Bukti Fisik Akreditasi Standar Proses Nomor 16
Tuesday, February 19, 2019
Bukti Fisik Akreditasi Standar Proses Nomor 16 | Ada perasaan senang ketika sekolah mendapatkan informasi mendapatkan kesempatan akreditasi, karena ini kesempatan untuk mendapatkan pengakuan dengan nilai terbaik untuk sekolah dan madrasah.
Namun kabar gembira ini juga menjadi momok yang menakutkan, jika dokumen lembaga tidak ada atau tidak lengkap sebagaimana yang tertera pada setiap instrumen akreditasi sekolah dan petunjuk teknis instrumen akreditasi sekolah.
Kepala sekolah dan guru akan menjadi super sibuk ketika harus mempersiapkan bukti fisik akreditasi sekolah. Hal ini dikarenakan harus kepala sekolah dan guru harus mengumpulkan kembali dokumen dan memisahkan serta mengelompokkan dalam komponen tertentu yang dibutuhkan.
Hal yang menjadi sulit dalam mempersiapkan akreditasi sekolah ketika instrumen akreditasi tidak dapat dipahami sehingga terjadi kesalahan dalam pengumpulan dokument sebagai bukti fisik akreditasi.
Oleh karena itu kami mencoba membantu rekan-rekan di lembaga pendidikan SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK/MAK yang sedang mempersiapkan akreditasi melalui blog ini.
Instrumen akreditasi SMP masih relevan dengan akreditasi SD/MI, Akreditasi MTs, Akreditasi SMA/MA dan Akreditasi SMK/MAK, oleh karena itu, kami mengambil instrumen akreditasi SMP sebagai contoh dan dijadikan acuan.
Berikut instrumen akreditasi SMP komponen standar proses nomor 16. Mari sama-sama melihat dan memperhatikan point pentingnya agar mudah mempersiapkan bukti fisik.
Instrumen Akreditasi Standar Proses Nomor 16
16. Guru memulai pembelajaran dengan 5 langkah pendahuluan berikut: (1) menyiapkan siswa secara psikis dan fisik untuk mengikuti pembelajaran, (2) memberi motivasi belajar siswa, (3) mengajukan pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari, (4) menjelaskan tujuan pembelajaran, (5) menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.
- A. 91%-100% guru melakukan 5 langkah pendahuluan
- B. 81%-90% guru melakukan 5 langkah pendahuluan
- C. 71%-80% guru melakukan 5 langkah pendahuluan
- D. 61%-70% guru melakukan 5 langkah pendahuluan
- E. Kurang dari 61% guru melakukan 5 langkah pendahuluan
Pada instrumen akreditasi sekolah komponen standar proses nomor 16 menyebutkan bahwa ada 5 langkah pendahuluan ketika guru memulai pembelajaran.
Langkah-langkah pendahuluan ketika guru memulai pembelajaran biasanya tercantum pada RPP yang dibuat oleh guru tersebut.
Langkah-langkah pendahuluan ketika memulai proses belajar mengajar di perangkat pembelajaran guru juga disebutkan sebagaimana yang tersebut pada instrumen akreditasi sekolah standar proses diatas.
Perangkat pembelajaran salah satu acuan guru dalam menjalani proses belajar mengajar di ruang kelas.
Hal-hal yang tercantum di perangkat pembelajaran hendaknya dilakukan ketika proses belajar mengajar.
Dalam hal ini terutama pendahuluan ketika memulai proses belajar mengajar terlaksana sesuai dengan di perangkat pembelajaran dan sesuai pula dengan instrumen akreditasi sekolah komponen standar isi nomor 16.
Dengan demikian sekolah atau madrasah akan mendapatkan nilai terbaik yang diinginkan pada instrumen ini.
Perangkat pembelajaran salah satu acuan guru dalam menjalani proses belajar mengajar di ruang kelas.
Hal-hal yang tercantum di perangkat pembelajaran hendaknya dilakukan ketika proses belajar mengajar.
