Karakteristik Pelajaran Bahasa Indonesia Kelas 1-12 Kurikulum 2013
Friday, December 22, 2017
Karakteristik Mata Pelajaran Bahasa Indonesia Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, dan 12 Kurikulum 2013_Mata pelajaran Bahasa Indonesia menjadi modal dasar untuk belajar dan perkembangan anak-anak Indonesia. Mata pelajaran Bahasa Indonesia membina dan mengembangkan kepercayaan diri peserta didik sebagai komunikator, pemikir imajinatif, dan warga negara Indonesia yang literat atau melek informasi.
Pembelajaran Bahasa Indonesia bertujuan membina dan mengembangkan pengetahuan dan keterampilan berkomunikasi yang dibutuhkan peserta didik dalam menempuh pendidikan dan di dunia kerja.
Kurikulum 2013 mata pelajaran Bahasa Indonesia secara umum bertujuan agar peserta didik mampu mendengarkan, membaca, memirsa, berbicara, dan menulis.
Kompetensi dasar dikembangkan berdasarkan 3 hal yang saling berhubungan dan saling mendukung dalam mengembangkan pengetahuan siswa, memahami, dan memiliki kompetensi mendengarkan, membaca, memirsa, berbicara, dan menulis.
Ketiga hal tersebut adalah bahasa (pengetahuan tentang Bahasa Indonesia); sastra (memahami, mengapresiasi, menanggapi, menganalisis, dan menciptakan karya sastra; literasi (memperluas kompetensi berbahasa Indonesia dalam berbagai tujuan khususnya yang berkaitan dengan membaca dan menulis).
1. Bahasa
Pengetahuan tentang Bahasa Indonesia yang dimaksud adalah pengetahuan tentang bahasa Indonesia dan bagaimana penggunaannya yang efektif. Peserta didik belajar bagaimana bahasa Indonesia memungkinkan orang saling berinteraksi secara efektif; membangun dan membina hubungan; mengungkapkan dan mempertukarkan pengetahuan, keterampilan, sikap, perasaan, dan pendapat.
Peserta didik mampu berkomunikasi secara efektif melalui teks yang koheren, kalimat yang tertata dengan baik, termasuk tata ejaan, tanda baca pada tingkat kata, kalimat, dan teks yang lebih luas.
Pemahaman peserta didik tentang bahasa sebagai sistem dan bahasa sebagai wahana pengetahuan serta bahasa sebagai media komunikasi akan menjadikan peserta didik sebagai penutur Bahasa Indonesia yang produktif.
2. Sastra
Pembelajaran sastra bertujuan melibatkan peserta didik dalam mengkaji nilai kepribadian, budaya, sosial, dan estetik. Pilihan karya sastra dalam pembelajaran yang berpotensi memperkaya kehidupan peserta didik, memperluas pengalaman kejiwaan, dan mengembangkan kompetensi imajinatif.
Peserta didik belajar mengapresiasi karya sastra dan menciptakan karya sastra maka mereka akan memperkaya pemahaman peserta didik pada kemanusiaan dan sekaligus memperkaya kompetensi berbahasa.
Peserta didik menafsirkan, mengapresiasi, mengevaluasi, dan menciptakan teks sastra seperti cerpen, novel, puisi, prosa, drama, film, dan teks multimedia (lisan, cetak, digital/online).
Karya sastra untuk pembelajaran yang memiliki nilai artistik dan budaya diambil dari karya sastra daerah, sastra Indonesia, dan sastra dunia.
Karya sastra yang memiliki potensi kekerasan, kekasaran, pornografi, konflik, dan memicu konflik SARA harus dihindari.
Karya sastra unggulan yang belum sesuai dengan pembelajaran di sekolah, perlu dimodifikasi terlebih dahulu untuk kepentingan pembelajaran namun tanpa melanggar ketentuan hak cipta karya sastra.
3. Literasi
Aspek literasi bertujuan mengembangkan kemampuan peserta didik dalam menafsirkan dan menciptakan teks yang tepat, akurat, fasih, dan penuh percaya diri selama belajar di sekolah dan untuk kehidupan di masyarakat.
Pilihan teks mencakup teks media, teks sehari-hari, dan teks dunia kerja. Rentangan bobot teks dari kelas 1 hingga kelas 12 secara bertahap semakin kompleks dan semakin sulit, dari bahasa sehari-hari pengalaman pribadi hingga semakin abstrak, bahasa ragam teknis dan khusus, dan bahasa untuk kepentingan akademik.
