Pengumuman Hasil Seleksi Badan Siber dan Sandi Negara Tahun 2018
Sunday, January 20, 2019
Berdasarkan pengumuman Nomor : PENG. 13IBSSN/Su /Kp.01.0L/L0/2018 TENTANG PESERTA LULUS SELEKSI ADMINISTRASI SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA TAHUN 2018
Pengumuman Hasil Seleksi Badan Siber dan Sandi Negara Tahun 2018 |
Baca Juga : Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Kemenkumham
Berdasarkan hasil verifikasi secara online terhadap dokumen persyaratan peserta Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Siber dan Sandi Negara Tahun 2018, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
A. Peserta Seleksi CPNS Badan Siber dan Sandi Negara Tahun 2018, yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini, dinyatakan LULUS Seleksi Administrasi.
B. Peserta Seleksi CPNS Badan Siber dan Sandi Negara Tahun 2018, yang nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini, dinyatakan TIDAK LULUS Seleksi Administrasi.
C. Ketentuan yang harus dipenuhi oleh Peserta Seleksi CPNS Badan Siber dan Sandi Negara Tahun 2018 yang dinyatakan LULUS Seleksi Administrasi adalah sebagai berikut :
1. Peserta mencetak Kartu Peserta Ujian secara on line pada tanggal 21 s.d25 Oktober 2018 melalui laman aplikasi https://sscn.bkn.qo.id menggunakan account system masing-masing peserta.
2. Peserta wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisfed Iesf (CAT) di Jakarta dengan jadwal, waktu dan tempat seleksi yang akan diumumkan lebih lanjut melalui situs resmi Badan Siber dan Sandi Negara http s ://cpns.ssn.go.id.
Peserta wajib membawa :
Peserta wajib membawa :
- Print out Kartu Peserta Ujian yang akan dilegalisir saat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar;
- Kartu Tanda Pendukuk elektronik (eKTP) asli atau asli Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipiliKecamatan bagi yang belum memiliki eKTP. Bagi peserta yang tidak membawa KTP asli karena hilang, wajib menunjukkan Kartu Keluarga yang mencantumkan NIK sesuai dengan yang terdaftar di SSCN BKN.
Baca Juga : Undangan Bimtek UKS dan Sanitasi Sekolah Dasar4. Peserta yang tidak sesuai identitasnya dengan data yang terdapat pada Kartu Peserta Ujian, tidak dapat mengikuti ujian.
5. Peserta diwajibkan memakai atasan kemeja putih polos, bawahan kain benvarna gelap, dan sepatu pantofel (rapi dan sopan) pada saat pelaksanaan SKD.
6. Bagi peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti SKD dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang telah ditetapkan, maka dinyatakan gugur.
7. Peserta wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan SKD dimulai.
8. Bagi peserta dan para pengantar tidak diperkenankan untuk memarkir kendaraan roda empat dan roda dua di dalam lingkungan tempat pelaksanaan seleksi.
9. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia.
10. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
11. Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Demikian pengumuman ini disampaikan, harap menjadi maklum
Untuk lebih jelasnya silahkan Unduh Pengumuman resmi dari Badan Siber dan Sandi Negara Tahun 2018 dibawah ini;
Unduh Filenya DISINI
Demikian yang dapat kami bagikan semoga bermanfaat silahkan share ya.