Sifat Konstitusi Menurut Astim Riyanto, K.C. Wheare, dan Stroong

Tongsampah - Disini penulis akan menyampaikan sedikit pengetahuan tentang sifat konstitusi menurut beberapa ahli :

1.        Menurut Astim Riyanto

Astim Riyanto membagi sifat konstitusi menjadi 7, yaitu:
a.              Konstitusi  bernaskah dan tidak bernaskah.
b.             Konstitusi  fleksibel dan rigid.
c.              Konstitusi  derajat tinggi dan tidak derajat tinggi.
d.             Konstitusi  serikat dan Konstitusi kesatuan.
e.              Konstitusi  sistem pemerintahan presidensiil dan parlementer.
f.              Konstitusi republik dan  kerajaan.
g.             Konstitusi  demokratik  dan  otokratik.
h.             Konstitusi  revolusi dan  neo-Nasional.

2.        Menurut K.C. wheare

belau membagi sifat konstitusi menjadi 5, yaitu:
  • a.       Konstitusi  tertulis dan tidak tertulis.
  • b.      Konstitusi  fleksibel  dan  rigid.
  • c.       Konstitusi  derajat tertinggi dan bukan derajat tertinggi.
  • d.      Konstitusi  serikat dan Konstitusi kesatuan.
  • e.       Konstitusi  sistem pemerintahan presidensiil dan parlementer.

3.        Menurut Stroong

Stroong membagi sifat konstitusi menjadi 2 bagian, yaitu:
a.       Konstitusi bernaskah dan konstitusi tidak bernaskah
b.      Konstitusi fleksibel dan konstitusi rigid
Dengan mempelajari beberapa sifat konstitusi yang dikemukakan oleh beberapa ahli diatas, pembaca/anda diharapkan dapat mengetahui sifat konstitusi yang berlaku di Indonesia maupun dapat mengetahui sifat konstitusi yang berlaku di Negara lain.
kata kunci : Astim Riyanto, K.C. Wheare, Stroong, Konstitusi, sifat, dan Pakar.

Sumber https://manusiapinggiran.blogspot.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel