Cara Mengisi Izin Guru dan Tenaga Kependidikan di DHGTK v.2.1
Saturday, March 16, 2019
Salam semangat buat Guru-guru serta Tenaga Kependidikan, terkhusus rekan Operator Sekolah yang setiap harinya melakukan pengisian Absensi Online Guru di DHGTK (Daftar Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan). Postingan kali ini admin ingin membagikan informasi tentang Cara Mengisi Izin, Sakit, Libur Sekolah, Tugas Luar dan Tanpa Keterangan Guru dan Tenaga Kependidikan di DHGTK v.2.1
Dalam pengisian absensi kehadiran online guru di DHGTK, bisa saja dalam satu hari terdapat Guru atau Tendik yang tidak hadir dikarenakan sakit, tugas sekolah,izin, ataupun tanpa keterangan. Oleh karena itu, rekan operator sekolah untuk melakukan pengisian absensi bagi guru atau tendik yang tidak hadir dikarenakan keterangan seperti diatas dapat dilakukan melalui Pengisian Izin Pegawai di DHGTK.
Untuk pengisian Izin Pegawai di DHGTK berdasarkan surat keterangan izin pegawai yang telah disetujui oleh Kepala Sekolah atau Dokter bagi guru yang keterangan izin dikarenakan sakit. Berikut ini contoh tampilan halaman untuk pengisian Izin Pegawai.
Gambar. Halaman Pengisian Izin Pegawai |
Baiklah, langsung kita masuk ke Tahap Mengisi Izin Pegawai/Guru dan Tendik di DHGTK v.2.1:
1. Silahkan akses halaman DHGTK, berikut ini link aksesnya:
2. Selanjutnya, silahkan login sesuai dengan akun Dapodik sekolah rekan masing-masing beserta pengisian NPSN.
3. Setelah berhasil login, kita akan masuk di halaman Dashboard Hadir GTK.
Silahkan klik pada Menu Kelengkapan Sekolah > Klik Izin Pegawai.
Masuk di halaman Izin Pegawai seperti gambar dibawah ini, disini kita bisa melihat Daftar Pegawai kemudian keterangan izin pegawai.
Silahkan klik pada Nama Guru/Tendik pada Daftar Pegawai yang akan diisi absensi dengan keterangan izin.
Pada absensi kali ini, guru atas nama Hazni Santi tidak hadir dikarenakan izin. Selanjutnnya, setelah kita memliki nama guru tersebut, silahkan klik pada tombol Tambah Izin.
4. Masuk di halaman Edit Izin Pegawai.
Silahkan isikan:
- Nomor Surat Izini/Sakit/keterangan lainnya ;
- Tanggal Surat ;
- Perihal Surat ;
- Jenis Izin ;
- Tanggal Awal ;
- Tanggal Selesai ;
- Disetujui oleh;
- NIP (bagi yang memiliki NIP);
- Jabatan
Hasilnya seperti gambar berikut ini.
Untuk diketahui, jenis izin dalam pengisiannya silahkan sesuai kan dengan kondisi guru tersebut . Apabila sakit silahkan pilih sakit, izin silahkan pilih izin begitu juga dengan keterangan lainnya.
Jika sudah, silahkan klik Simpan. Masuk di halaman Siman Izin silahkan klik Selesai.
Setelah input izin pegawai telah berhasil tersimpan, hasilnya seperti gambar dibawah ini. Pada kolom izin pegawai kita bisa melihat Izin pegawai telah berhasil dibuat.
5. Silahkan lakukan pengisian kehadiran guru di DHGTK seperti biasa ya...
Baca Disini : Cara Pengisian Absensi Guru Online di DHGTK v.2.1
Dan harus diingat, bagi guru yang tidak hadir pada entry kehadiran tidak usah diisi karena kita sudah mengisi izin pegawainya.
Adapun hasil pengisian kehadiran guru bagi guru yang tidak hadir dikarenakan seperti keterangan izin diatas, seperti gambar dibawah ini. Guru atas nama Hazni Santi warna kolom data kehadiran berbeda dengan guru lainnya karena tadinya kita sudah tidak mengisi kehadiran guru tersebut.
Setelah rekan OPS mengisi kehadiran Guru dan Tendik dalam satu bulan, jangan lupa untuk melakukan Cetak SPTJM (Surat Pertanggung Jawaban Mutlak) sebagai salah satu syarat penyaluran tunjangan profesi guru.
Baca Disini : Cara Cetak SPTJM di DHGTK v.2.1
Demikianlah informasi yang dapat admin bagikan, semoga bermanfaat bagi rekan semuanya. Salam semangat dan salam satu data.