagiannya dan sikap terhadap peranan warga negara yang ada dalam sistem itu (1963:13).
2. Rusadi Kantaprawira
Adapun Rusadi menyatakan bahwa budaya politik tidak lain adalah pola tingkah laku individu dan orientasinya terhadap
kehidupan politik yang dihayati oleh para anggota suatu sistem politik (1988: 25).
3. Samuel Beer
Menurut Samuel Beer, budaya politik adalah nilai-nilai keyakinan dan sikap-sikap emosi tentang bagaimana pemerintahan seharusnya dilaksanakan dan tentang apa yang harus dilakukan oleh pemerintah (1967: 25).
4. Mochtar Masoed dan Collin MacAndrews
Masoed dan MacAndrews mengemukakan bahwa budaya politik adalah sikap dan orientasi warga suatu negara terhadap kehidupan pemerintahan negara dan politiknya (1986: 41).
5. Larry Diamond
Diamond menyatakan bawah budaya politik adalah keyakinan, sikap, nilai, ide-ide, sentimen, dan evaluasi suatu masyarakat tentang sistem politik negeri mereka dan peran masing-masing individu dalam sistem itu (2003: 207).
6. Almond dan Powell
Almond dan Powell mengungkapkan bahwa budaya politik adalah suatu konsep yang terdiri dari sikap, keyakinan, nilai-nilai, dan keterampilan yang sedang berlaku bagi seluruh anggota masyarakat, termasuk pola kecenderungankecenderungan khusus serta pola-pola kebiasaan yang terdapat pada kelompok-kelompok dalam masyarakat (1966: 23).
“Keragaman menjaga keseimbangan kekuatan politik dan meningkatkan harapan bagi kebebasan, kemakmuran, dan hak-hak”. A.D. Benoist
Dari beberapa pengertian mengenai budaya politik di atas, maka dapat diamati bahwa budaya politik menunjuk pada orientasi dari tingkah laku individu atau masyarakat terhadap sistem politik. Almond dan Verba mengungkapkan bahwa masyarakat mengidentifikasikan diri mereka terhadap simbol-simbol dan lembaga-lembaga kenegaraan berdasarkan orientasi yang dimilikinya.
Dengan adanya orientasi tersebut, maka masyarakat memiliki dan mempertanyakan tempat dan peranan mereka dalam sistem politik. Hal ini selaras dengan salah satu makna dari budaya politik itu sendiri, yaitu orientasi masyarakat terhadap objek politik. Adapun yang dimaksud dengan objek politik adalah hal yang dijadikan sasaran dari orientasi masyarakat. Objek politik yang dijadikan sasaran tersebut meliputi tiga hal sebagai berikut:
1. Objek politik umum atau sistem politik secara keseluruhan, meliputi sejarah bangsa, simbol negara, wilayah negara, kekuasaan negara, konstitusi negara, lembagalembaga negara, pimpinan negara, dan hal lain dalam politik yang sifatnya umum.
2. Objek politik input, yaitu lembaga atau pranata politik yang termasuk proses input dalam sistem politik. Lembaga yang termasuk dalam kategori objek politik input ini, misalnya, partai politik, kelompok kepentingan, organisasi masyarakat, pers, dukungan, dan tuntutan.
3. Objek politik output, yaitu lembaga atau pranata politik yang termasuk proses output dalam sistem politik. Lembaga yang termasuk dalam kategori objek politik output ini, misalnya, birokrasi, lembaga peradilan, kebijakan, putusan, undang-undang, dan peraturan.
Lebih jauh lagi Almond dan Powell menyatakan bahwa orientasi seseorang terhadap sistem politik dapat dilihat dari tiga komponen, yaitu orientasi kognitif, afektif, dan evaluatif (dalam Larry Diamond, 2003: 207).
1. Orientasi kognitif
Orientasi kognitif meliputi berbagai pengetahuan dan keyakinan tentang sistem politik. Contoh yang berkaitan dengan aspek pengetahuan misalnya tingkat pengetahuan seseorang mengenai jalannya sistem politik, tokoh-tokoh pemerintahan, kebijakan yang mereka ambil atau simbol-simbol yang dimiliki oleh sistem politiknya secara keseluruhan seperti ibukota negara, lambang negara, kepala negara, batas negara, mata uang, dan lain-lain.
2. Orientasi afektif
Orientasi afektif menunjuk pada aspek perasaan atau ikatan emosional seseorang terhadap sistem politik. Seseorang mungkin memiliki perasaan khusus terhadap aspek-aspek sistem politik tertentu yang dapat membuatnya menerima atau menolak sistem politik itu secara keseluruhan. Dalam hal ini, sikap-sikap yang telah lama tumbuh dan berkembang dalam keluarga atau lingkungan hidup seseorang umumnya cenderung berpengaruh terhadap pembentukan perasaan seseorang tersebut.
3. Orientasi evaluatif
Orientasi evaluatif berkaitan dengan penilaian moral seseorang terhadap sistem politik. Selain itu, orientasi ini juga menunjuk pada komitmen terhadap nilai-nilai dan pertimbangan-pertimbangan politik (dengan menggunakan informasi dan perasaan) tentang kinerja sistem politik. Dalam hal ini, norma-norma yang dianut dan disepakati bersama menjadi dasar sikap dan penilaiannya terhadap sistem politik.
Perlu disadari bahwa dalam realitas kehidupan, ketiga komponen ini tidak terpilah-pilah tetapi saling terkait atau sekurang-kurangnya saling memengaruhi. Misalnya, seorang warga negara dalam melakukan penilaian terhadap seorang pemimpin, ia harus mempunyai pengetahuan yang memadai tentang si pemimpin. Pengetahuan itu tentu saja sudah dipengaruhi, diwarnai, atau dibentuk oleh perasaannya sendiri. Sebaliknya, pengetahuan orang tentang suatu simbol politik, dapat membentuk atau mewarnai perasaannya terhadap simbol politik itu.
Sumber https://blogomjhon.blogspot.com/