Daftar Berkas PPGJ 2018 yang Wajib Disiapkan
Friday, December 22, 2017
Dalam menghadapi proses Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPGJ) para peserta harus mempersiapkan berbagai hal yang dibutuhkan. Salah satu kebutuhan yang perlu segera disipakan adalah berkas penunjang.
Apa saja berkas-berkas tersebut?
Berikut ini kami telah merangkum Daftar Berkas PPGJ 2018 yang Wajib Disiapkan oleh para peserta program.
Demikianlah informasi mengenai Daftar Berkas PPGJ 2018 yang Wajib Disiapkan, mudah-mudahan bisa membantu. Sumber https://www.panduandapodik.id/
Apa saja berkas-berkas tersebut?
Baca Juga: Syarat Pendaftaran PPGJ
Berikut ini kami telah merangkum Daftar Berkas PPGJ 2018 yang Wajib Disiapkan oleh para peserta program.
- Foto kopi ijazah yang sudah dilegalisir oleh pihak Perguruan Tinggi yang telah mengeluarkan Ijazah tersebut, Kopertis, Dinas Pendidikan tingkat Kabupaten/Kota/Propinsi, atau Notaris.
- Foto kopi SK Pengangkatan sebagai Pertama dan 5 (lima) tahun terakhir untuk:
- Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dilegalisasi oleh Kepala Dinas Pendidikan tingkat Kabupaten/Kota/Propinsi
- PNS yang ditugaskan sebagai seorang Guru dari Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan dilegalisasi oleh pihak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Propinsi
- Guru Tetap Yayasan (GTY) dari Yayasan sebagai seorang Guru Tetap Yayasan paling sedikit ialah 2 tahun terakhir secara berturut-turut yang dilegalisasi oleh Ketua Yayasan terkait
- Guru Non PNS yang berada di sekolah negeri dari Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan harus dilegalisasi oleh pihak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Propinsi
- Bukti pemenuhan beban mengajar minimal adalah 24 jam tatap muka untuk guru Non PNS yang berada di sekolah negeri dari Kepala Sekolah
- Surat izin guna mengikuti program PPG Dalam Jabatan:
- Untuk PNS ijin diperoleh dari Pejabat yang berwenang
- Untuk GTY ijin diperoleh dari pihak Ketua Yayasan
- Untuk guru bukan PNS yang berada di sekolah negeri ijin diperoleh dari Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan
- Surat keterangan yang menyatakan bahwa peserta Bebas Napza dari Badan Narkotika Nasional (BNN) atau yang berwenang;
- Surat keterangan yang menyatakan Sehat jasmani dan rohani (jiwa) yang diperoleh dari dokter rumah sakit pemerintah;
- Surat keterangan yang menyatakan peserta Berkelakuan baik dari pihak kepolisian.
Demikianlah informasi mengenai Daftar Berkas PPGJ 2018 yang Wajib Disiapkan, mudah-mudahan bisa membantu. Sumber https://www.panduandapodik.id/