Pengumuman Hasil Tes PPPK Sudah Muncul, Lihat Daftarnya Disini
Wednesday, July 10, 2019
Berikut ini adalah info tentang Pengumuman Hasil Tes PPPK 2019 yang Sudah Muncul dan Dapat Diakses sejak tanggal 4 April 2019, kecuali untuk tiga instansi yang terdiri dari Pemerintah Kabupaten Manokwari, Pemkab Kaimana, dan Pemkab Nunukan masih berstatus menunggu approval oleh BKN. Demikian informasi yang dirilis dalam siaran pers BKN.
Berikut ini kutipan rilis tentang Pengumuman Hasil Tes Seleksi PPPK (P3K) tahun 2019 bertajuk Validasi Hasil P3K 314 Instansi Rampung, Silakan Cek Kelulusan di Laman Instansi.
Dari dashboard pengolahan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap I melalui web SSCASN per tanggal 04 April 2019 Pukul 16:35 WIB, terhitung sudah 314 instansi selesai proses validasi dengan rincian 238 instansi telah ditandatangani oleh Kepa la BKN dan 76 instansi di antaranya siap diumumkan. Sementara untuk tiga instansi yang terdiri dari Pemerintah Kabupaten Manokwari, Pemkab Kaimana, dan Pemkab Nunukan masih berstatus menunggu approval oleh BKN.
Sesuai Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan P3K Pasal 22 ayat (3) dan (6) bahwa hasil penetapan kelulusan diumumkan oleh panitia instansi pengadaan P3K. Peserta yang dinyatakan lulus selanjutnya mengikuti tahap pemberkasan yang dilakukan instansi sebagai proses pemeriksaan kelengkapan administrasi, paling lambat 15 hari kerja sejak pengumuman kelulusan. Dari tahapan pemberkasan, instansi menyampaikan usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke BKN untuk kemudian dilakukan verifikasi terhadap lampiran persyaratan berkas peserta. Proses verifikasi penetapan NIP dilakukan BKN dalam jangka waktu 25 hari kerja terhitung sejak penyampaian usul penetapan NIP disampaikan oleh instansi.
Selain melihat pengumuman kelulusan di laman instansi, untuk membantu peserta seleksi P3K 2019 Tahap I dalam melihat hasil pengumuman kelulusan, BKN menyediakan laman https://sscasn.bkn.go.id yang dapat diakses dengan credential yang sama ketika mendaftar. Seluruh pelaksanaan seleksi P3K Tahap I tidak dipungut biaya. Hindari penipuan dengan melihat pengumuman resmi melalui laman informasi resmi seperti web dan media sosial instansi atau BKN.