Tujuan Program Bantuan PTK / Penelitian Tindakan Kelas Tahun 2016

Salah satu upaya dari sekian banyak upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kompetensi guru adalah dengan memotivasi guru agar dapat menghasilkan sebuah karya. Karya tersebut dapat berupa Penelitian Tindakan Kelas (PTK).

PTK yang dilakukan oleh guru sangat penting dan bermanfaat tidak hanya kepada guru yang bersangkutan, tetapi juga bermanfaat bagi sekolah, orang tua, masyarakat, dunia industri dan dunia usaha, organisasi profesi, dinas pendidikan, dan kementerian pendidikan.

Kebermanfaatan PTK tersebut sangat penting dalam kontek ekosistem pendidikan dimana PTK dapat menjadi sumber informasi dan inspirasi dalam basis kebijakan yang dapat menjadi bukti evidence.

Hasil evaluasi tahun 2015 menyimpulkan bahwa program bantuan PTK di Tingkat Satuan Pendidikan yang dilakukan Puslitjak sangat memotivasi guru dan sekaligus membuktikan bahwa guru-guru mampu menghasilkan sebuah karya yang diwujudkan dalam PTK.

Agar guru terus dapat menjaga kualitas dan mutu pembelajaran di sekolah, maka guru harus terus mengkaji, membuat inovasi dan melakukan perubahan-perubahan dalam proses pembelajaran di kelas.

Salah satu upaya dari sekian banyak alternatif pemecahan masalah yang dapat dilakukan guru adalah dengan melakukan penelitian yang berkenaan dengan pembelajaran baik di dalam maupun di luar kelas. Penelitian yang berkaitan dengan pembelajaran di kelas adalah Penelitian Tindakan Kelas (PTK).

PTK sangat mendukung program peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah yang muaranya adalah peningkatan kualitas pendidikan.

Tujuan Program Bantuan PTK 2016 adalah sebagai berikut :

1.   Meningkatkan mutu isi, masukan, proses, dan hasil pendidikan dan pembelajaran di sekolah (SD, SMP, SMA dan SMK).
2.   Membantu guru dan tenaga kependidikan lainnya mengatasi masalah pembelajaran dan pendidikan di dalam dan luar kelas.
3.   Meningkatkan sikap profesional pendidik dan tenaga kependidikan.
4.   Memberikan kesempatan bagi guru untuk melakukan PTK yang sekaligus dapat dijadikan dasar memperoleh angka kredit untuk kenaikan pangkat dalam jabatan profesional guru.


Sumber https://blogomjhon.blogspot.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel