Langkah-langkah Menyusun EDS / Evaluasi Diri Sekolah
Sunday, November 1, 2015
Evaluasi Diri Sekolah dan Madrasah adalah EDS/M adalah proses Evaluasi Diri Sekolah dan Madrasah yang bersifat internal untuk melihat kinerja sekolah berdasarkan SPM dan SNP yang hasilnya dipakai sebagai dasar Penyusunan Rencana Kerja Sekolah/ Madrasah dan sebagai masukan bagi perencanaan investasi pendidikan tingkat kab/kota.
Proses Evaluasi Diri Sekolah dan Madrasah merupakan siklus, yang dimulai dengan pembentukan Tim Pengembang Sekolah (TPS), pelatihan penggunaan instrumen, pelaksanaan EDS di sekolah dan penggunaan hasilnya sebagai dasar penyusunan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
Sekolah melakukan proses EDS setiap tahun sekali. EDS/M dilaksanakan oleh Tim Pengembang Sekolah (TPS) yang terdiri atas: Kepala Sekolah, wakil unsur guru, wakil Komite Sekolah, wakil orang tua siswa, dan pengawas.
Proses EDS ini secara mendasar menjawab 3 (tiga) pertanyaan kunci di bawah ini, yaitu:
1. Seberapa baikkah kinerja sekolah kita? Hal ini terkait dengan posisi pencapaian kinerja untuk masing-masing indikator SPM dan SNP.
2. Bagaimana kita dapat mengetahui kinerja sekolah? Hal ini terkait dengan bukti apa yang dimiliki sekolah untuk menunjukkan pencapaiannya.
3. Bagaimana kita dapat meningkatkan kinerja? Dalam hal ini sekolah melaporkan dan menindaklanjuti apa yang telah ditemukan sesuai pertanyaan di nomor 2 dan nomor 3 sebelumnya.
EDS amat diperlukan oleh sekolah karena evaluasi ini adalah evaluasi internal yang dilakukan oleh danuntuk sekolah sendiri guna mengetahui kekuatan dan kelemahannya sendiri , semacam cermin muka yang dapat dipakai dalam melihat kekuatan dan kelemahannya sendiri untuk selanjutnya dipakai dasar dalam upaya memperbaiki kinerjanya.
Bentuk instrumen EDS/M terdiri dari 8 (delapan) standar nasional pendidikan yang dijabarkan ke dalam 26 komponen dan 60 indikator. Setiap standar terdiri atas sejumlah komponen yang mengacu pada masing-masing standar nasional pendidikan sebagai dasar bagi sekolah dalam memperoleh informasi kinerjanya yang bersifat kualitatif. Setiap komponen terdiri dari beberapa indikator yang memberikan gambaran lebih menyeluruh dari komponen yang dimaksudkan.
Setiap instrument EDS harus dilengkapi bukti fisik EDS yang digunakan sebagai bahan dasar untuk menggambarkan kondisi sekolah terkait dengan indikator yang dinilai. Bukti fisik tersebut misalnya catatan kajian, hasil observasi, dan hasil wawancara/konsultasi dengan pemangku kepentingan seperti komite sekolah, orangtua, guru-guru, siswa, dan unsur lain yang terkait.
Tahap pengembangan EDS terdiri dari 4 tahap pengembangan, dengan acuan tahap pengembangan 1 adalah tahap terendah yang merupakan tahap dimana anda belum memenuhi satupun indikator yang telah dirinci. Tahap 2, adalah tahapan dimana anda baru memenuhi sedikit dari indikator yang telah dirinci. Tahap 3 adalah tahapan dimana anda sudah memenuhi sebagian atau sebagian besar dari indikator tersebut. Sedangkan, tahap 4 adalah tahapan dimana anda telah memenuhi semua indikator untuk menjadi orang tua yang baik :
Tahapan pengembangan ini memiliki makna sebagai berikut:
1. Tahap ke-1, belum memenuhi SPM. Pada tahap ini, kinerja sekolah mempunyai banyak kelemahan dan membutuhkan banyak perbaikan.
2. Tahap ke-2, memenuhi SPM. Pada tahap ini, terdapat beberapa kekuatan dan kelemahan tetapi masih sangat butuh perbaikan.
3. Tahap ke-3, memenuhi SNP. Pada tahap ini, kinerja sekolah baik, namun masih perlu peningkatan.
4. Tahap ke-4, melampaui SNP. Pada tahap ini, kinerja sekolah sangat baik, melampaui standar yang telah ditetapkan.
Tahapan pengembangan bisa berbeda dalam indikator yang berbeda pula. Hal ini penting sebab sekolah harus menilai kinerja apa adanya. Dalam pelaksanaan EDS/M yang dilakukan setiap tahun, sekolah mempunyai dasar nyata indikator atau komponen atau standar mana yang memerlukan perbaikan secara terus-menerus.
Setelah menentukan tahapan pengembangan, sekolah kemudian menyusun rekomendasi berdasarkan bukti fisik, deskripsi, dan tahapan pengembangan untuk setiap indikator. Rekomendasi tidak hanya difokuskan pada indikator yang dianggap lemah namun juga disusun untuk setiap indikator yang telah mencapai standar nasional pendidikan.
Sehingga rekomendasi ini dapat digolongkan dengan rekomendasi perbaikan/peningkatan dan rekomendasi pengembangan. Rekomendasi ini kemudian direkap sebagai dasar masukan dalam penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah (RPS).