Cara Mudah dan Cepat Memperoleh Angka Kredit Komulatif (PAK)
Friday, April 26, 2019
SimPAK : Bagi guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah tidak asing lagi dengan istilah DUPAK dan PAK. Penilaian prestasi kerja khususnya bagi pejabat fungsional Guru, penetapan angka kredit digunakan sebagai salah satu syarat Pengangkatan, Kenaikan pangkat, serta Kenaikan Jabatan.
Guru mempunyai hak kenaikan pangkat sesuai dengan angka kredit yang telah ditentukan. Penetapan angka kredit (PAK) guru dihitung berdasarkan Daftar Usul Penetapan Angka Kredit Guru (DUPAK) yang diusulkan oleh guru, yang kemudian di nilai dan di evaluasi oleh Tim Penilai. Baca surat edaran penerbitan keputusan kenaikan jabatan fungsional guru periode Oktober 2019.
Usulan penilaian angka kredit (DUPAK) jabatan guru disusun dan diusulkan setiap tahun. Oleh karena itu, dalam hal ini saya akan bagikan beberapa file materi "Cara Mudah dan Cepat Memperoleh Angka Kredit Komulatif (PAK) Guru" yang bisa Anda terapkan serta beberapa format pendukung yang lainnya.
DUPAK harus disusun setiap tahun sesuai dengan aturan usulannya. Selain itu berkas yang harus Anda persiapkan cukup banyak. Berkas tersebut meliputi Lampiran 1 sampai dengan 4 DUPAK, laporan Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) lihat cara isi E-SPK online.
Sehingga hasil penetapan angka kredit tahunan tersebut apabila telah memenuhi syarat nilai akumulatif dapat diusulkan untuk kenaikan jabatan. Dengan demikian antara peningkatan kompetensi guru, kenaikan pangkat dapat berpengaruh terhadap prestasi belajar peserta didik.
Baca cara daftar DUPAK Online
Dalam buku 4 dan 5 pedoman kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan dan angka kreditnya sudah dijabarkan secara detail dan jelas langkah-langkah menyusun DUPAK dan jumlah angka kredit yang di persyaratkan, baik untuk usulan PAK baru maupun kenaikan golongan II dan IV.
Berikut ini lampiran file yang bisa Anda download sebagai rujukan agar mudah dan cepat memperoleh angka kredit komulatif.
Usulan penilaian angka kredit (DUPAK) jabatan guru disusun dan diusulkan setiap tahun. Oleh karena itu, dalam hal ini saya akan bagikan beberapa file materi "Cara Mudah dan Cepat Memperoleh Angka Kredit Komulatif (PAK) Guru" yang bisa Anda terapkan serta beberapa format pendukung yang lainnya.
DUPAK harus disusun setiap tahun sesuai dengan aturan usulannya. Selain itu berkas yang harus Anda persiapkan cukup banyak. Berkas tersebut meliputi Lampiran 1 sampai dengan 4 DUPAK, laporan Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) lihat cara isi E-SPK online.
Sehingga hasil penetapan angka kredit tahunan tersebut apabila telah memenuhi syarat nilai akumulatif dapat diusulkan untuk kenaikan jabatan. Dengan demikian antara peningkatan kompetensi guru, kenaikan pangkat dapat berpengaruh terhadap prestasi belajar peserta didik.
Baca cara daftar DUPAK Online
Dalam buku 4 dan 5 pedoman kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan dan angka kreditnya sudah dijabarkan secara detail dan jelas langkah-langkah menyusun DUPAK dan jumlah angka kredit yang di persyaratkan, baik untuk usulan PAK baru maupun kenaikan golongan II dan IV.
Berikut ini lampiran file yang bisa Anda download sebagai rujukan agar mudah dan cepat memperoleh angka kredit komulatif.
- Cara mudah DUPAK
- Buku 4 dan buku 5 PPGJ 2019
- Proposal PTK
- Rambu-rambu DUPAK
- UKKJ
- Lampiran I DUPAKKU
- Lampiran II DUPAKKU
- Lampiran III DUPAKKU
- Lampiran IV DUPAKKU
- Format SKP 2019
Cara mudah DUPAK tersebut sangat ringkas Anda akan ditunjukkan unsur apa saja yang harus dipenuhi, berapa nilai angka kreditnya, jumlah linieritas, dan serta apa yang harus Anda buat. Jadi tunggu apalagi siapkan sekarang juga untuk periode kenaikan pangkat Oktober2019 serta tahun berikutnya.
Sumber https://ibadjournals.blogspot.com/