Info Pemutakhiran Simpatika Semester 2 Tahun 2017/2018

Info Pemutakhiran Simpatika Semester 2 Tahun 2017/2018 - Kepada Bapak Ibu Guru di Seluruh Indonesia jangan lupa terhadap akun simpatika masing - masing. Karena pemutakhiran Simpatika untuk semester 2 tahun 2017/2018 sudah diaktifkan dan sudah sanggup diakses.


Seperti biasanya PTK diharuskan mencetak kartu NUPTK bagi yang sudah punya NUPTK dan yang belum punya biasanya masih berupa page-id. Jika sudah menuntaskan pemutakhiran sampai sudah cetak kartu maka akan berubah statusnya menjadi Aktif dan warna binta menjadi kuning.

Baca Juga:

Jika seluruh PTK dalam suatu forum sudah aktif semuanya, Maka selanjutnya kiprah Waka Kurikulum kerjasama dengan Operator Simpatika menciptakan jadwal semester 2 di simpatika. Untuk itu mari dengan kesadaran masing - masing biar pekerjaan tidak menumpuk lakukan pemutakhiran Simpatika Semester 2 Tahun 2017/2018.

Pemutakhiran Simpatika Semester 2 Tahun 2017/2018


Berikut ini ialah hal - hal yang perlu diperhatikan pada Pemutakhiran Simpatika Semester 2 Tahun 2017/2018 :

Sehubungan dengan telah dimulainya Semester 2 Th.2017/2018 maka Layanan SIMPATIKA akan diadaptasi dengan hukum dan regulasi yang ada. Adapun pemutakhiran SIMPATIKA untuk Semester 2 Th.2017/2018 antara lain ialah sbb :

1. Syarat Pengangkatan Kepala Madrasah menyesuaikan dengan PMA No.58 Tahun 2017, yaitu :

  • PNS sanggup menjabat Kamad di Negeri maupun Swasta
  • Non-PNS tidak sanggup mejabat Kamad di Negeri
  • Memiliki Sertifikat Pendidik (sudah verval NRG)
  • Berusia paling tinggi 55 tahun dikala diangkat
  • Pengalaman mengajar paling sedikit 9 tahun di Negeri, atau paling sedikit 6 tahun di Swasta
  • Paling rendah PNS Golongan III/c, dan untuk Non PNS setara (inpassing) III/C
  • Kamad Negeri wajib mempunyai akta Kepala Madrasah paling lambat 3 tahun sehabis diangkat
  • Kamad di tempat 3T (terdepan, terluar, tertinggal) sanggup dengan syarat Pengalaman mengajar paling sedikit 4 tahun dan Paling rendah PNS Golongan III/b

2. Penyesuaian Beban Kerja Guru :

  • Kepala Madrasah RA/MI/MTS/MA = 24 Jam
  • Wakil Kepala Madrasah MTS/MA = 12 Jam
  • Koordinator Pendidikan MI = 12 Jam
  • Kepala Perpustakaan = 12 Jam
  • Kepala Laboratorium/ Kepala Bengkel/ Kepala Unit Produksi/ Kepala Workshop = 12 Jam
  • Pembimbing Khusus pada satuan pendidikan Inklusi atau Terpadu = 6 Jam
  • Wali Kelas = 6 Jam
  • Pembina Ekstrakurikuler dan/atau Kokurikuler = paling banyak 6 Jam
  • Pembina Pramuka/UKS/OSIS = 6 Jam
  • Pembina Asrama bagi Madrasah = 6 Jam

3. Penyesuaian Mata Pelajaran pada biodata Guru mengikuti mata pelajaran sesuai 
    dengan Jenjang Madrasah.
4. Verifikasi dan Validasi Nomor Statistik Madrasah (NSM) realtime dengan data dari 
    EMIS


Info pelengkap : 
Pemutakhiran selanjutnya akan ada beberapa pelengkap fitur dibawah ini.

  • selanjutnya akan ada beberapa fitur/pemutakhiran yang ada dalam tiap bulannya yang akan diumumkan kemudian
  • adapun beberapa pemutakhiran kedepan yang akan disusulkan antaralain Verval NIP PNS, Verval Kode Satker, Cetak SKMT/SKBK per-Triwulan, Cetak SK Tunjangan per-Triwulan, Penerbitan SP2D TPG per-Triwulan, Laporan Kehadiran Guru

Nah Bapak Ibu Guru itulah kiranya yang perlu diperhatikan terkait guru. Selain itu perubahan mengenai identitas diri masing - masing juga harus di mutakhirkan bila terdapat perubahan.

Baca Juga:

Hal ini dilakukan oleh masing - masing akun individu PTK. Jika merasa tidak sempat atau kesulitan sanggup meminta derma kepada Operator Simptika. Namun jangan lupa memberi uang lelah alasannya ialah kiprah ini bukan kiprah operator tapi kiprah guru masing - masing.

Baiklah semoga info ini sanggup bermanfaat bagi kita semua, apabila ada kata yang tidak berkenan kami mohon maaf. Akhir kata kami ucapkan terima kasih.
Sumber: emissimpatikazone

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel