PAK GURU DAN BU GURU BERDUAAN DI HOTEL MENJELANG PUASA


KUDUS - Menjelang Ramadan seluruh aparat Polres Kudus dan petugas Satpol PP mengadakan razia ke beberapa hotel. Tim gabungan itu akhirnya menjaring 32 pasangan mesum. Mereka diamankan dan dibawa ke Mapolres Kudus.
Parahnya, seorang guru pegawai negeri sipil di SMP wilayah Pati juga ikut tertangkap. Dia tertangkap saat sedang berduaan dengan rekannya sesama guru PNS di Hotel Artha. Mereka sempat menolak saat di ciduk dan beralasan ingin menyelasaikan tugas.

Selain itu, ada juga pasangan yang meronta-ronta karena tidak ingin di bawa ke Mapolres Kudus.
Kejadian itu terjadi saat aparat melakukan razia di Hotel Mahkota. Pada saat pengrebekan tertangkaplah pasangan itu yang sedang asik-asiknya melakukan hubungan suami istri di kamar 235.
Wanita yang ada di dalam pun berteriak dan meronta-ronta tidak ingin di bawa keluar oleh petugas. Karena teralu keras berteriak, petugas polwan pun menenangkan wanita yang baru berusia 16 tahun dan masih menduduki bangku SMA untuk keluar.

Setelah ditenangkan, wanita yang mengenakan baju kotak-kotak itupun mau ikut keluar sambil memegang pundak lelakinya.
Pada saat yang bersamaan di kamar 211 tertangkap juga pasangan sejoli Sulastri ,40, dan Sukarjo,47, yang merupakan warga RT 4/RW 5 Desa Terban, Kecamatan Jekulo. Dan Sulastri mengaku tidak membawa KTP saat di tanyai kepada aparat.
"Rumahku sama Sukarjo. Saya tidak bawa KTP,jangan ditanya terus,saya kesini di ajak Sukarjo," ungkap Sulastri sambil menunduk dan menangis.

Ada juga pasangan yang baru bertunangan sudah berani menginap di hotel berduaan. Mereka adalah Sumanto, 28, warga RT 4/RW 8 Desa Rejosari, kecamatan Dawe, Kudus, bersama Suparwati, 29, warga RT 5/RW 2 Desa Mayong, Jepara.
"Saya dan tunangan baru saja booking kamar.Tujuannya memang kita jalan-jalan," ungkap pria yang bekerja sebagai supir.

Total sudah 10 hotel yang sudah diperiksa oleh aparat gabungan.Kapolres Kudus AKBP M.Kurniawan melalui Kasat Sabhara AKP Sukadi mengatakan ada dua hotel yang nihil.
"Lebih banyak pasangan muda-mudi dengan rata-rata usia 16-28 tahun.Untuk Pasangan setengah tua,pengakuannya sebagai suami-istri.Tapi pada saat ditanya KTP,alasannya tidak membawa kartu identitas.Banyak yang wajahnya di tutupi serta terlihat malu,gelagatnya juga tidak seperti pasangan suami-istri,"imbuhnya.

[baca juga : Pemerintah dinilai gagal melaksanakan UU Guru]

Sumber https://www.pgrionline.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel