Periode Klasik Tafsir Di Nusantara


Perkembangan penafsiran Al-Qur'an di Indonesia jelas berbeda dengan yang terjadi di dunia Arab (Timur Tengah), tempat turunnya Al-Quran sekaligus tempat kelahiran tafsir Al-Quran. Perbedaan tersebut terutama disebabkan berbedanya latar belakang budaya dan bahasa. Oleh karena itu, proses penafsiran Al-Quran untuk bangsa Arab melalui penerjemahan ke dalam bahasa Indonesia, kemudian baru diberikan penafsiran yang luas dan rinci. Jadi, tafsir Al-Quran di Indonesia proses lebih lama jika dibandingkan dengan yang berlaku di tempat asalnya (timur Tengah).[ Nashruddin Baidan, Perkembangan Tafsir al-Qur’an di Indonesia (Solo: Tiga Serangkai Pustaka Mandiri, 2003), hal. 31]

Sejak Islam masuk di Indonesia, secara historis kita bisa melihat bahwa umat Islam Indonesia punya perhatian yang cukup tinggi terhadap al-Qur’an. Lembaga-lembaga pengajaran Islam yang ada waktu itu tidak saja mengajarkan hal pengajaran tata cara membaca al-Qur’an yang baik, sesuai ilmu tajwid, tetapi juga kajian-kajian mendalam mengenai kandungan al-Qur’an. Menurut catatan Federspiel, pada awal abad ke-20 bahkan telah terjadi perubahan penting, yaitu terjadinya sistematisasi dan klasifikasi pengajaran membaca al-Qur’an. Setelah prinsip-prinsip tata cara membaca al-Qur’an yang baik tersebut dikuasai, lalu pindah ke pengajaran kitab dengan berbagai disiplin keilmuan Islam, seperti ilmu tafsir dan ilmu al-Qur’an. [Islah Gusmian, Paradigma Penelitian Tafsir Al-Quran, Volume 24, Nomor 1, 1 Januari 2015, hal. 1]

Dari segi generasi, Howard M. Federspiel pernah melakukan pembagian kemunculan dan perkembangan Tafsir al-Quran di Indonesia ke dalam tiga generasi. Generasi pertama dimulai sekitar awal abad ke 20 sampai dengan tahun 1960-an. ini ditandai dengan penerjemahan dan penafsiran yang didominasi oleh model Tafsir terpisah-pisah dan cenderung pada surat-surat tertentu sebagai objek tafsir. Generasi kedua muncul pada pertengahan 1960-an, yang merupakan penyempurnaan dari generasi pertama yang ditandai dengan adanya penambahan penafsiran berupa catatan kaki, terjemah kata perkata dan kadang disertai dengan indeks sederhana. Tafsir generasi ketiga, mulai tahun 1970-an merupakan penafsiran yang lengkap, dengan komentar-komentar yang luas terhadap teks yang juga disertai dengan terjemahnya.[ Taufikurrahman, Kajian Tafsir Di Indonesia dalam Mutawatir: Jurnal keilmuan Tafsir Hadits, Volume 2, Nomor 1, Juni 2012, hal. 3]

Menurut Nasirudin Baidan dalam buku Perkembangan Tafsir Al-Quran Di Indonesia yang dimaksud dengan periode klasik ialah sejak permulaan Islam sampai ke Indonesia (yang menurut seminar di Medan 1963) sekitar abad pertama dan kedua Hijriah dan berlangsung sampai abad ke 10 Hijriah atau abad 7 - 15 M.[ Nashruddin Baidan, Perkembangan Tafsir …, hal.32]


Sumber http://www.zulfanafdhilla.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel