Pengertian Penelitian Tindakan Kelas / PTK

Beberapa ahli dalam Penelitian Tindakan Kelas (PTK) masing-masing  memberikan definisi  di antaranya  yang dikemukakan oleh Stephen  Kemmis, seperti yang dikutip D. Hopkins, dalam bukunya yang berjudul A Teacher’s Guide the Classroom Action Research, Bristol, PA, Open University Press, 1993, halaman 44 menyatakan bahwa action research adalah : A form of self reflective inquiri undertaken by participants in a social (including educational) situation in order improve the rationality and justice of :

a.   their own social or educational practices.
b.   their understanding of these practices, and
c.   the situations in which practices are carried out.

Dari pengertian di atas, dapat dicermati bahwa Penelitian Tindakan Kelas merupakan suatu bentuk kajian yang bersifat reflektif oleh pelaku tindakan, yang ditujukan untuk memperdalam pemahaman terhadap tindakan yang dilakukan selama proses pembelajaran, serta untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan yang masih terjadi dalam proses pembelajran dan untuk mewujudkan tujuan-tujuan dalam proses pembelajaran tersebut. Jika proses inquiri dan perbaikan pembelajran dilakukan  secara terus-menerus, diyakini sepenuhnya bahwa kemampuan professional guru akan terus meningkat sesuai dengan harapan banyak pihak.

Mc Ciff (1992) dalam bukunya yang berjudul Action Research:  Principles  and Practice memandang Penelitian Tindakan Kelas (PTK) sebagai bentuk penelitian refleksi yang dilakukan guru hasilnya dapat dimanfaatkan sebagai alat untuk pengembangan sekolah, pengembangan keahlian mengajar dan sebagainya.

Kajian tentang situasi sosial dengan maksud untuk meningkatkan kualitas tindakan di dalamnya. Seluruh prosesnya telaah, diagnosis perencanaan pelaksanaan, pemantauan, dan pengaruh menciptakan hubungan yang diperlukan antara evaluasi diri dan perkembangan profesional (Elliot,1982:1). Refleksi penelitian tindakan adalah intervensi skala kecil terhadap tindakan di dunia nyata dan pemeriksaan cermat terhadap pengaruh intervensi tersebut (Cohen dan Manion, 1980 : 174).

Penelitian tindakan adalah suatu bentuk diri kolektif yang dilakukan oleh peserta – pesertanya dalam situasi sosial untuk meningkatkan penalaran dan keadilan praktek pendidikan dan praktek social mereka, serta pemahaman mereka terhadap praktek  -  praktek itu dan terhadap situasi tempat  dilakukan praktek-praktek tersebut (Kemmis dan Tagart, 198 :5– 6)

Berdasarkan uraian di atas, kita dapat menafsirkan pengertian PTK secara lebih luas, secara singkat PTK dapat di definisikan sebagai suatu bentuk penelitian yang bersifat reflektif dengan melakukan tindakan tertentu agar dapat memperbaiki atau meningkatkan praktek – praktek pembelajran di kelas, sehingga kondisi ini, sangat menghambat pencapaian tujuan pembelajran. Karena itu, guru dapat melakukan penelitian tindakan kelas agar minat  siswa terhadap pembelajaran dapat ditingkatkan.


Sumber https://blogomjhon.blogspot.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel