Kegiatan Aksi Nasional Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik Melalui Penghargaan Wajah Bahasa Sekolah Tahun 2019


Salam semangat buat Guru-guru serta peserta didik sekalian, berikut ini informasi mengenai pelaksanaan Kegiatan Aksi Nasional Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik Melalui Penghargaan Wajah Bahasa Sekolah Tahun 2019. 

 berikut ini informasi mengenai pelaksanaan  Kegiatan Aksi Nasional Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik Melalui Penghargaan Wajah Bahasa Sekolah Tahun 2019


Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mengundang Ibu/Bapak/Saudara diundang untuk berpartisipasi aktif dalam Kegiatan Aksi Nasional Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik Melalui Penghargaan Wajah Bahasa Sekolah Tahun 2019.

Wajah bahasa sekolah merupakan gambaran atas sikap positif terhadap penggunaan bahasa indonesia sebagai bahasa negara di lingkungan sekolah. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengadakan aksi Nasional ini untuk meningkatkan situasi tertib berbahasa di ruang publik sebagai bagian dari pendidikan literasi sepanjang hayat, sesuai dengan perintah UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. 

Peserta aksi terbaik diseleksi untuk merebutkan penghargaan Wajah Bahasa Sekolah Tahun 2019.  

1. Peserta Aksi
Adapun Peserta Aksi yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah:
SMP Negeri dan MTs Negeri di Seluruh Indonesai. 
 2. Pendaftaran

Peserta atas nama lembaga sekolah mendaftarkan diri dengan mengirimkan foto objek penggunaan bahasa lembaga sekolah masing-masing.

3. Objek Penilaian 

Penilaian peserta aksi dilakukan terhadap sepuluh foto objek penggunaan bahasa sebagai berikut:
  1. Tulisan nama sekolah/nama gedung (2 foto dengan kode : LPD_1a dan LPD_1b
  2. Tulisan nama sarana umum (2 foto dengan kode : LPD_2a dan LPD_2b)
  3. Tulisan nama ruang pertemuan (1 foto dengan kode : LPD_3)
  4. Tulisan nama produk barang/jasa (1 foto dengan kode : LPD_4)
  5. Tulisan nama jabatan (1 foto dengan kode : LPD_5)
  6. Tulisan penunjuk arah atau rambu umum (1 foto dengan kode :LPD_6)
  7. Tulisan berbentuk spanduk atau alat informasi lain sejenisnya ( 2 foto dengan kode : LPD_7a dan LPD_7b)
 

4. Ketentuan Foto Objek 

  1. Foto terbaru dengan resolusi 72-300 dpi
  2. Format foto JPG
  3. Ukuran minimal sisi foto terpendek 1024 piksel
  4. Foto asli hasil pemotretan di sekolah

Sepuluh foto objek dan surat pengantar kepala sekolah dikirim ke alamat posel panitia. Untuk peserta aksi di DKI Jakarta pengiriman berkas ditujukan ke alamat posel pengendalibahasa@kemdikbud.go.id dan untuk peserta aksi di luar DKI Jakarta ditujukan ke posel panitia pelaksana daerah di provinsi masing-masing (Lihat Daftar Alamat Posel Panitia Pelaksana pada gambar di bawah ini. 

Subjek Pengiriman:
Nama Sekolah_Wilayah_Nama Pengirim_Nomor telepon pengirim

 berikut ini informasi mengenai pelaksanaan  Kegiatan Aksi Nasional Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik Melalui Penghargaan Wajah Bahasa Sekolah Tahun 2019



 5. Tahap Pelaksana

 Berikut ini tahapan pelaksanaan kegiatan di Tingkat Provinsi:

 

 Dan berikut ini tahapan pelaksana kegiatan di Tingkat Nasional:



6. Penhargaan

Tingkat Provinsi :
Lima peserta  terbaik akan menerima piagam penghargaan Wajah Bahasa Sekolah Tingkat Provinsi Tahun 2019

Tingkat Nasional :
Enam peserta aksi terbaik akan menerima piagam penghargaan Wajah Bahasa Sekolah Tingkat Nasional Tahun 2019 akan merebutkan total hadiah pembinaan bahasa sebesar Rp. 54.000.000,00

7. Contoh Objek 

 
 
 Contoh subjek pengiriman foto:

SMPN 12 Jakarta_Jakarta Timur_Budiman Wijaya_088877771xxx




Untuk informasi selengkapnya, silahkan klik DISINI 

Demikianlah informasi yang dapat admin bagikan, semoga bermanfaat buat semuanya. Salam semangat dan salam satu data. 



 

Sumber https://secercahilmu25.blogspot.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel