Inilah 19 Pemda Belum Juga Umumkan Hasil Tes CPNS Per 3 Maret
Monday, March 9, 2015
Inilah 19 Pemda Belum Juga Umumkan Hasil Tes CPNS Per 3 Maret - CPNS merupakan idaman sebagian besar pencari kerja di Indonesia, namun polemik setiap kali rekrutmen CPNS selalu hadir mendapingi tiap penerimaan CPNS, lebih-lebih di tingkat daerah yang melakukan penerimaan CPNS. Calo dan Sogokan untuk lulus CPNS sering di utarakan para Peserta tes CPNS dan LSM, karean bau kecurangan tercium, seperti pos sebelumnya "BKN : Honorer K2 Bodong Sebanyak 967 Orang"
Perubahan prosedur dan alur penerimaan CPNS harus terus di reformasi, jika ingin mendapatkan kualitas ASN/PNS yang berkualitas, sehingga rasa keadilan terpenuhi pada rakyat indonesia di aspek rekrut CPNS di Indonesia.
Infoptk.com melansir liputan6.com memberitakan bahwa 19 Pemerintahan daerah Kabupaten dan Kota sampai tanggal 2 Maret 2015 yang belum mengumumkan hasil tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2014. Ini menunjukkan adanya kemajuan dibanding data pada Jumat pekan lalu, terdapat 28 instansi yang belum mengumumkan, yakni tiga instansi pusat dan 25 instansi daerah.
“Saat ini Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sedang melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap 19 instansi yang belum mengumumkan hasil tes CPNS untuk selanjutnya diambil tindakan tegas,“ kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB, Herman Suryatman, Selasa (3/3/2015).
Lanjutnya, dari 19 pemda itu, 3 diantaranya kini tengah menyelesaikan Tes Kompetensi Bidang (TKB), setelah mendapatkan izin dari Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi. Ketiga daerah dimaksud adalah Kabupaten Tapanuli Tengah, Kota Sibolga, dan Kabupaten Mandailing Natal, semuanya di Provinsi Sumatera Utara.
Inilah 19 Pemda Belum Juga Umumkan Hasil Tes CPNS Per 3 Maret |
“Berdasarkan informasi yang dikeluarkan Panselnas, ke-3 daerah tersebut memang dari awal sudah merencanakan TKB. Namun pelaksanaannya harus mengikuti sejumlah ketentuan, untuk menghindari terjadinya kecurangan-kecurangan. Dua daerah diantaranya sudah selesai TKB, tetapi belum melengkapi berita acara dan ketentuan lainnya,” ujar Herman.
Lebih lanjut Herman mengatakan, ketentuan yang harus dipenuhi oleh Panitia Seleksi masing-masing pemda yang melaksanakan TKB tersebut antara lain harus melibatkan tim pengawas dari Kantor Regional (Kanreg) VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan, dan dari Kantor Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara.
Selain itu, pelaksanaan TKB harus dilengkapi dengan berita acara, panduan pelaksanaan yang memuat substansi/materi TKB, mekanisme pelaksanaan TKB, sistem pemberian nilai TKB, serta instansi/lembaga yang dilibatkan. Hasil TKB harus disampaikan ke Panselnas CPNS 2014.
“Bapak Menteri PAN dan RB menegaskan, apabila pelaksanaan TKB tidak dilakukan secara transparan dan hasilnya ditenggarai terdapat kejanggalan atau kecurangan, Panselnas akan melakukan investigasi sebagai bahan untuk penetapan kebijakan lebih lanjut,” tambah Herman.
Untuk itu, Herman mengajak masyarakat, khususnya para peserta seleksi untuk melakukan pengawalan dan pengawasan, serta segera melaporkannya ke Panselnas apabila ditemukan pelanggaran. “Bahkan apabila ada indikasi tindak pidana, silakan laporkan langsung ke penegak hukum,” imbuh Herman.
Lobi pejabat
MenPAN-RB, Yuddy Chrisnandi sebelumnya mengatakan, selain karena permasalahan teknis, keterlambatan pengumuman itu terjadi juga karena masih adanya oknum Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang ingin agar anak atau keluarganya diluluskan.
Namun Yuddy menegaskan Panselnas tidak terpengaruh untuk mengubah hasil yang sudah ditetapkan oleh Panselnas. “Tidak ada kekuatan apapun yang bisa mempengaruhi dirinya dan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk mengubah hasil tes CPNS,” ujarnya.
Kalau masih ada pihak-pihak yang berusaha untuk memanipulasi hasil tes, yang pada gilirannya menghambat pengumuman di berbagai daerah, menurut Yuddy, merupakan kesia-siaan. Bahkan Menteri berencana mengambil alih untuk mengumumkannya kalau mereka tidak segera mengumumkan hasilnya.
Yuddy juga akan memberikan sanksi bagi PPK yang tetap bandel, pemerintah akan memberikan sanksi tegas. Misalnya, tidak diberikan formasi CPNS. Bisa juga berupa sanksi disiplin dan lain-lain.
Lengkapnya, berikut daftar instansi yang belum umumkan tes CPNS:
- Kota Ambon (Maluku)
- Kota Sibolga (Sumut)
- Kota Tanjung Balai (Sumut)
- Kab. Nagan Raya (Aceh)
- Kab. Dairi (Sumut)
- Kab. Serdang Bedagai (Sumut)
- Kab. Tapanuli Tengah (Sumut)
- Kab. Mandailing Natal (Sumut)
- Kab. Toba Samosir (Sumut)
- Kab. Bungo (Jambi)
- Kab. Kotawaringin Barat (Kalteng)
- Kab. Konawe Kepulauan (Sultra)
- Kab. Manggarai (NTT)
- Kab. Buru Selatan (Maluku)
- Kab. Maluku Barat Daya (Maluku)
- Kab. Maluku Tenggara (Maluku)
- Kab. Maluku Tenggara Barat (Maluku)
- Kab. Buru (Maluku)
- Kab. Seram Bagian Barat (Maluku)
Terima kasih telah membaca tulisan IndoINT.com dengan judul : Inilah 19 Pemda Belum Juga Umumkan Hasil Tes CPNS Per 3 Maret