Ruang Lingkup Materi Pelajaran Bahasa Indonesia Kelas 1-12 Kurikulum 2013

Ruang Lingkup Materi Pelajaran Bahasa Indonesia Kelas I-XII Kurikulum 2013_Lingkup materi mata pelajaran Bahasa Indonesia merupakan penjabaran 3 aspek: bahasa, sastra, dan literasi.
Ruang Lingkup Materi Pelajaran Bahasa Indonesia Kelas I Ruang Lingkup Materi Pelajaran Bahasa Indonesia Kelas 1-12 Kurikulum 2013
A. Aspek Bahasa
Lingkup aspek bahasa mencakup pengenalan variasi bahasa sebagai bagian dari masyarakat Indonesia yang multilingual. Pada kelas awal (kelas I-III) penggunaan bahasa daerah dianjurkan digunakan guru saat menjelaskan kata dan konsep tertentu.

Aspek bahasa yang berikutnya adalah bahasa untuk interaksi. Peserta didik belajar bahwa bahasa yang digunakan seseorang berbeda sesuai latar sosial dan hubungan sosial peserta komunikasi.

Aksen, gaya bahasa, penggunaan idiom merupakan bagian dari identitas sosial dan personal. Aspek bahasa juga membelajarkan struktur dan organisasi teks.

Peserta didik belajar bagaimana teks terstruktur untuk tujuan tertentu; bagaimana bahasa digunakan untuk menciptakan teks agar kohesif dan koheren; bagaimana teks semakin khusus dan topik semakin kompleks dalam pola dan ciri-ciri kebahasaannya; bagaimana penulis membimbing pembaca atau pemirsa melalui teks yang menggunakan kata, kalimat, dan paragraf secara efektif.

B. Aspek Bahasa
Ruang lingkup sastra mencakup pembahasan konteks sastra, tanggapan terhadap karya sastra, menilai karya sastra, dan menciptakan karya sastra.

Pengenalan konteks sastra dapat berupa peristiwa dalam sastra yang diambil dari dan dibentuk oleh faktor sejarah, sosial, dan konteks budaya.

Menanggapi karya sastra merupakan kegiatan mengidentifikasi gagasan, pengalaman, dan pendapat dalam karya sastra dan mendiskusikannya.

Menilai karya sastra merupakan kegiatan menjelaskan dan menganalisis isi karya sastra dan cara pengarang menyajikan karyanya.

Peserta didik memahami, menafsirkan, mendiskusikan, dan mengevaluasi gaya khas pengarang dalam menggunakan bahasa dan cara penceritaan.

Menciptakan karya sastra adalah kegiatan akumulasi dari pemahaman, penanggapan, dan penilaian sehingga peserta didik mendapatkan gambaran utuh bagaimana karya sastra dibuat dan mencoba membuat karya sastra sendiri.

C. Aspek Literasi
Ruang lingkup literasi mencakup teks dalam konteks, berinteraksi dengan orang lain, menafsirkan, menganalisis, dan mengevaluasi teks.

Peserta didik belajar bahwa teks dari suatu budaya atau masa tertentu menunjukkan cara berbeda dalam mengungkapkan (menceritakan, menginformasikan, memengaruhi).

Berinterksi dengan orang lain adalah belajar bagaimana penggunaan pola bahasa untuk mengungkapkan gagasan dan mengembangkan konsep serta mempertahankan argumen.

Peserta didik belajar menghasilkan wacana melalui perancangan, latihan, dan menyajikan (lisan atau tulisan) secara tepat (pemilihan kata, urutan penyajian, dan unsur multimodal).

Penafsiran, penganalisisan, dan pengevaluasian adalah bagaimana peserta didik belajar memahami apa yang mereka baca dan pirsa melalui penerapan pengetahuan kontekstual, semantik, dan gramatika.

Peserta didik mengkaji cara konvensi yang disajikan dan bagaimana dampak bagi pembaca dan pemirsa. Setelah itu, peserta didik menerapkan pengetahuan yang dikembangkan untuk menciptakan teks mereka sendiri.
Sumber https://www.websitependidikan.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel