Prinsip-prinsip Supervisi Akademik

Supervisi akademik merupakan salah satu fungsi mendasar (essential function) dalam keseluruhan program sekolah (Weingartner, 1973; Alfonso dkk., 1981; dan Glickman, et al; 2007).

Hasil supervisi akademik berfungsi sebagai sumber informasi bagi pengembangan profesionalisme guru.

Berikut prinsip-prinsip dalam melaksanakan supervisi akademik, selengkapnya di antaranya :

a.   Praktis, artinya mudah dikerjakan sesuai kondisi sekolah.
b.   Sistematis, artinya dikembangan sesuai perencanaan program supervisi yang matang dan tujuan pembelajaran.
c.   Objektif, artinya masukan sesuai aspek-aspek instrumen.
d.   Realistis, artinya berdasarkan kenyataan sebenarnya.    
e.   Antisipatif, artinya mampu menghadapi masalah-masalah yang mungkin akan terjadi.
f.    Konstruktif, artinya mengembangkan kreativitas dan inovasi guru dalam mengembangkan proses pembelajaran.
g.   Kooperatif, artinya ada kerja sama yang baik antara supervisor dan guru dalam mengembangkan pembelajaran.
h.   Kekeluargaan, artinya mempertimbangkan saling asah, asih, dan asuh dalam mengembangkan pembelajaran.
i.    Demokratis, artinya supervisor tidak boleh mendominasi pelaksanaan supervisi akademik.
j.    Aktif, artinya guru dan supervisor harus aktif berpartisipasi.
k.   Humanis, artinya mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis, terbuka, jujur, ajeg, sabar, antusias, dan penuh humor
l.    Berkesinambungan (supervisi akademik dilakukan secara teratur dan berkelanjutan oleh Kepala sekolah).
m.  Terpadu, artinya menyatu dengan dengan program pendidikan.
n.   Komprehensif, artinya memenuhi ketiga tujuan supervisi akademik di atas (Dodd, 1972).

Related


Sumber https://blogomjhon.blogspot.com/

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel