Moratorium Tak Kunjung Dicabut, Jatim Terancam Kekurangan PNS
Friday, February 24, 2017
Pemprov Jawa Timur dibuat kelabakan karena pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) belum juga mencabut moratorium CPNS tahun ini.
"Moratorium CPNS diberlakukan sejak tahun 2015. Pemprov kekurangan PNS. Ini karena ada 1.200 orang yang pensiun pada tahun 2016 dan 1 231 orang pensiun tahun 2017 ini. Yang pensiun ini adalah PNS non tenaga pendidik. Ini karena pelimpahan kewenangan SMA/SMK kan baru tahun ini dari kabupaten/kota ke pemprov," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim Siswo Herutoto melalui Sekretaris Abimanyu kepada wartawan, Rabu (22/2/2017).
Pemprov memiliki pegawai sebanyak 20 ribuan orang lebih. Jika tidak ada penambahan pegawai karena diberlakukan moratorium CPNS, pemprov akan memanfaatkan pegawai yang ada saat ini dan didayagunakan semaksimal mungkin.
"Kami telah berkali-kali menyurati KemenPAN RB dan menjelaskan kebutuhan PNS pemprov di Jatim. Kami menanyakan moratorium itu sampai kapan. Surat kami terakhir pada November 2016, tapi jawabannya hanya disuruh sabar menunggu kebijakan pusat," tukasnya.
Dia menegaskan, kebutuhan PNS ini sangat urgent atau penting sekali. Jika kebijakan moratorium diteruskan, pemprov khawatir akan terjadi kepincangan kebutuhan pegawai. Di mana, penerimaan pegawai dan pegawai yang pensiun tidak seimbang.
Untuk diketahui, sebagian masyarakat mulai mendapat informasi terkait penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi 2017. Ternyata informasi ini dikatakan tak benar alias hoax.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur memastikan tahun ini pemerintah masih memberlakukan moratorium CPNS. Untuk itu masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati atas informasi hoax.
"Pemerintah sampai saat ini belum membuka formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil. Moratarium CPNS masih diberlakukan," ujar Menteri Asman melalui keterangannya di Jakarta, Sabtu (21/1/2017) lalu.
Pihaknya menjelaskan, apabila penerimaan formasi CPNS sudah ada, maka akan diumumkan secara nasional oleh pemerintah melalui Kementerian PAN RB.
Untuk itu, Menteri PAN RB meminta kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati dan jangan tertipu dengan isu atau berita penerimaan CPNS yang tidak bertanggung jawab.
Menteri PANRB juga menegaskan, bahwa dalam proses penerimaan formasi CPNS masyarakat tidak dipungut biaya. "Saya tegaskan bahwa tidak ada pungutan uang bagi masyarakat yang mengikuti seleksi penerimaan CPNS, yang diperlukan adalah kualifikasi dan kompetensi dari pelamar CPNS tersebut untuk lulus dalam ujian seleksi," jelasnya.
Menteri Asman menyatakan bahwa siapapun yang melakukan penipuan CPNS akan diproses secara hukum. "Baik yang memberikan dan menerima uang sama-sama melanggar hukum, karena pemerintah sudah menegaskan bahwa penerimaan CPNS bebas dari pungutan uang," ujarnya.
Dia menegaskan, khusus untuk pelaku penipuan CPNS dari kalangan PNS akan dikenakan sanksi berat. Selain diproses secara hukum, juga pemecatan PNS tersebut dari instansi kerjanya.
Baca Sumber disini
Sumber https://www.pgrionline.com/
Baca Sumber disini