Pendaftaran PPPK (P3K) 2019 Telah Dibuka
Monday, February 11, 2019
Beberapa waktu lalu pasca Penerimaan CPNS 2019, pemerintah berencana melakukan pengangkatan Pegawai bagi Honorer K2 untuk Tenaga Pendidik, Guru dan Dosen Kementerian Agama, Tenaga Kesehatan serta Tenaga Penyuluh Pertanian.
Kini alamat website pendaftaran yang dikelola oleh SSCASN tersebut telah dibuka untuk dapat digunakan bagi tenaga tersebut dimaksud.
1. Tenaga Pendidik
2. Guru dan Dosen Kementerian Agama
3. Tenaga Kesehatan
4. Tenaga Penyuluh Pertanian
Kini alamat website pendaftaran yang dikelola oleh SSCASN tersebut telah dibuka untuk dapat digunakan bagi tenaga tersebut dimaksud.
Syarat P3K 2019
Adapun syarat pendaftaran tenaga PPPK atau P3K 2019 tersebut adalah sebagai berikut :1. Tenaga Pendidik
- Tenaga Honorer Eks K2
- Berusia maksimal 59 tahun per 1 April 2019
- Pendidikan minimal S1/D-IV dengan jurusan relevan pada kurikulum Mata Pelajaran
- Masih aktif mengajar pada saat mendaftar yang dibuktikan dengan Surat Penugasan dari Kepala Sekolah/Kepala Dinas yang menyatakan masih aktif yang memuat informasi minimal NUPTK/NIK, Nama dan Tempat Tanggal Lahir, Nama Sekolah, Nama Mata Pelajaran yang diampu, Kabupaten/Kota/Provinsi
- Menandatangani Surat Pernyataan Bersedia ditempatkan di sekolah negeri Kabupaten/Kota/Provinsi sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini
2. Guru dan Dosen Kementerian Agama
- Tenaga Honorer Eks K2
- Berusia maksimal 59 tahun bagi Guru dan Dosen 64 tahun per 1 April 2019
- Guru : Pendidikan berkualifikasi minimum S1/D-IV. Dosen : Pendidikan berkualifikasi minimum S2
- Guru : Masih aktif mengajar di Madrasah/Sekolah sampai saat mendaftar yang dibuktikan dengan Surat Penugasan dari Kepala Madrasah/Sekolah, dan/atau Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
- Dosen : Masih aktif mengajar pada di PTKN pada saat mendaftar yang dibuktikan dengan Surat Penugasan dari Pimpinan PTKN, dan/atau Pimpinan Unit Eselon I terkait
- Menandatangani Surat Pernyatan Bersedia ditempatkan di Madrasah/Sekolah/PTKN sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan Peta Kebutuhan Guru/Dosen saat ini
3. Tenaga Kesehatan
- Tenaga Honorer Eks K2
- Berusia maksimal 57 tahun Kecuali Dokter 59 tahun per 1 April 2019
- Pendidikan Minimal D3 bidang Kesehatan sesuai dengan persyaratan Jabatan
- Mempunyai STR yang masih berlaku (bukan STR Internship) kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator Kesehatan, dan Pranata Laboratorium Kesehatan dengan Pendidikan D3/S1 Kimia/Biologi
- Memiliki Surat Keputuan Pengangkatan Terakhir
4. Tenaga Penyuluh Pertanian
- Tenaga Harian Lepas dan Tenaga Bantu (THLTB)
- Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019
- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Bidang Pertanian (Rumpun Ilmu Hayat Pertanian)
- Untuk Inseminator wajib memiliki Sertifikat Inseminator
- Bertugas di Desa dengan basis unit kerja di Kecamatan, Kabupaten atau Provinsi dan telah aktif bekerja selama minimal 5 tahun berturut-turut. Dibuktikan dengan SK Menteri Pertanian/Dirjen/Dinas Pertanian Provinsi
Tips Mendaftar P3K (PPPK) 2019
Sebelum melakukan pendaftaran ada baiknya anda membaca tips berikut ini :
- Silakan Hubungi Instansi Masing-masing untuk Mengecek Ketersediaan Formasi.
- Siapkan berkas-berkas peryaratan sesuai dengan kategori yang dipilih
- Memiliki akun email yang masih aktif dan masih bisa dibuka/diakses
- Menyiapkan file pas foto dengan format JPG atau JPEG maksimal 200kb
- Menyiapkan file foto diri memegang KTP
Link Pendaftaran P3K (PPPK) 2019
Proses pendaftaran P3K 2019 menggunakan sistem online dengan Alamat website yang resmi adalah : https://ssp3k.bkn.go.id. Demikianlah informasi Pendaftaran PPPK (P3K) 2019 Telah Dibuka ini dibuat semoga bermanfaat. Salam TIK.
Sumber https://www.duniatik.com/