Ratusan Ribu Guru Madrasah Ikuti Seleksi Akademik PPG dalam Jabatan 2019
Wednesday, June 26, 2019
Ratusan ribu guru madrasah yang telah ditetapkan sebagai peserta seleksi akademik Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan Tahun 2019 akan mengikuti ujian seleksi akademik secara online di madrasah. Seleksi berlangsung enam hari, 20 - 25 Mei 2019.
“Seleksi online harus diikuti para guru karena hanya mereka yang memenuhi minimum passing grade yang akan lanjut ke tahap berikutnya,” ujar Direktur Guru dan Tenaga Kependidinkan (GTK) Madrasah Suyitno di Jakarta, Senin (20/05).
Menurut Suyitno, kuota peserta PPG dalam Jabatan Tahun 2019 ini hanya 6.800, terdiri dari 6000 guru mata pelajaran Agama (Quran Hadits, Fikih, SKI, Akidah Akhlak, Bahasa Arab, Guru Kelas RA dan Guru Kelas MI), dan 800 guru mata pelajaran umum. Untuk seleksi akademik guru mata pelajaran umum, kata Suyitno, akan digelar setelah selesainya proses seleksi akademik mata pelajaran agama. Saat ini, pihaknya masih melakukan harmonisasi kebijakan dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
Lebih lanjut Suyitno menyatakan, pelaksanaan PPG dalam Jabatan tahun 2019 akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. “Seluruh guru madrasah yang lulus tahap seleksi akademik harus mengikuti proses Daring (Dalam Jaringan) untuk mengerjakan tugas mandiri yang diberikan dosen instruktur secara online sebelum memasuki tahap lokakarya/tatap muka di Perguruan Tinggi yang ditunjuk,” jelasnya.
Kepala Seksi Bina Guru MI dan MTs, Mustofa Fahmi menambahkan, pelaksanaan seleksi akademik PPG dalam Jabatan bagi Guru Madrasah tahun 2019 merupakan seleksi akademik kedua di Kementerian Agama. Kementerian Agama kali pertama melaksanakan seleksi akademik PPG dalam Jabatan pada 2018.
Dari 6.918 guru madrasah yang lulus ujian seleksi akademik PPG dalam Jabatan tahun 2018, kata Fahmi, sebanyak 4.132 guru dinyatakan lulus PPG dengan persentase nasional mencapai 60%. “Satu hal yang membuat tahun 2019 ini berbeda dengan tahun 2018 lalu, seluruh peserta ujian seleksi akademik tahun 2019 ini melaksanakan ujian di madrasah yang telah ditetapkan menjadi lokasi Tempat Uji Kompetensi (TUK),” ujarnya.
“Sistem dan aplikasi yang digunakan juga merupakan hasil sinergi dengan Direktorat KSKK Madrasah dan tentunya terintegrasi dengan SIMPATIKA,” sambungnya.
Fahmi, yang juga diberi amanah sebagai Sekretaris Kelompok Kerja Sertifikasi Guru di Kementerian Agama ini menjelaskan bahwa tujuan menggunakan madrasah sebagai TUK Seleksi Akademik PPG adalah untuk meningkatkan eksistensi lembaga madrasah itu sendiri. “Kita ingin menunjukkan bahwa sumber daya manusia dan infrastruktur yang dimiliki oleh madrasah mampu memberikan layanan yang terbaik bagi para guru madrasah,” tuturnya.
Pelaksanaan seleksi akademik PPG dalam Jabatan akan berlangsung 6 hari, 20 - 25 Mei 2019, serentak di 34 Provinsi. Menurut Fahmi, tahap persiapan sudah dilakukan mulai dari sosialisasi, penetapan calon peserta sampai koordinasi teknis dengan melibatkan para Kasi PTK dan Admin SIMPATIKA di 34 Kanwil Kementerian Agama Provinsi. Para calon peserta ujian seleksi akademik juga sudah dapat mendownload kartu peserta ujian secara online melalui SIMPATIKA. Kartu ujian peserta memuat detail informasi tentang lokasi dan waktu serta user password untuk mengakses soal ujian di TUK masing-masing.
Fahmi menilai, ada kemajuan dalam pelaksanaan ujian seleksi akademik PPG dalam Jabatan tahun 2019. Sebab, pelaksanaannya tidak lagi bergantung dengan sistem dan aplikasi yang ada di lembaga lain, selain madrasah. Kemajuan ini merupakan hasil sinergi bersama semua pihak, mulai dari tim penyusun kisi-kisi, modul dan soal dari unsur dosen PTKIN, Tim IT Direktorat GTK dan KSKK Madrasah, para Kasi PTK Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kasi Penma Kankemenag Kabupaten/Kota dan Kepala Madrasah, serta para Admin SIMPATIKA mulai level pusat sampai madrasah.
“Sinergi ini semoga dapat mengantarkan para peserta ujian seleksi akademik PPG dalam Jabatan Tahun 2019 memperoleh kelulusan, sehingga mereka berkesempatan mengikuti PPG dalam Jabatan di Perguruan Tinggi yang nantinya membawa mereka menjadi guru yang profesional dan berkinerja maksimal,” tandasnya.