Enaknya Pensiun Dini Dibanding Pensiun Wajib bagi PNS

Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Agus Suprijanto mengatakan, bila para Pegawai Negeri Sipil (PNS) lebih enak mengambil program pensiun dini ketimbang harus pensiun wajib.

Agus menjelaskan, perhitungan awal pensiun dini adalah gaji pokok dikalikan masa percepatan pensiun dikurangi uang pensiunan yang dia terima setelah dikalikan sisa waktu mengabdi. Dengan demikian, jika PNS menerapkan pensiun dini, maka akan menerima kompensasi ditambah uang pensiun.

"Kalau dia pensiun dini, langsung terima uang pensiun setiap bulan, plus kompensasi (yang diberikan) sekali, tunai, enak kan," tutur Agus lewat pesan singkatnya di Jakarta, Selasa (5/7/2011).

Agus menuturkan terdapat diskon faktor dalam penghitungan tersebut atau yang biasa disebut present value, di mana kompensasi yang dihitung berdasarkan nilai yang terjadi saat ini. "Sekaligus diberikan dan jumlahnya itu besar, kalau dia nabung nggak mungkin dapet sebesar itu," jelasnya Agus.

Namun demikian, Agus mengungkapkan jika ini merupakan model yang dibangun secara sederhana jika seorang PNS ingin mengambil pensiun dini. "Tapi kita harus nunggu persetujuan pak menteri dahulu," kata Agus.

Selain itu, dia menjelaskan jika memang program ini diterapkan, kenyataannya perhitungan yang dilakukan akan lebih rumit. "Karena setiap perorang kan beda-beda, harus mengihitung usia, masa mengabdi, dan sebagainya. Tapi secara garis besar seprti itu," tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan adanya pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) di umur 50-55 tahun. Sebagai gantinya, maka pemerintah akan memberikan kompensasi.

Dia menuturkan, pensiun dini ini diajukan karena pemekaran-pemekaran dan adanya kewajiban untuk menjadikan pegawai honorer sebagai PNS yang semakin berkembang. "Harus ada resizing yang (harusnya) pensiun, dipensiunkan," jelas Agus. (ade)


Sumber https://blogomjhon.blogspot.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel