Petunjuk Khusus Penulisan Ijazah MI, MTs, dan MA Halaman Belakang Tahun 2016

1.   Penulisan nama pemilik Ijazah menggunakan HURUF KAPITAL pada seluruh hurufnya secara jelas dan tebal, dengan ketentuan sebagai berikut : a. Untuk MI, sesuai dengan yang tercantum pada akte kelahiran/dokumen kelahiran yang sah sesuai peraturan perundang-undangan. b. Untuk MTs dan MA, sesuai dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari jenjang pendidikan sebelumnya. Contoh : NUR HASANAH
2.   Pengisian tempat, tanggal, bulan, dan tahun kelahiran pemilik Ijazah sebagai berikut :
a.   Untuk MI, sesuai dengan yang tercantum pada akte kelahiran/dokumen kelahiran yang sah sesuai peraturan perundang-undangan.
b.   Untuk MTs dan MA, sesuai dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari jenjang pendidikan sebelumnya. Contoh : Jakarta, 17 Agustus 1999
3.   Pengisian nomor induk siswa nasional pemilik Ijazah sesuai dengan nomor yang tercantum pada Buku Induk di madrasah yang bersangkutan. Nomor induk siswa nasional terdiri atas 10 (sepuluh) digit. Contoh : 9970042891
4.   Pengisian nomor peserta Ujian Nasional sebagai berikut:
a.   MTs dan MA, terdiri dari 14 (empat belas) digit sesuai dengan nomor peserta yang tertera pada kartu tanda peserta ujian nasional dan sama dengan yang tertera di Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional. Contoh: 3-16-01-21-428-215-2  
b.   Untuk Ijazah MI, nomor peserta ujian madrasah diisi dengan nomor peserta ujian madrasah yang ditentukan oleh setiap Dinas Pendidikan Provinsi dan/atau Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
5.   Pengisian nilai pada blanko Ijazah sebagai berikut:
a.   Nilai rata-rata rapor MI adalah nilai rata-rata rapor semester 7, 8, 9, 10 dan 11
b.   Nilai rata-rata rapor MTs adalah nilai rata-rata rapor semester 1, 2, 3, 4 dan 5
c.   Nilai rata-rata rapor MA adalah nilai rata-rata rapor semester 3, 4 dan 5
d.   Nilai rata-rata rapor MA yang menyelenggarakan SKS adalah nilai rata-rata rapor semester 1 sampai dengan 5
e.   Nilai Ujian Madrasah adalah nilai hasil ujian tiap mata pelajaran yang diselenggarakan madrasah.
f.    Pengisian nilai rata-rata rapor, nilai Ujian Madrasah diisi dengan rentang nilai 0 (nol) sampai 100 (seratus) dengan ketelitian dua angka di belakang koma. Contoh: 85,65
6.   Pengisian nama tempat dan tanggal penerbitan Ijazah adalah nama kabupaten/kota tempat penerbitan, diikuti dengan tanggal dan bulan penerbitan Ijazah sesuai dengan tanggal pengumuman kelulusan dari satuan pendidikan. Contoh : Jakarta Selatan, 07 Mei 2016
7.   Pengisian nama kepala madrasah adalah nama kepala madrasah satuan pendidikan yang menerbitkan Ijazah dan dibubuhi tanda tangan. Bagi kepala madrasah yang pegawai negeri sipil diisi NIP, sedangkan bagi kepala madrasah yang bukan PNS diisi satu garis/strip ( - ).
Contoh :
a. untuk yang PNS : Drs. H. Imam Hanafi, M.Pd. NIP. 196812131989031002
b. untuk yang bukan PNS : Dra. Hj. Siti Aminah, M.Pd. NIP. -
8.   Kepala madrasah membubuhkan tanda tangan dan kemudian distempel atau dicap. Stempel/cap yang digunakan adalah stempel/cap madrasah yang menerbitkan Ijazah sesuai dengan nomenklatur.
9.   Ijazah ditanda tangani oleh Kepala Madrasah Definitif Penyelenggara Ujian.
10. Bila madrasah tidak memiliki kepala madrasah definitif, Ijazah dapat ditanda tangani oleh Plt./Pgs. Kepala Madrasah yang memiliki jabatan fungsional guru, yang diberi mandat oleh pejabat yang berwenang.


Sumber https://blogomjhon.blogspot.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel