Langkah Persiapan Kelengkapan Data UNBK Tahun Ajaran 2018/2019

Meskipun belum ada informasi resmi jadwal pelaksanaan Ujian Nasional 2019 dari Kemdikbud namun kita bisa memberikan gambaran bahwa UNBK 2019 tidak akan beda jauh dengan UNBK 2018. Seperti tahun sebelumnya pelaksanaan simulasi UNBK biasanya akan dilaksanakan setelah menempuh semester 1 tahun 2018/2019. Agar tidak kuwalahan menangani data siswa yang khususnya mengikuti UNBK maka perlu mempersiapkan kevalidan data siswa seawal mungkin.
Meskipun belum ada informasi resmi jadwal pelaksanaan Ujian Nasional  Langkah Persiapan Kelengkapan Data UNBK Tahun Ajaran 2018/2019
Data siswa yang mengikuti UNBK diambil dari aplikasi BIOUN yang bersumber melalui data PDUN sedangkan data PDUN validasinya melalui vervalPD, silahkan Kroscek dan Koreksi Data Siswa Persiapan UNBK 2019 dengan teliti seperti Nopes Ujian, No Ijasah, No SKHUN, Nama Ibu, NISN serta yang lainnya. Informasi lebih lanjut mengenai UNBK 2019 bisa anda ikuti di laman resminya : https://unbk.kemdikbud.go.id

Sementara data siswa yang akan mengikuti UN belum masuk pada aplikasi UNBK 2019 karena palikasi BOIUN masih dalam tahap perbaikan. Karena aktifitas ini dilakukan tahunan sebagai pengingat kembali berikut langkah-langkah mepersiapkan kelengkapan data Ujian Nasional Berbasis Komputer tahun ajaran 2018/2019 seperti yang di jelaskan pada laman resminya :

1. Penetapan status sekolah (Mandiri/Menumpang) oleh dinas terkait
2. Penetapan tempat pelaksanaan untuk sekolah yang menumpang
3. Melengkapi data identitas sekolah yang meliputi :

  • Rekap jumlah peserta tingkat akhir dan jumlah sesi yang akan digunakan
  • Data Proktor/Teknisi utama
  • Jumlah server dan client
  • Data koneksi internet berikut dengan kontak person

4. Menarik biodata peserta dari BIOUN, data yang akan ditarik adalah data yang sudah dilakukan generate nomor peserta (berdasarkan DNT)
5. Mengisi rincian data server, client dan ruangan
6. Melakukan pengaturan server dan sesi
7. Cek kelengkapan data
8. Mencetak kartu peserta
9. Mencetak daftar hadir peserta

UNBK bagi siswa yang berkebutuhan khusus

Penjelasan UNBK untuk siswa berkebutuhan khusus ini hanya sekedar sebagai informasi saja untuk wali siswa maupun guru yang lain, namun perlu diperhatikan bahwa penjelasan ini masih mengacu pada tahun 2017/2018 dan sewaktu waktu ada perubahan mengikuti peraturan kemdikbud.

Khusus tuna netra dengan Braile

Naskah soal dan Lembar Jawaban, serta berita acara  dikirim dari panitia provinsi. Tidak perlu mengunduh dari laman ini. Jadwal Ujian Jam 10.30 - 12.30 waktu setempat. Lembar Jawaban dan Berita acara diupload melalui laman ini.

Khusus tuna rungu SMA/MA/SMK yang ujian tetap dengan UNBK

Tidak perlu mengunduh naskah dari laman ini. Semua naskah ujian akan ditampilkan melalui komputer seperti halnya yang lain. Untuk Ujian Bahasa Inggris, pada soal listening, akan diganti dengan soal yang tidak menggunakan listening (tetap menggunakan komputer). Jadwal Ujian mengikuti jadwal UNBK, sesuai sesinya. Berita acara mengikuti berita acara di UNBK dan tidak perlu diupload menu siswa khusus.

Naskah dan lembar jawaban

Naskah dan Lembar Jawaban tidak dikirim dari percetakan, tetapi didistribusikan langsung ke sekolah melalui laman ini. Pencetakan Naskah dan Lembar Jawaban dilaksankan oleh petugas yang ditunjuk oleh sekolah.
Petugas yang ditunjuk dengan didampingi pengawas ujian melakukan pencetakan dengan urutan langkah sebagai berikut :
1. Membuka laman ubk.kemdikbud.go.id menu Siswa Berkebutuhan Khusus - Aplikasi dan Naskah.
2. Mengunduh Aplikasi Cetak (cukup satu kali)
3. Mengunduh File Naskah (setiap hari)
4. Mengcopy file aplikasi dan naskah ke komputer sekolah
5. Memastikan bahwa komputer untuk mencetak sudah terhubung dengan printer langsung dan berisi kertas ukuran A4 yang cukup.
6. Mencetak Naskah dan Lembar Jawaban dengan menggunakan aplikasi yang sudah diberikan.
7. Memasukan naskah dan lembar jawaban ke amplop, lalu ditutup rapat.
8. Menyerahkan amplop naskah ke pengawas ujian.
9. Langkah 1-8 dilakukan setiap hari ujian mulai jam 07.30 Waktu setempat.
Catatan:
- Cetakan Naskah dan lembar jawaban tidak boleh digandakan.
- Jumlah halaman untuk low vision bisa 60 halaman.

Pelaksanaan Ujian

Ujian dilaksanakan mengikuti jadwal UNKP, yaitu pada jam 10.30 - 12.30 waktu setempat.
Untuk ujian yang dilaksanakan di sekolah, ruang ujian tidak harus menjadi satu dengan ruang ujian peserta UNBK.
1, Pengawas dengan membawa amplop naskah  memasuki ruang ujian pada jam 10.15 bersama dengan peserta ujian.
2. Pengawas membuka amplop naskah, mengeluarkan dan menaruh naskah di depan peserta.
3. Pada Jam 10.30 pengawas meminta peserta untuk mengerjakan soal.
4. 10 menit sebelum waktu habis, pengawas mengingatkan peserta kalau waktu tinggal 10 menit.
5. Pada jam 12.30 pengawas menyampaikan bahwa waktu ujian sudah selesai dan mengambil naskah dan lembar jawaban peserta.
6. Pengawas menandatangani dan menulis namanya pada Lembar Jawaban peserta di tempat yang telah disediakan.
7. Pengawas menyerahkan naskah yang sudah terpakai dan lembar jawaban kepada panitia sekolah.

Pengunggahan lembar jawaban

Panitia Sekolah dengan disaksikan oleh pengawas melakukan pengunggahan Lembar Jawaban, dengan langkah sebagai berikut :
1. Petugas menerima Lembar Jawaban dari pengawas.
2. Petugas memindai (dengan mesin scanner) lembar jawaban peserta.
3. Pengawas memastikan hasil pemindaian terlihat jelas (terbaca oleh mata), jika belum jelas dapat diulang.
4. Petugas mengunggah file gambar lembar jawaban di laman UBK pada menu Siswa Berkebutuhan Khusus - Jawaban.
5. Pengunggahan harus segera setelah ujian berakhir pada hari ujian.
6. Panitia Sekolah menyimpan Lembar Jawaban Peserta.

Pemusnahan naskah

Panitia sekolah melakukan pemusnahan naskah segera setelah ujian dilaksanakan setiap hari. Pemusnahan naskah dilakukan dengan cara dibakar atau mesin penghancur kertas.

Berita acara

Panitia Sekolah dan pengawas membuat dan menandatangani berita acara pelaksanaan (pengunduhan, pelaksanaan ujian, pengunggahan jawaban dan pemusnahan naskah). Berita acara dibuat 2 rangkap, setelah ditandatangani 1 (satu) disimpan oleh panitia sekolah dan 1 (satu) diserahkan ke panitia UN kota/kab atau Provinsi bersama dengan berita acara UNBK.

Lain-lain

Khusus untuk peserta tunanetra yang tidak menggunakan braile, naskah soal dapat dibacakan oleh petugas yang ditunjuk oleh sekolah. Khusus peserta yang tidak dapat hadir di sekolah karena sakit atau bermasalah dengan hukum, pelaksanaan ujian dapat dilakukan di rumah sakit kantor polisi, atau lembaga pemasyarakatan.
Sumber https://ibadjournals.blogspot.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel