Cara Melakukan Kegiatan Sosialisasi Politik
Saturday, December 26, 2015
Dalam melakukan kegiatan sosialisasi politik, Prof. Dr. Damsar (2010: 166-171) mengungkapkan, bahwa terdapat lima cara, yaitu sebagai berikut :
1. Imitasi
Peniruan (imitasi) merupakan mekanisme sosialisasi yang paling dikenal oleh umat manusia. Apa yang dikenal dan dipahami pertama kali dalam hidup seorang anak manusia didapatkan melalui proses peniruan.
Proses peniruan merupakan suatu bentuk transmisi awal terhadap nilainilai, pengetahuan, kepercayaan-kepercayaan, sikap, dan harapan, termasuk dalam aspek politik dari kehidupan kepada anak-anak oleh orang yang lebih dewasa, terutama orang tua dalam keluarga. Proses ini dikenal sebagai sosialisasi primer, yaitu proses pembentukan identitas seorang anak menjadi pribadi atau diri (self).
Proses peniruan merupakan suatu bentuk transmisi awal terhadap nilainilai, pengetahuan, kepercayaan-kepercayaan, sikap, dan harapan, termasuk dalam aspek politik dari kehidupan kepada anak-anak oleh orang yang lebih dewasa, terutama orang tua dalam keluarga. Proses ini dikenal sebagai sosialisasi primer, yaitu proses pembentukan identitas seorang anak menjadi pribadi atau diri (self).
2. Instruksi
Perintah (instruksi) merupakan penyampaian sesuatu yang berisi amar atau keputusan oleh orang atau pihak yang memiliki kekuasaan (ordinat) kepada orang yang tunduk atau dipengaruhi orang yang memiliki kekuasaan (subordinat) untuk dilaksanakan. Instruksi politik biasanya berlangsung pada institusi yang berkait dengan aspek politik dari kehidupan seperti negara dan partai politik.
3. Desiminasi
Desiminasi politik sering dilakukan oleh para anggota legislatif dan aparat birokrasi untuk memberitahu atau menyebarluaskan informasi tentang suatu agenda politik. Aparatur birokrasi, misalnya, melakukan desiminasi pemilihan legislatif, presiden, dan kepala daerah melalui pertemuan tatap muka (seminar atau pelatihan), penyebaran pamflet, baliho, dan media massa seperti surat kabar, radio, dan televisi.
Sedangkan anggota legislatif, misalnya, mendesiminasi Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 yang telah diamandemen ke berbagai unsur masyarakat di seluruh Indonesia. Desiminasi lebih bersifat penyebarluasan informasi politik, sehingga kelompok sasaran memiliki pengetahuan tentang apa yang didesiminasi.
Sedangkan anggota legislatif, misalnya, mendesiminasi Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 yang telah diamandemen ke berbagai unsur masyarakat di seluruh Indonesia. Desiminasi lebih bersifat penyebarluasan informasi politik, sehingga kelompok sasaran memiliki pengetahuan tentang apa yang didesiminasi.
4. Motivasi
Motivasi politik merupakan suatu mekanisme sosialisasi politik untuk membentuk sikap, kalau bisa pada tahap perilaku, seseorang atau kelompok orang tentang suatu nilai-nilai, pengetahuan, kepercayaan-kepercayaan, sikap politik, dan harapan politik tertentu.
Agen yang mampu melakukan motivasi adalah mereka yang memiliki suatu derajat kepercayaan tertentu terhadap orang atau kelompok orang yang dimotivasi seperti orang tua, pemimpin (formal dan informal), dan kelompok rujukan atau mereka yang memiliki keahlian dan kompetensi sebagai motivator seperti orator, konselor, konsultan, dan lainnya.
Motivasi politik tidak hanya ditujukan untuk perubahan sikap tetapi juga perilaku seperti yang diharapkan.
Agen yang mampu melakukan motivasi adalah mereka yang memiliki suatu derajat kepercayaan tertentu terhadap orang atau kelompok orang yang dimotivasi seperti orang tua, pemimpin (formal dan informal), dan kelompok rujukan atau mereka yang memiliki keahlian dan kompetensi sebagai motivator seperti orator, konselor, konsultan, dan lainnya.
Motivasi politik tidak hanya ditujukan untuk perubahan sikap tetapi juga perilaku seperti yang diharapkan.
5. Penataran
Pada masa Orde Baru dahulu, kita telah diperkenalkan dengan suatu mekanisme sosialisasi politik bernama penataran, yang dimasyhurkan dengan nama penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila). Sesuai dengan namanya, penataran P4 merupakan suatu bentuk sosialisasi politik untuk menanamkan nilai-nilai, pengetahuan, kepercayaan-kepercayaan, sikap, dan perilaku yang sesuai dengan Pancasila.
Terdapat sekian butir tuntunan nilai, sikap, dan perilaku yang dipandang Pancasilais, ditatar dalam suatu pertemuan yang relatif panjang untuk diwujudkan atau diimplementasikan ke dalam sikap dan perilaku keseharian. Berpijak pada pengertian sosialisasi politik dan cara-cara sosialisasi politik di atas, maka diperlukan sarana-sarana atau agen-agen sosialisasi politik sebagai sarana pendidikan politik.
Sumber https://blogomjhon.blogspot.com/
Terdapat sekian butir tuntunan nilai, sikap, dan perilaku yang dipandang Pancasilais, ditatar dalam suatu pertemuan yang relatif panjang untuk diwujudkan atau diimplementasikan ke dalam sikap dan perilaku keseharian. Berpijak pada pengertian sosialisasi politik dan cara-cara sosialisasi politik di atas, maka diperlukan sarana-sarana atau agen-agen sosialisasi politik sebagai sarana pendidikan politik.