Langkah-langkah Menyusun EDS / Evaluasi Diri Sekolah

Evaluasi Diri Sekolah dan Madrasah adalah EDS/M adalah proses Evaluasi Diri Sekolah dan Madrasah yang bersifat internal untuk melihat kinerja sekolah berdasarkan SPM dan SNP yang hasilnya dipakai sebagai dasar Penyusunan Rencana Kerja Sekolah/ Madrasah dan sebagai masukan bagi perencanaan investasi pendidikan tingkat kab/kota.

Proses Evaluasi  Diri  Sekolah  dan  Madrasah merupakan  siklus,  yang  dimulai  dengan pembentukan  Tim  Pengembang  Sekolah  (TPS), pelatihan penggunaan instrumen, pelaksanaan EDS di sekolah dan penggunaan hasilnya sebagai dasar penyusunan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.

Sekolah melakukan proses EDS setiap tahun sekali. EDS/M dilaksanakan oleh Tim Pengembang Sekolah (TPS) yang terdiri atas: Kepala Sekolah, wakil unsur guru, wakil Komite Sekolah, wakil orang tua siswa, dan pengawas.

Proses EDS ini secara mendasar menjawab 3 (tiga) pertanyaan kunci di bawah ini, yaitu:

1.   Seberapa baikkah kinerja sekolah kita? Hal ini terkait dengan posisi pencapaian kinerja untuk masing-masing indikator SPM dan SNP.
2.   Bagaimana kita dapat mengetahui kinerja sekolah? Hal ini terkait dengan bukti apa yang dimiliki sekolah untuk menunjukkan pencapaiannya.
3.   Bagaimana  kita  dapat  meningkatkan  kinerja? Dalam  hal  ini  sekolah  melaporkan  dan menindaklanjuti  apa  yang  telah  ditemukan sesuai  pertanyaan  di  nomor  2  dan  nomor  3 sebelumnya.

EDS amat diperlukan oleh sekolah karena evaluasi ini adalah evaluasi internal yang dilakukan oleh danuntuk sekolah sendiri guna mengetahui kekuatan dan kelemahannya sendiri , semacam cermin muka yang dapat dipakai dalam melihat kekuatan dan kelemahannya  sendiri  untuk  selanjutnya  dipakai dasar dalam upaya memperbaiki kinerjanya.

Bentuk instrumen EDS/M terdiri dari 8 (delapan) standar nasional  pendidikan  yang  dijabarkan  ke  dalam 26  komponen  dan  60  indikator.  Setiap  standar terdiri  atas  sejumlah  komponen  yang  mengacu pada masing-masing standar nasional pendidikan sebagai  dasar  bagi  sekolah  dalam  memperoleh informasi kinerjanya yang bersifat kualitatif. Setiap komponen terdiri dari beberapa indikator yang memberikan  gambaran  lebih  menyeluruh  dari komponen yang dimaksudkan.

Setiap instrument EDS harus dilengkapi bukti fisik EDS yang digunakan  sebagai bahan  dasar  untuk  menggambarkan  kondisi sekolah  terkait  dengan  indikator  yang  dinilai. Bukti  fisik  tersebut  misalnya  catatan  kajian, hasil observasi, dan hasil wawancara/konsultasi dengan pemangku kepentingan seperti komite sekolah, orangtua, guru-guru, siswa, dan unsur lain yang terkait.

Tahap pengembangan EDS terdiri dari 4 tahap pengembangan, dengan acuan tahap pengembangan 1  adalah  tahap  terendah  yang  merupakan tahap dimana anda belum memenuhi satupun indikator yang telah dirinci. Tahap 2, adalah tahapan dimana anda baru memenuhi sedikit dari  indikator  yang  telah  dirinci.  Tahap  3 adalah tahapan dimana anda sudah memenuhi sebagian atau sebagian besar dari indikator tersebut. Sedangkan, tahap 4 adalah tahapan dimana anda telah memenuhi semua indikator untuk menjadi orang tua yang baik :

Tahapan pengembangan ini memiliki makna sebagai berikut:

1.   Tahap ke-1, belum memenuhi SPM. Pada tahap ini, kinerja sekolah mempunyai  banyak  kelemahan  dan  membutuhkan  banyak perbaikan.
2.   Tahap ke-2, memenuhi SPM. Pada tahap ini, terdapat beberapa kekuatan dan kelemahan tetapi masih sangat butuh perbaikan.
3.   Tahap ke-3, memenuhi SNP. Pada tahap ini, kinerja  sekolah  baik,  namun  masih  perlu peningkatan.
4.   Tahap  ke-4,  melampaui  SNP.  Pada  tahap ini, kinerja sekolah sangat baik, melampaui standar yang telah ditetapkan.

Tahapan  pengembangan  bisa  berbeda  dalam indikator yang berbeda pula. Hal ini penting sebab sekolah harus menilai kinerja apa adanya. Dalam pelaksanaan EDS/M yang dilakukan setiap tahun, sekolah  mempunyai  dasar  nyata  indikator  atau komponen atau standar mana yang memerlukan perbaikan secara terus-menerus.

Setelah menentukan tahapan pengembangan, sekolah kemudian menyusun rekomendasi berdasarkan bukti fisik, deskripsi, dan tahapan pengembangan untuk setiap indikator. Rekomendasi tidak hanya difokuskan pada indikator yang dianggap lemah namun juga disusun untuk setiap indikator yang telah mencapai standar nasional pendidikan.

Sehingga rekomendasi ini dapat digolongkan dengan rekomendasi perbaikan/peningkatan dan rekomendasi pengembangan. Rekomendasi  ini  kemudian  direkap  sebagai dasar  masukan  dalam  penyusunan  Rencana Pengembangan Sekolah (RPS).


Sumber https://blogomjhon.blogspot.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel