Lembar Catatan Hasil Pengamatan dan Pemantauan PK Guru Kelas / Guru Mata Pelajaran

Dalam kesempatan kali ini, admin akan share tentang format Lembar Catatan Hasil Pengamatan dan Pemantauan PK Guru Kelas / Guru Mata Pelajaran.

Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru meliputi penilaian formatif dan sumatif. Dalam satu tahun pelajaran, sekurang-kurangnya pelaksanaan penilaian kinerja sebanyak dua kali yakni awal tahun pelajaran dan akhir tahun pelajaran. Artinya setiap semester guru akan dinilai kinerjanya.

Jabatan fungsional Guru adalah  jabatan fungsional yang mempunyai:  ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik

Berikut Lembar Catatan Hasil Pengamatan dan Pemantauan PK Guru Kelas / Guru Mata Pelajaran, selengkapnya sebagai berikut :

SEBELUM PENGAMATAN
Tanggal

Dokumen dan Bahan Lain yang Diperiksa


Tanggapan penilaian terhadap dokumen dan atau keterangan guru:

Kompetensi 1:
1.
2.
dst.

Kompetensi 2:
1.
2.
dst.

Kompetensi 3:
1.
2.
dst.

Kompetensi 4:
1.
2.
dst.

Kompetensi 5:
1.
2.
dst.

Kompetensi 6:
1.
2.
dst.

Kompetensi 7:
1.
2.
dst.

Kompetensi 8:
1.
2.
dst.

Kompetensi 9:
-

Kompetensi 10:
-

Kompetensi 11:
-

Kompetensi 12:
-

Kompetensi 13:
1.
2.
dst.

Kompetensi 14:
-

Tindak lanjut yang diperlukan:

                                                                                                                                                                                                                

SELAMA PENGAMATAN
Tanggal

Dokumen dan Bahan Lain yang Diperiksa


Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selama pengamatan:













































Tindak Lanjut Yang Diperlukan



SETELAH PENGAMATAN
Tanggal

Dokumen dan Bahan Lain yang Diperiksa


Setelah pengamatan: tanggapan penilai terhadap dokumen dan atau keterangan guru

Kompetensi 1:
1.
2.
dst.

Kompetensi 2:
1.
2.
dst.

Kompetensi 3:
1.
2.
dst.

Kompetensi 4:
1.
2.
dst.

Kompetensi 5:
1.
2.
dst.

Kompetensi 6:
1.
2.
dst.

Kompetensi 7:
1.
2.
dst.

Kompetensi 8:
-

Kompetensi 9:
-

Kompetensi 10:
1.
2.
dst.

Kompetensi 11:
-

Kompetensi 12:
-

Kompetensi 13:
-

Kompetensi 14:
-

Tindak Lanjut Yang Diperlukan



PEMANTAUAN
Tanggal

Dokumen dan Bahan Lain yang Diperiksa


Catatan dan tanggapan penilai terhadap dokumen dan atau keterangan guru (catat kegiatan yang dilakukan)

Kompetensi 1:
1.
2.
dst.


Kompetensi 2:
-

Kompetensi 3:
-

Kompetensi 4:
-

Kompetensi 5:
1.
2.
dst.

Kompetensi 6:
-

Kompetensi 7:
-

Kompetensi 8:
1.
2.
dst.

Kompetensi 9:
1.
2.
dst.

Kompetensi 10:
1.
2.
dst.

Kompetensi 11:
1.
2.
dst.

Kompetensi 12:
1.
2.
dst.

Kompetensi 13:
-

Kompetensi 14:
1.
2.
dst.



Sumber https://blogomjhon.blogspot.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel