TEST CPNS 2015 DITUNDA MENUAI PROTES DARI PB PGRI
Sunday, July 5, 2015
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah memastikan tidak ada tes CPNS baru tahun ini. Keputusan ini menuai kritik dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Di antara pertimbangannya adalah masih banyak sekolah negeri, khususnya SD, yang masih kekurangan guru PNS.
Ketua Umum PGRI Sulistyo menuturkan, di daerah-daerah pelosok di Jawa atau pulau-pulau besar lainnya, masih mudah ditemukan sekolah negeri yang kekurangan guru. "Khususnya di jenjang SD," katanya di Jakarta Jumat (3/7/2015).
Misalnya ada satu SD terdiri dari kelas I-VI yang hanya memiliki tiga atau bahkan dua orang guru PNS. Sehingga dalam praktiknya si guru harus mondar-mandir di dua kelas yang berbeda. Atau dua kelas yang berbeda dijadikan satu, karena diampu seorang guru.
Sulistyo khawatir penundaan rekrutmen CPNS baru tahun ini, berdampak semakin krisisnya guru-guru di jenjang SD pedalaman. Dia mengakui bahwa selama ini pemerintah mengklaim bahwa jumlah guru PNS berlebih. Tetapi terkonsentrasi di pusat. Namun Sulistyo meyayangkan karena program redistribusi guru dari kota ke pedesaan tidak jalan.
"Harusnya kan program redistribusi itu dijalankan dengan optimal dulu. Setelah itu guru seimbang di kota dan pedesaan, baru silakan penundaan CPNS baru," urai dia. Jika keputusan penundaan tes CPNS baru tahun ini sampai membuat sekolah kekurangan guru, Sulistyo mengatakan pemerintah melanggar UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen. Sebab dalam undang-undang itu dengan tegas dinyatakan bahwa pemerintah pusat maupun daerah wajib memenuhi kebutuhan guru. Baik itu dari segi jumlah, kualifikasi akademik, maupun kompetensinya.
Sulistyo menduga pemerintah nekat menunda tes CPNS guru disebabkan karena jumlah guru honorer yang banyak. Sehingga bisa menutup kekurangan guru PNS di sejumlah sekolah. Pertimbangan itu menurut Sulistyo sangat tidak tepat. "Guru honorer dengan gaji yang seadanya, dituntut untuk menutup kebutuhan guru PNS tentu tidak adil," jelas dia. Jika memang guru honorer itu diproyeksikan menutup kebutuhan guru PNS, seharusnya juga mendapatkan gaji selayaknya PNS.
Sulistyo meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan penundaan CPNS baru 2015. Kalaupun penundaan ini tidak bisa ditarik kembali, sebaiknya dikecualikan untuk tenaga guru dan medis. Sebab pendidikan dan kesehatan adalah pelayanan dasar di masyarakat.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman mengatakan, keputusan penundaan tes CPNS baru tahun ini didasari pertimbangan penting. Yakni belum tuntasnya pelaporan dokumen hasil analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK) di tingkat instansi pusat maupun daerah. Herman mengatakan dokumen laporan anjab dan ABK itu penting. Sebab bisa mencegah potensi instansi meminta kuota CPNS baru melebihi kebutuhan riil.