Peserta didik dihadapkan pada bahasa untuk berbagai tujuan, audiens, dan konteks. Peserta didik dipajankan pada beragam pengetahuan dan pendapat yang disajikan dan dikembangkan dalam teks dan penyajian multimodal (lisan, cetakan, dan konteks digital) yang mengakibatkan kompetensi mendengarkan, memirsa, membaca, berbicara, menulis, dan mencipta dikembangkan secara sistematis dan berperspektif masa depan. Sumber https://www.websitependidikan.com/
Pembelajaran Bahasa Indonesia bertujuan membina dan mengembangkan pengetahuan dan keterampilan berkomunikasi yang dibutuhkan peserta didik dalam menempuh pendidikan dan di dunia kerja.
Kurikulum 2013 mata pelajaran Bahasa Indonesia secara umum bertujuan agar peserta didik mampu mendengarkan, membaca, memirsa, berbicara, dan menulis.
Kompetensi dasar dikembangkan berdasarkan 3 hal yang saling berhubungan dan saling mendukung dalam mengembangkan pengetahuan siswa, memahami, dan memiliki kompetensi mendengarkan, membaca, memirsa, berbicara, dan menulis.
Ketiga hal tersebut adalah bahasa (pengetahuan tentang Bahasa Indonesia); sastra (memahami, mengapresiasi, menanggapi, menganalisis, dan menciptakan karya sastra; literasi (memperluas kompetensi berbahasa Indonesia dalam berbagai tujuan khususnya yang berkaitan dengan membaca dan menulis).
1. Bahasa
Pengetahuan tentang Bahasa Indonesia yang dimaksud adalah pengetahuan tentang bahasa Indonesia dan bagaimana penggunaannya yang efektif. Peserta didik belajar bagaimana bahasa Indonesia memungkinkan orang saling berinteraksi secara efektif; membangun dan membina hubungan; mengungkapkan dan mempertukarkan pengetahuan, keterampilan, sikap, perasaan, dan pendapat.
Peserta didik mampu berkomunikasi secara efektif melalui teks yang koheren, kalimat yang tertata dengan baik, termasuk tata ejaan, tanda baca pada tingkat kata, kalimat, dan teks yang lebih luas.
Pemahaman peserta didik tentang bahasa sebagai sistem dan bahasa sebagai wahana pengetahuan serta bahasa sebagai media komunikasi akan menjadikan peserta didik sebagai penutur Bahasa Indonesia yang produktif.
2. Sastra
Pembelajaran sastra bertujuan melibatkan peserta didik dalam mengkaji nilai kepribadian, budaya, sosial, dan estetik. Pilihan karya sastra dalam pembelajaran yang berpotensi memperkaya kehidupan peserta didik, memperluas pengalaman kejiwaan, dan mengembangkan kompetensi imajinatif.
Peserta didik belajar mengapresiasi karya sastra dan menciptakan karya sastra maka mereka akan memperkaya pemahaman peserta didik pada kemanusiaan dan sekaligus memperkaya kompetensi berbahasa.
Peserta didik menafsirkan, mengapresiasi, mengevaluasi, dan menciptakan teks sastra seperti cerpen, novel, puisi, prosa, drama, film, dan teks multimedia (lisan, cetak, digital/online).
Karya sastra untuk pembelajaran yang memiliki nilai artistik dan budaya diambil dari karya sastra daerah, sastra Indonesia, dan sastra dunia.
Karya sastra yang memiliki potensi kekerasan, kekasaran, pornografi, konflik, dan memicu konflik SARA harus dihindari.
Karya sastra unggulan yang belum sesuai dengan pembelajaran di sekolah, perlu dimodifikasi terlebih dahulu untuk kepentingan pembelajaran namun tanpa melanggar ketentuan hak cipta karya sastra.
3. Literasi
Aspek literasi bertujuan mengembangkan kemampuan peserta didik dalam menafsirkan dan menciptakan teks yang tepat, akurat, fasih, dan penuh percaya diri selama belajar di sekolah dan untuk kehidupan di masyarakat.
Pilihan teks mencakup teks media, teks sehari-hari, dan teks dunia kerja. Rentangan bobot teks dari kelas 1 hingga kelas 12 secara bertahap semakin kompleks dan semakin sulit, dari bahasa sehari-hari pengalaman pribadi hingga semakin abstrak, bahasa ragam teknis dan khusus, dan bahasa untuk kepentingan akademik.
Peserta didik dihadapkan pada bahasa untuk berbagai tujuan, audiens, dan konteks. Peserta didik dipajankan pada beragam pengetahuan dan pendapat yang disajikan dan dikembangkan dalam teks dan penyajian multimodal (lisan, cetakan, dan konteks digital) yang mengakibatkan kompetensi mendengarkan, memirsa, membaca, berbicara, menulis, dan mencipta dikembangkan secara sistematis dan berperspektif masa depan. Sumber https://www.websitependidikan.com/