Jenjang Jabatan dan Pangkat Fungsional Pengawas Madrasah
Sunday, November 8, 2015
Jenjang jabatan fungsional pengawas madrasah dari yang terendah sampai dengan yang tertinggi yaitu : Pengawas Sekolah Muda, Pengawas Sekolah Madya, dan Pengawas Sekolah Utama.
Sedangkan jenjang pangkat pengawas madrasah sesuai dengan jenjang jabatannya yaitu :
1. Pengawas Sekolah Muda :
a. Penata, Golongan ruang III/c ; dan
b. Penata Tingkat I, Golongan ruang III/d
2. Pengawas Sekolah Madya :
a. Pembina, Golongan ruang IV/a
b. Pembina Tingkat I, Golongan ruang IV/b; dan
c. Pembina Utama Muda, Golongan ruang IV/c
3. Pengawas Sekolah Utama :
a. Pembina Utama Madya, Golongan ruang IV/d; dan
b. Pembina Utama, Golongan ruang IV/e
Jenjang jabatan/ pangkat pengawas madrasah di atas adalah jenjang jabatan/pangkat berdasarkan jumlah angka kredit yang dimiliki untuk masing-masing jenjang jabatan.
Dan penetapan jenjang jabatan fungsional pengawas madrasah ditetapkan berdasarkan jumlah angka kredit yang dimiliki setelah ditetapkan oleh pejabat yang berwenang menetapkan angka kredit sehingga dimungkinkan jabatan/pangkat tidak sesuai dengan jabatan/pangkat tersebut. Semoga bermanfaat bagi kita semua.
Sumber https://blogomjhon.blogspot.com/