Jadwal Tes Seleksi Kompetensi Dasar Provinsi NTB

Dalam ragka Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Ligkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun Anggaran 2018, dengan ini diumumkan :
Dalam ragka Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil  Jadwal Tes Seleksi Kompetensi Dasar Provinsi NTB
Jadwal Tes Seleksi Kompetensi Dasar Provinsi NTB
Baca Juga : Jadwal Tes SKD Kabupaten Sumbawa
1. Jadwal Test Kompetensi Dasar (TKD) dilaksanakan secara bertahap selama 12 hari dari tanggal 5 s.d. 16 November 2018 dengan menggunakan sistem Computer Asissted Test (CAT);
2. Tempat/Lokasi pelaksanaan Test Kompetensi Dasar (TKD) di Badan Kepegawaian       
     Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Jalan Pejanggik Nomor : 14 Gedung E Mataram;
3. Nama-nama Peserta Seleksi/Test Kompetensi Dasar (TKD) untuk masing-masing 
     tahapan/sesi dapat dilihat/diakses melaluiwebsite : bkd.ntbprov.go.id;
4. Test Kompetensi Dasar (TKD) dilaksanakan selama 90 (sembilan puluh) menit dengan 
     pembagian sesi:


Baca Juga : 
5. Ketentuan dan kewajiban peserta pada saat Ujian/TKD :
    a. Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) Menit sebelum test dimulai;
    b. Peserta harus melakukan registerasi sebelum Test Kompetensi Dasar (TKD) dimulai;
    c. Peserta wajib mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh Panitia;
   d. Peserta wajib membawa AsU Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan    
        Pengganti KTP dari Dinas Dukcapil;
    e. Peserta wajib membawa Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) yang telah dicetak di Portal 
        SSGN dan menunjukkan kepada Panitia untuk ditandatangani;
    f. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU);
    g. Pesertamengenakan pakaian yangrapih dan sopan dengan ketentuan :
  • Pria/Wanita mengenakan baju lengan panjang wama putih dan celana/bawahan wama hitam/gelap;
  • Muslimah agar memakai Jilbab wama hitam/gelap;
  • Non Muslimah agar menyesuaikan.
Baca Juga : Jadwal Tes SKD Kabupaten Lombok Barat
   h. Peserta tidak diperkenankan mengenakan pakaian : Kaos,Celana Jeans dan Sandal;
    i. Peserta tidak diperkenankan membawa kendaraan roda 4 (empat) ke Lokasi Ujian;
    j. Peserta duduk pada tempat yang telah ditentukan;
   k. Peserta yang terlambat tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti test (dianggap 
       gugur);
1. Peserta hanya diperbolehkan membawa Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Mat Tulis berupa Pensil ke dalam ruangan Test;

6. Peserta di dalam ruangan Test dilarang :
  1. Membawa buku-buku dan catatan lainnya;
  2. Membawa Perhiasan, Kalkulator, Telepon Genggam (HP), Kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, bolpoint;
  3.  Membawa Makanan dan minuman;
  4. Membawa Senjata Api/Tajam atau sejenisnya;
  5. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta test;
  6. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seijin Panitia selama ujian;
  7. Keluar ruangan, kecuali memperoleh ijin dari Panitia;
  8. Merokok dalam ruangan test;
  9. Menggunakan Komputer selain untuk aplikasi CAT.
7. Peserta yang telah selesai ujian/test dapat meninggalkan tempat ujian/test secara tertib;

8. Sanksi :
    a. Sanksi yang diberikan bagi pelanggar tata tertib berupa teguran lisan oleh
        Panitia sampai dibatalkan sebagai peserta test;
    b. Peserta test yang kedapatan membawa alat Komunikasi (HP), Kamera dalam
        bentuk apapun serta melanggar tata tertib dianggap gugur dan dikeluarkan dari
        ruangan test.
9. Penandatanganan Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) akan dilaksanakan pada saat
    peserta melakukan registerasi sesuai jadwal dan sesi ujian masing-masing peserta;

10. Jadwal Pelaksanaan Test Kompetensi Bidang (TKB) akan diberitahukan kemudian;

11. Hal-hal lain yang belum tercantum dalam pengumuman ini akan diatur lebih lanjut
      dan merupakan pengumuman tambahan yang langsung disahkan;

12. Keputusan Panitia Pengadaan Galon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
      Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2018, bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu  
      gugat.

Untuk lebih jelasnya silahkan baca pengumuman Jadwal Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Provinsi Nusa Tenggara Barat

Lampiran Nama yang megikuti Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Provinsi Nusa Tenggara Barat. 

Demikian yang dapat kami bagikan semoga bermanfaat jangan lupa share ya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel