Syarat Cara dan Ketentuan Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru MAN Insan Cendekia Tahun Pelajaran 2016/2017

Cara pendaftaran PPDB MAN Insan Cendekia Tahun 2016 melalui laman pendaftaran online PPDB MAN Insan Cendekia Tahun Pelajaran 2016/2017.

Website MAN Insan Cendekia Serpong (www.ic.sch.id), website MAN Insan Cendekia Gorontalo (www.icg.sch.id), website MAN Insan Cendekia Jambi (www.icjambi.sch.id), MAN Insan Cendekia Aceh Timur (www.icat.sch.id), MAN Insan Cendekia Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan (www.insancendekia-oki.sch.id), MAN Insan Cendekia Siak, Riau (www.icsiak.sch.id), MAN Insan Cendekia Paser, Kalimantan Timur (www.icpaser.sch.id), MAN Insan Cendekia Kota Pekalongan (www.icp.sch.id), MAN Insan Cendekia Bangka Tengah (www.icbabel.sch.id).


Persyaratan Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru MAN Insan Cendekia Tahun Pelajaran 2016/2017 adalah sebagai berikut :

a)   Peserta didik kelas IX MTs/SMP pada tahun pelajaran 2015/2016.
b)   Berusia maksimal 17 tahun pada 1 Juli 2016
c)   Pas foto berwarna terbaru ukuran 3 cm x 4 cm.
d)   Pada semester 1 kelas IX tahun pelajaran 2015/2016 merupakan peserta didik terbaik pada madrasah/sekolah berdasarkan pertimbangan dan rekomendasi kepala madrasah/sekolah asal (surat rekomendasi dibuat secara kolektif oleh kepala madrasah/sekolah asal peserta didik) dengan ketentuan sebagai berikut:

1.   Madrasah/Sekolah yang memiliki rombongan belajar 1-5 kelas, dapat mengirimkan peserta maksimal 7 orang peserta didik berdasarkan rekomendasi dari kepala madrasah/sekolah;
2.   Madrasah/Sekolah yang memiliki rombongan belajar lebih dari 5 kelas, dapat mengirimkan peserta maksimal 10 orang peserta didik berdasarkan rekomendasi dari kepala madrasah/sekolah; Rombongan belajar adalah jumlah total kelas IX pada madrasah/sekolah tahun pelajaran 2015/2016 termasuk di dalamnya kelas reguler, kela  unggulan, dan kelas akselerasi.  
3.   Madrasah/Sekolah yang berada di Kota Pekalongan Provinsi Jawa Tengah, Propinsi Aceh, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Riau, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Bengkulu, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Papua Barat dapat mendaftarkan siswanya maksimal 20 orang.
4.   Khusus pendaftar yang memiliki prestasi di bidang sains pada kompetisi tingkat nasional seperti (OSN, KSM, Lomba Penelitian/Karya Ilmiah, dll) dapat diberikan rekomendasi dari Kepala Madrasah/Sekolah asal peserta didik secara individu di luar batasan poin 1 s.d. 2 di atas dengan menyertakan bukti prestasinya.
5.   Khusus pendaftar yang memiliki hafalan Al-Qur’an minimal 10 juz, dapat diberikan rekomendasi/surat keterangan dari Kepala Madrasah/Sekolah asal peserta didik secara individu di luar batasan poin 1 s.d. 2 di atas.
6.   Khusus peserta didik dari keluarga kurang mampu secara ekonomi menyertakan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Perlindungan Sosial (KPS)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau kartu Program Keluarga Harapan (PKH) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Surat Keterangan Rumah Tangga Tidak Mampu (SKRTM), Surat Keterangan Keluarga Miskin (SKKM) dari Kelurahan/Desa.
e)   Mengunggah (upload) berkas persyaratan:

1.   Rapor kelas IX semester 1 (ganjil) yang telah disahkan.
2.   Akte kelahiran/kenal lahir.
3.   Pas foto berwarna terbaru ukuran 3 cm x 4 cm (mak. 300 kb).
4.   Rekomendasi madrasah/sekolah.
5.   Sertifikat/penghargaan prestasi di bidang sebagaimana disebutkan di poin c.4.
6.   Surat Keterangan Tahfiz Al Qur’an dari madrasah/sekolah sebagaimana disebutkan di poin c.5.
7.   Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Perlindungan Sosial (KPS)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau kartu Program Keluarga Harapan (PKH) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Surat Keterangan Rumah Tangga Tidak Mampu (SKRTM), Surat Keterangan Keluarga Miskin (SKKM) dari Kelurahan/Desa bagi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.

Calon peserta didik baru dapat memilih satu atau dua MAN Insan Cendekia, dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Bagi calon peserta didik yang memilih hanya satu pilihan:

a.   wajib memilih MAN Insan Cendekia yang berada di provinsi sesuai dengan provinsi domisili orang tua.
b.   apabila di provinsi domisili orang tua tersebut tidak terdapat MAN Insan Cendekia maka dapat memilih MAN Insan Cendekia di provinsi lain.

2. Bagi calon peserta didik yang memilih dua pilihan :

a.   Pilihan pertama adalah MAN Insan Cendekia yang berada di provinsi sesuai dengan provinsi domisili orang tua.
b.   Pilihan kedua adalah MAN Insan Cendekia yang berada di provinsi lain.

MAN Insan Cendekia yang menjadi pilihan bagi calon peserta didik antara lain :

1 MAN IC Serpong, Banten
2 MAN IC Gorontalo, Gorontalo
3 MAN IC Jambi, Jambi
4 MAN IC Aceh Timur, Aceh
5 MAN IC Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan
6 MAN IC Siak, Riau
7 MAN IC Paser, Kalimantan Timur
8 MAN IC Kota Pekalongan, Jawa Tengah
9 MAN IC Bangka Tengah, Kep. Bangka Belitung
10 MAN IC Padang Pariaman, Sumatera Barat
11 MAN IC Bengkulu Tengah, Bengkulu
12 MAN IC Kota Batam, Kepulauan Riau
13 MAN IC Tanah Laut, Kalimantan Selatan
14 MAN IC Sambas, Kalimantan Barat
15 MAN IC Kota Kendari, Sulawesi Tenggara
16 MAN IC Kota Palu, Sulawesi Tengah

Sumber https://blogomjhon.blogspot.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel