Rencana Dana Pensiun PNS Dibayar Seluruhnya di Muka Mulai Tahun 2017
Thursday, October 29, 2015
Direktur Utama PT Taspen (Persero) Iqbal Latanro menyatakan, kemunculan ide untuk pembayaran uang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekaligus dimuka sangat bagus. Selama ini, skema pembayaran uang pensiun PNS dibayarkan setiap bulannya.
"Ini adalah ide yang sangat bagus. Jadi kalau pemerintah mau menghemat ke depan, itu mulai fully funded. Itu ide yang sangat baik kalau bisa jalan," ucap Latanro di Istana Negara, Jakarta, Senin (30/3/2015).
Menurut Latanro, skema pembayaran uang pensiun secara fully funded sudah mempunyai hitungannya tersendiri. Dalam hitungannya, skema fully funded akan dibayarkan melalui premi peserta dan negara hanya membayar preminya sebesar 10 persen dari gaji pokok.
"Pemerintah bayar 10 persen dari gaji pokok, kemudian PNS bayar 15 persen. Nanti setelah pensiun, premi yang dikelola ini nantinya yang memberikan pensiun. Jadi istilah orang enggak ada pensiun, bukan atau dibayar sekaligus, tidak. Tapi hasilnya dari fully funded ini untuk membayar pensiun," imbuhnya.
Namun sayangnya, program ini baru bisa diwujudkan untuk PNS yang baru di tahun 2017. "Jadi pegawai baru. pegawai baru mulai dengan sistem baru. itu kan perencanannya 2017, jadi pegawai baru yang masuk baru di tahun 2017," jelasnya.
Seperti diketahui sebelumnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggulirkan wacana perubahan sistem pembayaran uang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Diwacanakan bahwa pemerintah akan mengubah mekanisme atau metode pemberian uang pensiun PNS dari Pay As You Go jadi Fully Funded.
Nantinya, dengan sistem Pay As You Go, meskipun sudah tidak lagi aktif menjadi PNS atau sudah pensiun, mereka masih menikmati uang negara yang dialokasikan tiap tahun dalam APBN. Sementara jika diubah dengan mekanisme Fully Funded, kewajiban pemerintah membayar uang pensiun berhenti saat PNS tidak lagi aktif bekerja.