Jenjang Jabatan dan Pangkat Fungsional Pengawas Madrasah

Jenjang jabatan fungsional pengawas madrasah dari yang terendah sampai dengan yang tertinggi yaitu : Pengawas Sekolah Muda, Pengawas Sekolah Madya, dan Pengawas Sekolah Utama.

Sedangkan jenjang pangkat pengawas madrasah  sesuai dengan jenjang jabatannya yaitu :

1.   Pengawas Sekolah Muda :

a.   Penata, Golongan ruang III/c ; dan
b.   Penata Tingkat I, Golongan ruang III/d

2.   Pengawas Sekolah Madya :

a.   Pembina, Golongan ruang IV/a
b.   Pembina Tingkat I, Golongan ruang IV/b; dan
c.   Pembina Utama Muda, Golongan ruang IV/c

3.   Pengawas Sekolah Utama :

a.   Pembina Utama Madya, Golongan ruang IV/d; dan
b.   Pembina Utama, Golongan ruang IV/e

Jenjang jabatan/ pangkat pengawas madrasah di atas adalah jenjang jabatan/pangkat berdasarkan jumlah angka kredit yang dimiliki untuk masing-masing jenjang jabatan.

Dan penetapan jenjang jabatan fungsional pengawas madrasah ditetapkan berdasarkan jumlah angka kredit yang dimiliki setelah ditetapkan oleh pejabat yang berwenang menetapkan angka kredit sehingga dimungkinkan jabatan/pangkat tidak sesuai dengan jabatan/pangkat tersebut. Semoga bermanfaat bagi kita semua.


Sumber https://blogomjhon.blogspot.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel