Tata Cara Pendaftaran PPDB Online SMK Negeri Tahun 2018

Walaupun PPDB masih satu bulan lagi namun ada baiknya anda baca dulu Tata Cara Pendaftaran PPDB Online SMK Jawa Tengah Tahun 2018 berikut ini. Tata cara ini admin ambil dari Juknis PPDB Online SMA/SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah yang pernah admin upload di www.IndoINT.net. Langsung saja kita simak tata cara pendaftaran PPDB Online SMK berikut ini:

Jadwal Pendaftaran

a.
Pendaftaran Online
Mandiri
:
Tanggal, 1 s.d. 6 Juli 2018
b.
Pendaftaran Online lewat
Satuan Pendidikan
:
Tanggal, 2 s.d. 6 Juli 2018
c.
Verifikasi Berkas
:
Tanggal, 2 s.d. 6 Juli 2018
d.
Tes Khusus
:
Tanggal, 2 s.d. 6 Juli 2018
e.
Batas Akhir Pencabutan Berkas Pendaftaran dan Pendaftaran Hari Terakhir
:
Tanggal,           6     Juli         2018,        pukul
10.00         WIB,        dan        pendaftaran dilayani  sampai  dengan  pukul
15.00 WIB, dan waktu istirahat pukul 11.30 – 13.00 WIB
g.
Input Nilai Tes Khusus oleh Satuan Pendidikan
:
Tanggal, 2 s.d 6 Juli 2018
h.
Analisis dan Penyusunan
Peringkat
:
Tanggal 9 s.d 10 Juli 2018
i.
Pengumuman
:
Tanggal, 11 Juli 2018 selambat - lambatnya pada pukul 23.55 WIB
j.
Pendaftaran Ulang
:
Tanggal, 12 - 13 Juli 2018
k.
Hari             Pertama              Masuk Sekolah

:
Tanggal, 16 Juli 2018

Syarat-syarat Pendaftaran

Kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik SMK yang mengikuti PPDB berupa:

Foto copy yang telah dilegalisir pejabat berwenang (diserahkan pada saat verifikasi berkas):
  1. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP,
  2. Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal Tahun Pelajaran baru 2018/2019, dan belum menikah;
  3. Kartu Keluarga (terhitung paling sedikit 6 (enam) bulan tinggal di Kabupaten/Kota yang bersangkutan sebelum waktu pendaftaran);
Foto copy dan telah dilegalisir pejabat berwenang, serta menunjukkan aslinya (pada saat verifikasi berkas) :
  1. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bagi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu/miskin yang ditetapkan oleh Pejabat yang berwenang (Lurah/Kepala Desa yang diketahui Camat), Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau Kartu Miskin yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota setempat;
  2. Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan;
  3. Surat keterangan anak guru yang diterbitkan oleh sekolah dari guru yang bersangkutan bertugas;
  4. Surat keterangan sehat dari dokter Pemerintah;
Keterangan :
Surat keterangan sehat menerangkan hasil pemeriksaan kesehatan sesuai dengan bidang keahlian yang dipilih calon peserta didik SMK Negeri sebagaimana tabel berikut :

NO
BIDANG KEAHLIAN
OBYEK PEMERIKSAAN
1.
Teknologi Rekayasa
·         Tinggi badan Minimal Pa. 155, Pi 150 cm
·         Tidak buta warna
·         Tidak bertato
·         Tidak bertindik
·         Mata + dan – maksimal 2 dan tidak silindris
2.
Teknik Informatika
·         Tidak buta warna
·         Tidak bertato
·         Tidak bertindik
·         Mata + dan – maksimal 2 dan tidak silindris
3.
Kesehatan dan Pekerjaan Sosial
·         Tidak           buta          warna           total (Peksos)
·         Tidak buta warna total dan parsial (Kesehatan)
·         Tidak bertato
·         Tidak bertindik
·         Kesehatan                    Pendengaran baik
·         Kesehatan mulut dan gigi baik
4.
Agribisnis dan Teknologi
·         Tidak buta warna
·         Tidak bertato
·         Tidak bertindik
5.
Kemaritiman
·         Tinggi badan Minimal Pa. 155, Pi 150 cm
·         Tidak buta warna
·         Tidak bertato
·         Tidak bertindik
·         Mata + dan – maksimal 1,5 dan tidak silindris
6.
Bisnis dan Manajemen
·         Tinggi badan Pa/Pi. 150 cm
·         Tidak buta warna
·         Tidak bertato
·         Tidak bertindik
·         Mata + dan – maksimal 1,5 dan tidak silindris
7.
Pariwisata
·         Tinggi badan Pa. 155, Pi 150 cm
·         Tidak buta warna
·         Tidak bertato
·         Tidak bertindik
·         Mata + dan – maksimal 2 dan tidak silindris
8.
Energi dan Pertambangan
·         Tinggi badan Pa. 155, Pi 150 cm
·         Tidak buta warna
·         Tidak bertato
·         Tidak bertindik
·         Mata + dan – maksimal 1,5 dan tidak silindris
9.
Seni dan Industri Kreatif
·         Tidak buta warna
·         Tidak bertato
·         Tidak bertindik (Pa)
·         Tidak bertindik lebih dari 1 (Pi)

Selengkapnya dapat anda lihat pada dokumen berikut ini:




Sumber https://www.smk-grobogan.net/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel