Bukti Fisik Akreditasi Standar Proses Nomor 13
Sunday, February 17, 2019
Bukti Fisik Akreditasi Standar Proses Nomor 13 | Pada artikel ini masih membahas tentang akreditasi sekolah, persiapan akreditasi, memahami instrumen akreditasi, dan download contoh bukti fisik akreditasi yang dapat dijadikan acuan.
Akreditasi SD, Akreditasi SMP, Akreditasi SMA dan Akreditasi SMK mungkin ada sedikit perbedaan pada format-format tertentu, namun masih relevan.
Contoh bukti fisik akreditasi sekolah yang kami sajikan disini mungkin kurang lengkap menurut jenjang pendidikan. Namun dapat dijadikan acuan untuk memudahkan mempersiapkan bukti fisik akreditasi.
Pada kesempatan ini kita akan sama-sama mencermati tentang bukti fisik akreditasi standar proses nomo 13.
Namun sebelum itu mari sama-sama kita cermati perihal yang tersirat dalam butir instrumen akreditasi standar proses nomor 13 berikut ini.
Namun sebelum itu mari sama-sama kita cermati perihal yang tersirat dalam butir instrumen akreditasi standar proses nomor 13 berikut ini.
Instrumen Akreditasi Standar Proses Nomor 13
Sekolah/madrasah melaksanakan proses pembelajaran dengan jumlah siswa per rombongan belajar maksimum 32 orang.
- A. Jumlah siswa per rombongan belajar maksimum 32 orang.
- B. Jumlah siswa per rombongan belajar sebanyak 33-34 orang.
- C. Jumlah siswa per rombongan belajar sebanyak 35-36 orang.
- D. Jumlah siswa per rombongan belajar sebanyak 37-38 orang.
- E. Jumlah siswa per rombongan belajar lebih dari 39 orang.
Sesudah kita perhatikan apa yang terkandung pada instrumen akreditasi standar proses nomor 13 dapat kita ambil kesimpulan bahwa pada instrumen tersebut memilih salah satu jawaban tentang jumlah siswa sesuai dengan keadaan yang di lapangan.
Jumlah siswa per rombongan belajar maksimal 32 siswa merupakan untuk mendapatkan nilai terbaik. Jadi dalam mengatur jumlah siswa dan untuk kenyamanan belajar tentu jangan sampai melewati batas maksimal yang ada.
Lalu bagaimana jika jumlah siswa per rombel belajar dibawah angka maksimal tersebut? Jika jumlah siswa dibawah angka maksimal tentu akan lebih baik.
Untuk bukti fisik akreditasi standar proses nomor 13 dapat di amati pada Petunjuk Teknis Instrumen Akreditasi Standar Proses Nomor 13 berikut ini.
Petunjuk Teknis Instrumen Akreditasi Standar Proses Nomor 13
Jumlah siswa SMP/MTs dalam setiap rombongan belajar maksimum 32 orang. Jumlah tersebut bukan merupakan hasil perhitungan jumlah siswa di sekolah/madrasah dibagi dengan jumlah rombongan belajar.
Dibuktikan dengan melihat data siswa atau absensi siswa per kelas.
Dibuktikan dengan melihat data siswa atau absensi siswa per kelas.
Berdasarkan apa yang tertera pada petunjuk teknis instrumen akreditasi standar proses nomor 13 dapat kita pahami bahwa kita harus mempersiapkan bukti fisik kreditasi berupa data siswa atau dengan dokument absensi siswa perkelas.
Biasa team assesor lebih memilih dan meminta absensi yang sudah digunakan di kelas. Oleh karena itu hendaknya absensi harian siswa yang ada di kelas disimpan dengan baik agar memudahkan ketika ada keperluan seperti akreditasi.
Untuk membantu sekolah dan madrasah dalam menanggani absensi berikut kami lampirkan link download aplikasi absensi siswa yang dapat digunakan di semua jenjang pendidikan.
Download Bukti Fisik Akreditasi Standar Proses Nomor 13
Download : Alternatif ]Download : Alternatif ]
Download : Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Standar Proses [ Alternatif ]
Nach itulah Aplikasi Absensi Siswa yang dapat digunakan untuk mengkoordinir kebutuhan absensi di sekolah dan madrasah.
Demikian yang dapat kami ulas pada kesempatan ini dengan judul artikel Bukti Fisik Akreditasi Standar Proses Nomor 13.
Semoga bermanfaat dan berguna bagi yang sedang mempersiapkan akreditasi sekolah/madrasah. Jika artikel ini memang bermanfaat dan berguna, kami mengharapkan agar dapat dibantu share ke teman-teman lain melalu media sosial.
Sumber https://www.cararingkas.com/