REKRUTMEN GURU BINA KAWASAN TAHUN 2019-2020

REKRUTMEN PROGRAM GURU BINA KAWASAN TAHUN 2019-2020

Rekrutmen - Penerimaan  Program Guru Bina Kawasan Tahun 2019 - 2020. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) kembali membuka rekrutmen calon guru PAI yang akan dikirim ke daerah perbatasan. Program bantuan insentif pembinaan agama dan keagamaan Islam di wilayah perbatasan (Bina Kawasan) merupakan program unggulan Direktorat PAI dalam rangka memenuhi kebutuhan guru PAI di daerah dengan mengirimkan guru-guru fresh graduate.

Pendaftaran bina kawasan dibuka pada tanggal 13 Mei s.d. 10 Juni 2019. Program ini memiliki kuota sebesar 50 orang calon guru PAI yang akan ditempatkan di 24 provinsi sasaran di seluruh Indonesia. Adapun provinsi sasaran tersebut diantaranya: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Jawa Timur, Banten, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua.

Direktur PAI, Rohmat Mulyana, menyebutkan bahwa penetapan 24 provinsi tersebut masih dalam proses seleksi sehingga dapat menyesuaikan kebutuhan dan sebaran peserta bina kawasan di daerah sasaran.

"Angkatan pertama sebaran Bina Kawasan tahun 2017 ada di 19 Provinsi, tahun ini akan kembali dikaji oleh tim agar ada pengembangan di daerah lain. Ini masih dalam proses koordinasi dengan daerah," ujar Rohmat.

Lebih lanjut, Rohmat memberikan kesempatan kepada peserta bina kawasan angkatan pertama yang berminat mengikuti program ini kembali. Kesempatan ini diharapkan agar pengembangan di daerah sasaran berjalan maksimal serta dapat menjadi pembimbing bagi peserta baru.

"Kami memberikan kesempatan pada peserta bina kawasan angkatan sebelumnya untuk mengikuti kembali, maksimal 2 tahun. Untuk penetapan daerah sasaran akan ditentukan oleh tim," terang Rohmat.

Proses seleksi ini dilaksanakan dalam dua tahapan yaitu seleksi adminstrasi dan seleksi wawancara. Dua tahapan seleksi ini wajib diikuti oleh peserta sebelum mengikuti bimbingan teknis keberangkatan. Pelaksanaan seleksi adminitrasi di jadwalkan pada tanggal 11 s.d 16 Juni 2019, sedangkan pelaksanaan seleksi wawancara dijadwalkan pada tanggal 20-21 Juni 2019.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Direktorat PAI, Nasri, menjelaskan proses seleksi ini akan dilakukan berbeda dengan seleksi tahun sebelumnya yaitu dengan pemanfaatan aplikasi daring yang tersedia.

"Proses seleksi tahun ini akan kita coba dengan sistem daring, kalau seleksi tahun kemarin kan peserta dengan tim bertatap muka langsung, untuk efisiensi waktu dan finansial maka kita laksanakan secara online," ujar Nasri.

Rekrutmen - Penerimaan  Program Guru Bina Kawasan Tahun 2019 - 2020. Anda Guru PAI atau Lulusan Sarjana berlatarblakang Pendidikan Agama Islam (PAI) bahkan bisa juga yang berstatus mahasiswa pada prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) ?  Saat ini Kemenag membuka lowongan kerja bagi guru PAI atau atau Lulusan Sarjana berlatarblakang Pendidikan Agama Islam atau mahasiswa prodi PAI untuk mengikuti Rekrutmen - Penerimaan  Program Guru Bina Kawasan Tahun 2019 - 2020).

Sesuai Petunjuk Teknis – Juknis Rekrutmen - Penerimaan  Program Guru Bina Kawasan Tahun 2019 - 2020, bagi Anda yang diterima menjadi bagian dalam kegiatan BINA KAWASAN akan mendapat gaji atau Living Cost : Rp. 2.500.000,-perbulan,  Akomodasi: Rp. 500.000,- perbulan; Transportasi lokal: Rp. 500.000,- perbulan, uang Kesehatan : Rp. 250.000.- perbulan dan Pengembangan Program (utk 3 Bulan)  : Rp. 1.500.000,- perbulan.  

Apa itu Program BINA  KAWASAN ? mengacu pada edaran Petunjuk Teknis – Juknis Rekrutmen - Penerimaan  Program Guru Bina Kawasan Tahun 2019, Program BINA  KAWASAN adalah  program  pengiriman  pendidik  dalam bidang  keagamaan  di  daerah  3T  (terdepan,  terluar  dan  tertinggal)  seluruh Indonesia.  Program  ini  dibiayai  oleh  Pemerintah  Indonesia  melalui Kementerian  Agama  Republik  Indonesia  kepada  para  pendidik  muda  yang siap mengabdi di daerah 3T. Pengiriman guru PAI memiliki peranan penting dalam  mewujudkan  tujuan  nasional  pendidikan  yaitu,  untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa  kepada  Tuhan  Yang  Maha  Esa,  berakhlak  mulia,  sehat,  berilmu, cakap,  kreatif,  mandiri  dan  menjadi  warga  Negara  yang  demokratis  serta bertanggung jawab.

Kawasan daerah perbatasan dan tertinggal masih minim dalam bidang pendidikan  terutama  jumlah  pendidik  yang  masih  terbatas.  Keberadaan guru  PAI  yang  memenuhi  kualifikasi  akan  dapat  membantu  dan  memBINA KAWASAN perbatasan dan tertinggal dalam pengajaran pengetahuan agama yang rahmatan  lil’alamin.  Dalam  konteks  ini  pendidikan  agama  Islam merupakan  bagian  dari  sebuah  dakwah  yang  harus  disampaikan  oleh  ahliagama, sarjana agama atau orang yang memiliki disiplin ilmu agama. Tidak  sepatutnya  orang  yang  tidak  memiliki  disiplin  ilmu  agama  mengajarkan pendidikan keagamaan.

Kebutuhan  tenaga  pengajar  yang  memiliki  kapasitas  pengetahuan keagamaan  yang  mumpuni  dapat  memberikan  pemahaman  keislaman sebagai upaya penanganan penyebaran paham radikalisme dan terorisme di daerah-daerah  terpencil  khususnya  di  lembaga  pendidikan. Maraknya gerakan Islam extrimis memberikan tuntutan bagi guru PAI untuk berjuang dalam  menyampaikan  pemahaman  keislaman  bagi  masyarakat  dan  anak didik.  Dalam  hal  ini,  Program  BINA  KAWASAN  bertujuan  untuk meningkatkan  kualitas  dan  kuantitas  SDM  serta  jiwa  kepemimpinan  bagi guru PAI di daerah 3T.

Apa saja Persyaratan peserta program BINA KAWASAN Kemenag Tahun 2019? Pada Petunjuk Teknis – Juknis Rekrutmen - Penerimaan  Program Guru Bina Kawasan Tahun 2019, dijelaskan bahwa Persyaratan peserta program BINA KAWASAN adalah sebagai berikut: 
1. Ketentuan Umum
a. Warga  Negara  Indonesia  (WNI),  dibuktikan  dengan  Kartu  tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga. 
b. Mengisi  Biodata  peserta  yang  dapat  diunduh  di  web http://pendis.kemenag.go.id/  atau dengan mengunduh Juknis
c. Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
d. Telah  menyelesaikan  pendidikan  pada  jenjang  sarjana  dari Perguruan  Tinggi  Keagamaan  Islam/ program  studi  Pendidikan Agama Islam yang dibuktikan dengan bukti Ijazah.  
e. Memiliki  indeks  prestasi  kumulatif  (IPK)  dari  jenjang  studi sebelumnya  sekurang-kurangnya  3,0  dibuktikan  dengan  transkip nilai. 
f.  Menyerahkan  esai  (700  kata)  tentang:  “Kontribusi  yang  akan dilakukan selama di daerah penempatan BINA KAWASAN”.
g. Memiliki  motivasi,  dedikasi  dan  dan  semangat  pengabdian  yang tinggi. 
h. Memiliki pengetahuan agama yang mumpuni.
i.  Diutamakan  yang  memiliki  pengalaman  organisasi  dan/atau  skill tambahan.
j.  Bersedia  menandatangani  surat  pernyataan  mengikuti  program sampai selesai sebagaimana terlampir. 
 
2. Ketentuan Khusus
a. Ketentuan Prioritas
1)  Diprioritaskan belum menikah.
2)  Diprioritaskan  bagi  sarjana Pendidikan  Agama Islam  yang memiliki latar belakang lulusan pesantren.
3)  Diprioritaskan bagi peserta Bina Kawasan 2017-2018. 

b. Ketentuan Khusus 
1)  Sarjana  Pendidikan  Agama  Islam  berlatar belakang  pendidikan pesantren.
·               Mendapatkan  surat  keterangan/  ijazah  dari pengasuh/pengurus pondok pesantren tempat menimba ilmu.
2)  Sarjana  Pendidikan  Agama  Islam  dari  PTKI/  Prodi  PAI  pada PTU. 
·               Rekomendasi/  Surat  Keterangan Dekan  Fakultas  Tarbiyah atau Fakultas Agama Islam Jurusan/Program studi PAI bagi Universitas,  rekomendasi  dari  Ketua  Sekolah  Tinggi  bagi Sekolah Tinggi, bagi peserta yang baru lulus.

3)  Guru Aktif
·               Menyertakan  surat  keterangan mengajar  dan  surat  izin atasan. 

4)  Peserta Program BINA KAWASAN tahun 2017-2018
a)  Mendapatkan  rekomendasi  untuk  ditugaskan  kembali  dari Kepala  Seksi  Kemenag  Kabupaten/Kota sasaran sebelumnya.
b)  Surat  tugas  melaksanakan  Program  Bina Kawasan  dari Direktorat PAI Tahun 2017. 
5)  Peserta yang sudah menikah
·              Surat  izin bermateri dari  suami/istri  bagi  pendaftar  yang sudah menikah.

Anda berminat berminat mengikuti Petunjuk Teknis – Juknis Rekrutmen -Penerimaan Program Guru Bina Kawasan Tahun 2019 - 2020, berikut Jadwal Pendaftaran Rekrutmen - Penerimaan BINA  KAWASAN Kemenag Tahun 2019 - 2020.


Jadwal Rekrutmen - Penerimaan  Program Guru Bina Kawasan Tahun 2019-2020


Bagi Anda yang berminat mengikuti Program Bantuan  Insentif  dan Pembinaan Agama dan Keagamaan  Islam  di  Wilayah Perbatasan  (Bina  Kawasan) Kemenag Tahun 2019 - 2020, berikut ini lokasi penepatan program Rekrutmen - Penerimaan Guru BINA  KAWASAN Kemenag Tahun 2019 - 2020.



Lokasi Penempatan Rekrutmen - Penerimaan  Program Guru Bina Kawasan Tahun 2019-2020



Selengkapnya silahkan baca dan download Petunjuk Teknis – Juknis Rekrutmen - Penerimaan  Program Guru Bina Kawasan Tahun 2019 -----Link download JUKNIS.

Demikian informasi tentang Rekrutmen - Penerimaan  Program Guru Bina Kawasan Tahun 2019-2020. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.




Sumber https://guroe.blogspot.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel