KI KD Pemodelan Perangkat Lunak SMK RPL Kurikulum 2013 Revisi

Download analisis KI KD Pemodelan Perangkat Lunak SMK jurusan/ kompetensi keahlian RPL (Rekayasa Perangkat Lunak) Kurikulum 2013 Revisi 2017/2018. Mapel pemodelan perangkat lunak adalah salah satu mata pelajaran di jurusan RPL pada K13 revisi.  Pemodelan Perangkat Lunak (PPL) yaitu sebuah disiplin ilmu yang mempelajari bentuk-bentuk pemodelan perangkat lunak yang digunakan sebagai bagian dari tahapan pengembangan perangkat lunak secara terstruktur dan berorientasi objek.

Tujuan dari mapel pemodelan perangkat lunak ini yaitu untuk mengembangkan suatu perangkat lunak lebih dari 1 orang, sehingga orang lain dapat mempelajari perangkat lunak yang sudah dikembangkan dan mengetahui konsep RPL serta komponen dan karakteristik Perangkat lunak tersebut.

Mata pelajaran PPL ini diberikan mulai di kelas XI/ 11 dan XII/ 12, khusus untuk kompetensi keahlian RPL. Jadi, tidak ada pada kompetensi lain. Sebagai bagian program keahlian Teknik Komputer dan informatika mempunyai kesamaan mulai dari mata pelajaran muatan nasional (A), muatan kewilayahan (B), dasar bidang keahlian (C1), dasar program keahlian (C2). Nah, yang membedakan tiap kompetensi keahlian yaitu mata pelajaran C3 (kompetensi keahlian).

Dasar Hukum KI KD Pemodelan Perangkat Lunak SMK K13 Revisi

Jangan samakan kompetensi dasar antara KTSP dan K13 Revisi, khususnya kompetensi keahlian RPL. Jika pada KTSP ada banyak sekali silabus mata pelajaran yang bisa di unduh, untuk K13 Revisi ini kelihatannya sudah mulai berkurang. Mengapa? Yak karena pemerintah sudah tidak mengeluarkan silabus patokan dalam peraturannya. Jadi, guru harus mengembangkan sendiri. Pemerintah hanya memberikan patokan pengembangan saja.

Untuk KI dan KD mapel Pemodelan Perangkat Lunak K13 Revisi ini mengacu pada aturan pemerintah melalui kementrian pendidikan, yaitu Keputusan Dirjen Dasar dan Menengah Nomor 330/ D.D5/ KEP/ KR/ 2017 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Muatan Nasional (A), Muatan Kewilayahan (B), Dasar Bidang Keahlian (C1), Dasar Program Keahlian (C2), dan Kompetensi Keahlian (C3).

Jika kalian membaca peraturan tersebut, maka dapat kita ketahui bahwa aturan ini berlaku mulai tanggal 9 Juni 2017. Jika kalian penasaran dengan isi peraturan pemerintah tersebut, kami sudah melampirkan salinan Surat Keputusan tersebut, di akhir artikel. Jika di lampiran di bawah tidak jelas, anda dapat mengunduh (download) di web resmi ditpsmk, yaitu https://psmk.kemdikbud.go.id.

KI KD Pemodelan Perangkat Lunak SMK K13 Revisi

KI merupakan singkatan dari Kompetensi Inti, sedangkan KD merupakan singkatan dari Kompetensi Dasar. Nah, KI mapel Pemodelan Perangkat Lunak terdiri dari 2 KI, yaitu KI 3 dan KI 4. Sedangkan KD mapel Pemodelan Perangkat Lunak terdiri dari 10 KD yang terbagi antara KD pengetahuan dan KD keterampilan. Untuk lebih jelasnya, berikut ini kami sampaikan selangkapnya.

1. KI Pemodelan Perangkat Lunak SMK K13 Revisi

Sama seperti mata pelajaran SMK lain, khususnya non mapel Pendidikan Agama dan PPKn, mata pelajaran PPL ini terdiri dari 2 KI yaitu KI 3 dan KI 4. Untuk KI 1 dan KI 2 diberikan pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan PPKn. Nah, KI 3 merupakan gambaran umum dari aspek pengetahuan, sedangkan KI 4 mengambarkan aspek keterampilan secara umum.

3. Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual, operasional dasar, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup kerja Rekayasa Perangkat Lunak pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan internasional.

4. Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan masalah sesuai dengan bidang kerja Rekayasa Perangkat Lunak. Menampilkan kinerja di bawah bimbingan dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja.
Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.
Menunjukkan keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak mahir, menjadikan gerak alami dalam ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.

 Mapel pemodelan perangkat lunak adalah salah satu mata pelajaran di jurusan RPL pada K KI KD Pemodelan Perangkat Lunak SMK RPL Kurikulum 2013 Revisi

2. KD Pemodelan Perangkat Lunak SMK K13 Revisi

Kompetensi Dasar PPL terdiri dari 10 KD, yang terbagi menjadi 2 bagian pokok, yaitu KD pengetahuan (kode = 3), dan KD keterampilan (kode = 4). Jika anda cermati, tidak ada perbedaan mencolok antara KD 3 dan KD 4. Misalnya saja KD 3.1 dan KD 4.1. Yang membedakan hanya kata awalnya saja, yaitu memehami dan mempresentasikan. Meskipun 2 kata ini berbeda dari sisi huruf, namun mempunyai maksud yang berbeda. Berikut ini KD PPL SMK RPL K13 Revisi.

3.1  Memahami konsep pemodelan berorientasi objek
4.1 Mempresentasikan konsep pemodelan berorientasi objek
3.2  Memahami kebutuhan sistem berorientasi objek
4.2 Mempresentasikan kebutuhan sistem berorientasi objek
3.3  Menerapkan alur kerja sistem berorientasi objek
4.3  Membuat alur kerja  sistem berorientasi objek
3.4  Menerapkan prosedur pembuatan model sistem berorientasi objek menggunakan perangkat lunak
4.4  Membuat model sistem berorientasi objek menggunakan perangkat lunak
3.5  Menerapkan relasi antar kelas dalam sistem berorientasi objek
4.5 Membuat relasi antar kelas sistem berorientasi objek
3.6  Menerapkan interaksi antar objek dalam sistem berorientasi objek
4.6 Membuat interaksi antar objek dalam sistem berorientasi objek
3.7  Menerapkan struktur antar komponen dalam sistem berorientasi objek
4.7 Membuat struktur komponen dalam sistem berorientasi objek
3.8  Menerapkan dokumen laporan pengembangan sistem aplikasi berorientasi objek
4.8  Membuat dokumen pengembangan aplikasi berorientasi objek
3.9  Menganalisis mekanisme dokumen metadata
4.9 Mengkaji dokumen metadata dan mekanisme implementasinya
3.10 Mengevaluasi pengembangan sistem aplikasi berbasis meta- data
4.10 Mengelola rancangan sistem aplikasi yang menggunakan dokumen meta-data terhadap berbagai macam perangkat.

Orang lain juga membuka :
1. KI KD Basis Data SMK RPL Kurikulum 2013 Revisi (BARU)
2. 20 KI KD Pemrograman Berorientasi Obyek (PBO) SMK RPL K13 Revisi

Salinan Keputusan Dirjen Nomor 330/D.D5/KEP/KR/2017

KI KD Pemodelan Perangkat Lunak RPL SMK Kurikulum 2013 revisi ini kami sampaikan sesuai dengan surat keputusan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah terbaru, yaitu Nomor 330/D.D5/KEP/KR/2017. Berikut ini salinan SK Dirjen tentang KI KD kompetenti keahlian Rekayasa Perangkat Lunak SMK/MAK. Jika anda ingin membuka KI KD kompetensi keahlian yang berbeda, silahkan kunjungi :
https://psmk.kemdikbud.go.id/konten/2505/kompetensi-inti-dan-kompetensi-dasar-ki-kd-smkmak


Link : Download KI KD Pemodelan Perangkat Lunak SMK K13 (Dirjen Nomor 330/ D.D5/ KEP/ KR/ 2017)

Demikian artikel tentang KI KD mapel Pemodelan Perangkat Lunak RPL SMK Kurikulum 2013 Revisi 2017 2018. LINK DOWNLOAD sudah tersedia apabila anda ingin mengamankan artikel ini.
Sumber https://www.muttaqin.id/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel