JJM Guru TIK di Dapodik 2018/2019 K-13 dan KTSP
Sunday, December 2, 2018
JJM guru TIK yang masih belum valid dan terdeteksi tidak linier coba dengan trik berikut barangkali bisa membantu agar segera valid. Cara ini saya terapkan pada sekolah jenjang SMA.
Sebagai gambaran, pada sekolah kami memiliki 7 rombel dengan menerapkan 2 kurikulum yakni; untuk kelas 10 dan 11 menggunakan kurikulum K-13 sedangkan untuk kelas 12 masih menggunakan kurikulu 2006 (KTSP).
Kelas 10 dan 11 masing-masing memiliki 2 rombel, sedangkan untuk kelas 12 memiliki 3 rombel, setiap rombel tidak lebih dari 24 sampai 19 siswa.
Pada kasus ini sekolah kami memiliki 2 guru TIK yang keduanya sudah tersertifikasi, tentu anggapan ini tidak mungkin keduanya bisa cair dana tunjangan sertifikasinya. Tapi tidak!!!
Kedua guru TIK tersebut dana tunjangan sertifikasinya cair dari setahun yang lalu sampai detik ini, karena JJM kedua guru TIK tersebut valid.
Guru TIK yang kedua saya alokasikan pada kelas 12 (3 rombel IPA dan IPS) dan kelas 11 (1 rombel IS) sebagai guru BK TIK pada kelas 11 dan guru mapel pada kelas 12 dengan tugas tambahan Kepala LAB.
Karena perhitungan pada kurikulum 2006 KTSP masih menggunakan mapel maka untuk guru TIK belum bisa terbaca oleh sistem karena itu agar terbaca maka harus diberi rombel kurikulum K-13.
Untuk pemilihan jenis PTK silahkan di pilih guru TIK meskipun masih menggunakan kurikulum 2006 KTSP
Mungkin sistem ini akan berbeda dengan kondisi sekolah Anda, tetapi tidak ada salahnya untuk mencoba trik ini.
Jika masih ada pertanyaan silahkan komentar dengan bijak. Sumber https://ibadjournals.blogspot.com/
Sebagai gambaran, pada sekolah kami memiliki 7 rombel dengan menerapkan 2 kurikulum yakni; untuk kelas 10 dan 11 menggunakan kurikulum K-13 sedangkan untuk kelas 12 masih menggunakan kurikulu 2006 (KTSP).
Kelas 10 dan 11 masing-masing memiliki 2 rombel, sedangkan untuk kelas 12 memiliki 3 rombel, setiap rombel tidak lebih dari 24 sampai 19 siswa.
Pada kasus ini sekolah kami memiliki 2 guru TIK yang keduanya sudah tersertifikasi, tentu anggapan ini tidak mungkin keduanya bisa cair dana tunjangan sertifikasinya. Tapi tidak!!!
Kedua guru TIK tersebut dana tunjangan sertifikasinya cair dari setahun yang lalu sampai detik ini, karena JJM kedua guru TIK tersebut valid.
Bagaimana caranya?
Guru TIK yang pertama saya alokasikan pada kelas 10 (2 rombel MIPA dan IS) dan kelas 11 (1 rombel MIPA) sebagai guru BK TIK dengan tugas tambahan Kepala Perpus.Untuk pemilihan jenis PTK silahkan di pilih guru TIK meskipun masih menggunakan kurikulum 2006 KTSP
Mungkin sistem ini akan berbeda dengan kondisi sekolah Anda, tetapi tidak ada salahnya untuk mencoba trik ini.
Jika masih ada pertanyaan silahkan komentar dengan bijak. Sumber https://ibadjournals.blogspot.com/