Perubahan Data Dapodik Hanya Dapat Dilakukan Oleh GTK Bersangkutan
Tuesday, February 26, 2019
Gurumaju.com – Perubahan Data Guru atau Tenaga Kependidikan pada Aplikasi Dapodik hanya dapat dilakukan oleh GTK Yang Bersangkutan, lalu Apa Tugas dari Operator Dapodik?
Perubahan Data Dapodik Hanya Dapat Dilakukan Oleh GTK Bersangkutan |
Pada Aplikasi Dapodik 2019.c ini, perubahan data pribadi Guru dan Tenaga Kependidikan hanya dapat dilakukan oleh GTK yang bersangkutan menggunakan akunnya masing-masing. Jika perubahan data pada tabel GTK dilakukan oleh akun operator maka akan tampil peringatan seperti gambar di bawah.
Peringatan perubahan data GTK |
Tugas Pokok Operator jika dilihat dari buku panduan Aplikasi Dapodik Versi 2019.c ini adalah membuatkan Akun untuk para GTK, dimana sebenarnya untuk pembuatan Akun itu sendiri sudah dilakukan dari versi dapodik yang sebelum-sebelumnya.
Agar dapat mengubah data, pertama pastikan masing-masing GTK telah memiliki akun. Jika GTK belum memiliki akun, pilih GTK yang akan dibuatkan akun lalu pilih tombol Penugasan.
Tabel utama GTK |
Pada tabel penugasan, klik tombol Buat/Ubah Akun.
Tabel penugasan GTK |
Tambahkan akun GTK dengan cara isi username dengan format email dan password sesuai keinginan.
Tabel Akun GTK |
Login menggunakan akun GTK yang telah dibuat.
Laman Utama Login Aplikasi Dapodik 2019 c |
Setelah berhasil login, pilih menu GTK.
Beranda aplikasi menggunakan login GTK |
Data yang ditampilkan adalah data GTK yang bersangkutan, klik ubah untuk melakukan perubahan, lalu klik simpan.
Bagi yang melum mengupdate Aplikasi Dapodik 2019.c silahkan download melalui laman dibawah ini:
Demikian Informasi Mengenai Perubahan Data Dapodik Hanya Dapat Dilakukan Oleh GTK yang Bersangkutan. Terima Kasih telah berkunjung, Semoga dapat bermanfaat untuk kita semua.