16,4 Juta Anak Akan Terima KIP di Tahun 2017
Tuesday, May 1, 2018
40 Ribu Anak Yatim akan Terima KIP
Mendikbud menjelaskan bahwa Kemendikbud juga akan turut memastikan penerima KIP untuk kategori anak yatim dan yatim-piatu adalah mereka yang memang berasal dari golongan tidak mampu.
"Anak yatim yang menerima KIP tersebut harus betul-betul tidak mampu secara ekonomi, karena banyak juga anak yatim yang ternyata kaya. Nanti kalau kita beri KIP malah tersinggung," papar Muhadjir selepas pelantikan pejabat di Graha Utama Kemendikbud, Jakarta, Jumat (6//2017).
Beliau juga menghimbau dan memerintahkan pihak sekolah agar mengajak anak-anak usia sekolah di sekitar lingkungannya untuk kembali bersekolah. Apalagi, distribusi KIP akan dilakukan pihak sekolah langsung ke peserta didiknya.
“Kalau tahun sebelumnya kan melalui desa. Permasalahannya kemarin, kita tidak memiliki hubungan birokrasi dengan desa. Jadi rentang kendali menjadi lebih panjang," jelas Mendikbud.
Dirjen Dikdasmen Kemendikbud, Hamid Muhammad menuturkan, terhitung mulai bulan Januari 2017 ini Kemendikbud akan segera memulai proses pembagian/ penyaluran KIP untuk anak yatim dan yatim-piatu. Sampai detik ini, berdasarkan data yang dihimpun dari data pokok pendidikan (dapodik) per Desember 2016, ada sekitar 896-ribu anak yatim dan yatim-piatu. Sementara itu, jumlah anak yatim dan yatim-piatu yang berada di panti asuhan mencapai sekitar 44-ribu anak.
Kemendikbud masih akan menggunakan basis data terpadu yang kemudian akan dikros-cek dengan dapodik dalam penyaluran KIP. Pada tahun 2017 ini, Kemendikbud menargetkan akan menyalurkan sekitar 16,4 juta KIP.
“Dari data tersebut, bisa jadi ada yang beririsan, ada juga yang baru (terdaftar),” pungkas Hamid di waktu dan kesempatan yang sama.
*Sumber: Kemendikbud
Sumber http://www.informasiguru.com/