Dalam hal ini terutama pendahuluan ketika memulai proses belajar mengajar terlaksana sesuai dengan di perangkat pembelajaran dan sesuai pula dengan instrumen akreditasi sekolah komponen standar isi nomor 16.
Dengan demikian sekolah atau madrasah akan mendapatkan nilai terbaik yang diinginkan pada instrumen ini.
Nach jika sudah paham point penting yang terdapat pada instrumen akreditasi sekolah standar proses, berikutnya mari sama-sama kita perhatikan petunjuk teknisnya.
Petunjuk Teknis Akreditasi Standar Proses Nomor 16
Dalam kegiatan pendahuluan pembelajaran, guru melakukan langkah-langkah berikut:
Menyiapkan siswa secara psikis dan fisik untuk mengikuti pembelajaran.
Memberi motivasi belajar siswa sesuai manfaat dan aplikasi materi ajar dalam kehidupan sehari-hari.
Mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari.
Menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai.
Menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.
Dibuktikan dengan:
Mengamati pelaksanaan langkah pendahuluan pembelajaran yang dilakukan guru di kelas.
Melihat kesesuaian antara RPP dengan pelaksanaan pembelajaran.
Melihat rekap hasil supervisi kelas oleh kepala sekolah/madrasah.
Menyiapkan siswa secara psikis dan fisik untuk mengikuti pembelajaran.
Memberi motivasi belajar siswa sesuai manfaat dan aplikasi materi ajar dalam kehidupan sehari-hari.
Mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari.
Menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai.
Menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.
Dibuktikan dengan:
Mengamati pelaksanaan langkah pendahuluan pembelajaran yang dilakukan guru di kelas.
Melihat kesesuaian antara RPP dengan pelaksanaan pembelajaran.
Melihat rekap hasil supervisi kelas oleh kepala sekolah/madrasah.
Dengan memperhatikan dan mencermati petunjuk teknis akreditasi sekolah standar proses nomor 16, kita dapat lebih memahami tentang bukti apa saja yang harus dipersiapkan.
Tiem assesor akan melakukan pengamatan terhadap proses belajar mengajar. pelaksanaan langkah-langkah pendahuluan pembelajaran ketika tiem assesor hendaknya di terapkan secara full action.
Selain mengamati tiem assesor akan melakukan pengamatan kesesuaian antara langkah-langkah yang tercantum di RPP tentang pendahuluan pembelajaran dengan pelaksanaan proses belajar mengajar.
Kesesuaian ini sangat penting dan sangat berpengaruh terhadap penilaian akreditasi yang dilakukan oleh tiem assesor.
Guru yang mengajar atau bertugas pada hari kunjungan tiem assesor hendaknya mempersiapkan diri sebaik mungkin agar mendapatkan nilai akreditasi sekolah yang terbaik.
Dokumen yang harus disiapkan pada instrumen akreditasi standar proses nomor 16 ini yaitu rekap hasil supervisi kelas yang dilakukan oleh kepala sekolah/madrasah.
Download Bukti Fisik Akreditasi Standar Proses Nomor 16
Download : Contoh Format Rekap Hasil Supervisi Kelas Oleh Kepala Sekolah [ Alternatif ]Download : Aplikasi Supervisi 2016 SD [ Alternatif ]
Download : Aplikasi Supervisi Pembinaan [ Alternatif ]
Download : Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Standar Proses [ Alternatif ]
Bukti fisik yang diminta pada instrumen akreditasi standar proses nomor 16 masih ada kesamaan dengan bukti fisik yang diminta pada Bukti Fisik Akreditasi Standar Proses Nomor 15.
Nach itulah beberapa dokumen yang dapat digunakan sebagai acuan mempersiapkan bukti fisik akreditasi sekolah.
Demikian yang dapat kami paparkan pada artikel ini dengan judul Bukti Fisik Akreditasi Standar Proses Nomor 16.
Semoga artikel ini dapat membantu dan memberikan pengalaman terbaik bagi anda yang sedang mempersiapkan akreditasi sekolah.
Sumber https://www.cararingkas.com/