Jadwal Pemberkasan CPNS Kabupaten Grobogan 2018

Berikut ini Jadwal dan Persyaratan Pemberkasan Usulan Penetapan NIP Bagi Peserta yang Dinyatakan Lulus Seleksi CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun 2018. Pengumuman Nomor 810/75/2019 ini dilansir di website resmi BKD Grobogan https://bkd.grobogan.go.id.

 Bagi Peserta yang Dinyatakan Lulus Seleksi CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobog Jadwal Pemberkasan CPNS Kabupaten Grobogan 2018

Pengumuman ini merupakan tindak lanjut dari Pengumuman Nomor: 810/6914/2018 tanggal 28 Desember 2018 tentang Hasil Akhir Seleksi Galon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2018.

Selengkapnya dapat anda lihat berikut ini:



Berkas yang harus dikumpulkan adalah sebagai berikut;

  1. Form Biodata Usul Penetapan NIP
  2. Surat Lamaran
  3. Fotokopi legalisir Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)
  4. Fotokopi legalisir Ijazah dan Transkrip Nilai
  5. Fotokopi legalisir Sertifikat/Bukti Akreditasi
  6. Daftar Riwayat Hidup
  7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  8. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Surat Keterangan Sehat Rohani
  9. Surat keterangan NAPZA
  10. Surat pernyataan Sesuai Anak Lampiran 4 Peraturan Kepala BKN Nomor 14 Tahun 2018
  11. Surat pernyataan bersedia tidak akan mengajukan permohonan pindah tugas
  12. Pasfoto 4x6 cm berwarna
  13. Surat Keterangan Tidak Buta Warna
  14. Fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR)
  15. Surat Keterangan jenis/tingkat disabilitasnya
  16. Fotokopi legalisir Sertifikat Pendidik
  17. Fotokopi legalisir Surat keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir sebagai tenaga honorer
  18. Surat pernyataan (terbaru) bekerja secara nyata dan sah terus menerus yang dibuat oleh atasan langsungnya
  19. Surat keterangan perbedaan data


Tata cara penyusunan berkas/dokumen usul NIP sebagaimana tersebut pada romawi I, diatur sebagai berikut:
  1. Penyerahan berkas tersusun pada 2 (dua) stopmap, diberi label Berkas 1 dan Berkas 2 di pojok kiri atas,
  2. Isi dokumen pada stopmap "Berkas 1" adalah dokumen asli bermaterai dan fotokopi legalisir untuk dokumen salinan
  3. Isi dokumen pada stopmap "Berkas 2" adalah dokumen asli tanpa materai dan fotokopi legalisir untuk dokumen salinan.
  4. Susun berkas berdasar urutannya.
  5. Foto ditempatkan dalam plastik klip transparan
  6. Warna Stopmap per formasi jabatan dibagi sebagai berikut:
    • Formasi Eks. Tenaga Honorer Kategori II = stopmap buffalo warna merah
    • Formasi Tenaga Pendidikan = stopmap buffalo warna kuning
    • Formasi Tenaga Kesehatan = stopmap buffalo warna hijau
    • Formasi Tenaga Teknis = stopmap buffalo warna biru
  7. Checklist berkas sesuai lampiran 11 ditempel di sampul depan stopmap diberi identitas sesuai form isian.
Lampiran yang harus anda lampirkan adalah sebagai berikut;


Pengumunan Hasil Akhir CPNS 2018


Sumber https://www.smk-grobogan.net/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel